nusabali

Rp 30 Miliar untuk Program Santunan Kematian Tahun 2020

  • www.nusabali.com-rp-30-miliar-untuk-program-santunan-kematian-tahun-2020

Pemerintah Kabupaten Badung melanjutkan pemberian santunan kematian pada tahun 2020.

MANGUPURA, NusaBali

Sesuai ketentuan, santunan kematian akan diberikan kepada hak waris sebesar Rp 10 juta per orang. “Jumlah santunan yang akan diberikan masih sama dari tahun lalu. Untuk penganggarannya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. Kami hanya administrasi saja,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung AA Ngurah Arimbawa, Senin (3/2).

Selain anggaran yang tak berubah, persyaratan administrasi pun tak berubah. “Tidak ada peruahan regulasi untuk santunan kematian, masih sama. Tapi kalau terkait anggaran coba konfirmasi ke BPKAD,” katanya.

Adapun persyaratan pengajuan permohonan santunan kematian di antaranya, ahli waris harus tercantum dalam kartu keluarga (KK) yang meninggal. Kemudian, bila tidak tercantum di KK, diperlukan surat dari desa setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar ahli waris.

Syarat lainnya adalah surat keterangan kematian dari desa atau lingkungan, dokter, rumah sakit. Lalu pelaporannya tidak lebih dari sebulan. Bila semua kelengkapan persyaratan terpenuhi saat verifikasi tingkat Disdukcapil, berkas selanjutnya diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD Badung I Ketut Gde Suyasa, dikonfirmasi terpisah mengungkapkan anggaran santunan kematian kembali dipasang sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya. “Untuk santunan kematian tahun 2020 dianggarkan Rp 30 miliar,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam beberapa kesempatan menyatakan program santunan kematian ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat. Mengingat, selama ini program sudah berjalan dengan baik, Wabup Suiasa memberikan apresiasi kepada instansi terkait yang telah melaksanakan program ini. “Kami harapkan layanan ini ke depannya semakin mudah prosesnya, sehingga tidak berbelit-belit,” ujarnya. *asa

Komentar