Pusat Tambah Dana BOS
Pembayaran dana BOS awalnya per catur wulan, kini dibayar per tri wulan.
BANGLI, NusaBali
Pemerintah pusat tambah anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP pada tahun 2020. Pemerintah pusat juga langsung transfer dana BOS ke rekening masing-masing sekolah. Pemanfaatan dana BOS juga mengalami perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan besaran dana BOS bertambah. SD awalnya Rp 800 ribu naik menjadi Rp 900 ribu per siswa. SMP dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,1 juta per siswa. “Ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu per siswa," ungkap Nengah Sukarta, Kamis (30/1). Demikian pula penyaluran dana BOS, sebelumnya dibayar 4 kali atau per tri wulan dalam setahun, tahun ini berubah menjadi 3 kali setahun.
Perubahan pola penyaluran BOS untuk efisiensi. Sebelumnya, penyaluran dana BOS melalui masing-masing RKUD provinsi, penetapan SK sekolah pemerintah oleh provinsi. Sedangkan untuk aturan baru, penyaluran dana langsung ke rekening sekolah dan penetapan SK sekolah oleh Mendikbud. Nengah Sukarta menambahkan, pemanfaatan dana BOS juga ada pembaharuan, seperti pembayaran guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri maupun swasta maksimal 50 persen. Sebelumnya untuk sekolah negeri maksimal 15 persen. “Beberapa hal terkait pemanfaatan dana BOS mengalami perubahan, sekolah cukup leluasa dalam penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan oleh dinas lewat pengawas fungsional yang biasa melakukan pengawasan managemen sekolah juga dilakukan oleh Inspektorat. Selama ini paling sering terjadi keterlambatan pelaporan penggunaan dana BOS. Menyikapi masalah ini, pihaknya akan secara rutin melaksanakan rapat untuk membahas realisasi penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah. Nengah sukarta tidak menampik bendahara BOS di beberapa sekolah dipegang oleh guru atau pegawai tidak tetap (PTT). Penyebabnya masih kekurangan pegawai PNS. “Untuk meningkatkan SDM, seluruh bendahara BOS akan diikutkan dalam pelatihan tentang pembuatan pelaporan keuangan,” imbuhnya. *esa
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan besaran dana BOS bertambah. SD awalnya Rp 800 ribu naik menjadi Rp 900 ribu per siswa. SMP dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,1 juta per siswa. “Ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu per siswa," ungkap Nengah Sukarta, Kamis (30/1). Demikian pula penyaluran dana BOS, sebelumnya dibayar 4 kali atau per tri wulan dalam setahun, tahun ini berubah menjadi 3 kali setahun.
Perubahan pola penyaluran BOS untuk efisiensi. Sebelumnya, penyaluran dana BOS melalui masing-masing RKUD provinsi, penetapan SK sekolah pemerintah oleh provinsi. Sedangkan untuk aturan baru, penyaluran dana langsung ke rekening sekolah dan penetapan SK sekolah oleh Mendikbud. Nengah Sukarta menambahkan, pemanfaatan dana BOS juga ada pembaharuan, seperti pembayaran guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri maupun swasta maksimal 50 persen. Sebelumnya untuk sekolah negeri maksimal 15 persen. “Beberapa hal terkait pemanfaatan dana BOS mengalami perubahan, sekolah cukup leluasa dalam penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan oleh dinas lewat pengawas fungsional yang biasa melakukan pengawasan managemen sekolah juga dilakukan oleh Inspektorat. Selama ini paling sering terjadi keterlambatan pelaporan penggunaan dana BOS. Menyikapi masalah ini, pihaknya akan secara rutin melaksanakan rapat untuk membahas realisasi penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah. Nengah sukarta tidak menampik bendahara BOS di beberapa sekolah dipegang oleh guru atau pegawai tidak tetap (PTT). Penyebabnya masih kekurangan pegawai PNS. “Untuk meningkatkan SDM, seluruh bendahara BOS akan diikutkan dalam pelatihan tentang pembuatan pelaporan keuangan,” imbuhnya. *esa
Komentar