nusabali

Jaspel 1.300 Pegawai RSD Mangusada Juga ‘Disunat’

  • www.nusabali.com-jaspel-1300-pegawai-rsd-mangusada-juga-disunat

Satu per satu borok RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung mulai terkuak.

DENPASAR, NusaBali

Ternyata, selain dugaan pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) dokter yang berjumlah 106 dokter, pemotongan juga dilakukan terhadap sekitar 1.300 pegawai lainnya di lingkup rumah sakit, di antaranya bidan, perawat dan staf lainnya.

Hal ini diungkap salah satu saksi yang sempat diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, sekitar awal Januari lalu. Disebutkan, dirinya menjalani pemeriksaan setelah mendapat panggilan penyidik Subdit III Tipikor yang dikomando, AKBP IB Putu Wedana Jati.

Dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanya seputar pemasukan sebagai dokter mulai gaji pokok hingga tunjangan lainnya, seperti dari Jasa Pelayanan Umum, Jasa Pelayanan BPJS dan Jasa Pelayanan KBS (Kartu Badung Sehat). Menariknya, dalam pemeriksaan tersebut dirinya diklarifikasi terkait sumber pemasukan dari jasa pelayanan.

Saat itu, sumber ini mengaku diperlihatkan buku besar yang disita milik manajemen  RSD Badung. Dalam buku besar tersebut tercatat jumlah jasa pelayanan yang dibayarkan kepada tiap dokter. Namun sayangnya, nilai yang tercatat di buku besar tersebut berbeda dengan yang diterima para dokter. “Saya sempat diklarifikasi soal jasa pelayanan. Nah yang ditunjukkan di buku besar itu berbeda dengan yang saya terima,” ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan ini.

Disebutkan, nilai pemotongan jasa pelayanan tiap dokter tersebut bervariasi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Dicontohkannya dari pembukuan pada 2018-2019 ada beberapa potongan jasa pelayanan. “Jadi kami baru tahu ada pemotongan jasa pelayanan setelah diperiksa,” bebernya.

Parahnya lagi, ternyata pemotongan jasa pelayanan tersebut tidak hanya berlaku bagi dokter yang berpenghasilan belasan hingga puluhan juta per bulannya. Seluruh pegawai RSD Badung yang berjumlah 1.300 orang juga jadi korbannya. Malah disebutkan, pemasukan para pegawai ini lebih parah. “Nanti dicek saja sendiri ke pegawai termasuk bidan dan perawat serta pegawai lainnya,” tegasnya.

Terkait aliran dana, diduga mengalir ke kantong sejumlah pihak jajaran level top di RSD Badung. Selain itu, aliran dana kabarnya juga mengalir ke kantong pejabat di Pemkab Badung. Namun sumber ini mengaku tidak mengetahui secara rinci ke mana uang hasil pemotongan tersebut dibagikan. “Jadi kami tahu hanya sebatas itu saja. Selebihnya bisa langsung ditanya ke penyidik atau orang lainnya yang ikut diperiksa,” beber sumber ini.

Ditanya terkait keterangan direksi RSUD Mangusada yang mengaku pemotongan jasa pelayanan sudah sesuai aturan. Sumber yang sudah mengabdi belasan tahun di RSD Mangusada ini hanya bisa tersenyum. “Kalau memang sesuai aturan. Kenapa polisi sampai melakukan penyitaan dokumen dan memeriksa dokter dan pegawai. Ini berarti ada apa-apa,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirut RSD Mangusada Badung, dr Ketut Japa yang dikonfirmasi terkait pemotongan jaspel pegawai ini mengatakan, pihaknya belum mengetahui kebenaran kabar tersebut. Menurut dia, pemotongan jaspel berdasar Perbup dan kesepakatan bersama 2014 untuk dana suka duka. Besaran pemotongan Rp 1.500 per jaspel.

“Kalau ada yang di luar itu (kesepakatan bersama), mohon maaf saya tidak tahu. Yang saya tahu pemotongan jaspel berdasar perbup dan kesepakatan untuk suka duka,” jelas Japa saat dihubungi, Minggu (2/2).

Terkait dugaan manajemen memodifikasi perbup dengan SK Dirut RSD Mangusada, Japa menyebut jaspel dibentuk berdasar Perbup tahun 2011. Beberapa waktu kemudian, SK tersebut di-review. Menurut Japa, dasar review SK karena ada keluhan dari karyawan yang merasa perbup tidak adil. “Ada yang merasa bekerja banyak, tapi jaspelnya sedikit. Pasien banyak namun jaspel yang diterima tidak sebanding,” bebernya.

Selanjutnya dilakukan kesepakatan antara manajemen dengan tim fungsional, kepala ruang, dan komite-komite yang mewakili pegawai lainnya. Tim inilah yang membentuk rim remunerasi. Kesepakatan tersebut yang kemudian dijalankan sejak 2014 dengan lahirnya SK Dirut RSUD Mangusada.

Sebelumnya Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Bagus Putu Wedana Jati, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan dokumen terkait kisruh pemotongan Jaspel dokter di RSD Mangusada. Selanjutnya, data dan dokumen itu akan dianalisa apakah dalam dugaan itu ada tindak pidana korupsi atau tidak.

AKBP Wedana Jati juga mengakui telah menyita 5 dus dokumen dan soft copy dokumen dari RSD Mangusada. “Apa isi dokumen yang kami sita itu, untuk sementara hanya kami yang boleh mengetahuinya. Karena berbicara tentang isi dokumen adalah berbicara materi. Sementara prosenya belum sampai ke sana. Saat ini belum tahap penyelidikan. Orang yang kami panggil untuk dimintai klarifikasi pun belum berstatus saksi,” tandas AKBP Wedana Jati saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat (31/1) lalu. *rez

Komentar