Blangko e-KTP Langka, Buleleng Rencana 'Beli' di Jakarta
Berdasar Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, daerah dapat menghibahkan sejumlah dananya ke pusat untuk pembelian blangko keping e-KTP.
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, tengah memikirkan ‘membeli’ blangko keping e-KTP guna menambah stok. Alasannya, kerap terjadi kehabisan stok karena pasokan blangko keping e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cukup terbatas. “Sebenarnya ini persoalan utamanya, sering kehabisan stok e-KTP, sehingga merebet ke pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Saya sedang pikirkan untuk membeli karena aturan juga memungkinkan,” ungkap Bupati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (3/2/2020) pagi.
Dikatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, daerah dapat menghibahkan sejumlah dananya ke pusat untuk pembelian blangko keping e-KTP. Dengan ketentuan, itu lanjut Bupati, dirinya berrencana membeli blangko keping e-KTP guna menambah stok. “Pusat kan tetap memberikan keping e-KTP, cuma karena terbatas sering kekurangan. Nah di luar itu, nanti saya pikirkan membelinya, sehingga stok bisa ditambah tidak sampai kehabisan keping e-KTP,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak dapat memprediksi kebutuhan keping e-KTP. Karena yang mencari e-KTP itu bukan saja penduduk yang menginjak usia 17 tahun. Tetapi kebutuhan yang sulit diprediksi itu adanya perubahan elemen data baik itu status, nama, pekerjaan dan lainnya, termasuk juga yang kehilangan e-KTP. “Kalau yang menginjak usia 17 tahun, dapat kami prediksi karena datanya ada. Tetapi yang sulit diprediksi itu, kan adanya pencetakan ulang akibat perubahan elemen data dan kehilangan, sehingga dicetak baru,” jelasnya.
Menurut Reika, sejauh ini pihaknya selalu mengantisipasi kebutuhan stok. Apabila stok akan habis, pihaknya sudah langsung mengajukan permohonan blangko e-KTP ke Kemendagri. Hanya saja, terkadang di Kemendagri juga kehabisan stok sehingga permohonan belum dapat dipenuhi. “Kalau stok di Kemendagri tersedia, dalam seminggu bisanya permohonan itu sudah dipenuhi. Tetapi kadang kan stok di Kemendagri juga terbatas,” ungkap mantan Camat Banjar ini.
Sementara, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyatakan, pihaknya sangat mendukung bila pemerintah berkeinginan membeli untuk mengantisipasi kehabisan stok blangko. Karena di beberapa daerah juga sudah menerapkan hal yang sama. “Kami akan mendorong pembelian itu, karena selama ini stok itu selalu menjadi persoalan. Kalau bisa membeli, kenapa tidak dilakukan,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini. *k19
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, tengah memikirkan ‘membeli’ blangko keping e-KTP guna menambah stok. Alasannya, kerap terjadi kehabisan stok karena pasokan blangko keping e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cukup terbatas. “Sebenarnya ini persoalan utamanya, sering kehabisan stok e-KTP, sehingga merebet ke pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Saya sedang pikirkan untuk membeli karena aturan juga memungkinkan,” ungkap Bupati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (3/2/2020) pagi.
Dikatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, daerah dapat menghibahkan sejumlah dananya ke pusat untuk pembelian blangko keping e-KTP. Dengan ketentuan, itu lanjut Bupati, dirinya berrencana membeli blangko keping e-KTP guna menambah stok. “Pusat kan tetap memberikan keping e-KTP, cuma karena terbatas sering kekurangan. Nah di luar itu, nanti saya pikirkan membelinya, sehingga stok bisa ditambah tidak sampai kehabisan keping e-KTP,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak dapat memprediksi kebutuhan keping e-KTP. Karena yang mencari e-KTP itu bukan saja penduduk yang menginjak usia 17 tahun. Tetapi kebutuhan yang sulit diprediksi itu adanya perubahan elemen data baik itu status, nama, pekerjaan dan lainnya, termasuk juga yang kehilangan e-KTP. “Kalau yang menginjak usia 17 tahun, dapat kami prediksi karena datanya ada. Tetapi yang sulit diprediksi itu, kan adanya pencetakan ulang akibat perubahan elemen data dan kehilangan, sehingga dicetak baru,” jelasnya.
Menurut Reika, sejauh ini pihaknya selalu mengantisipasi kebutuhan stok. Apabila stok akan habis, pihaknya sudah langsung mengajukan permohonan blangko e-KTP ke Kemendagri. Hanya saja, terkadang di Kemendagri juga kehabisan stok sehingga permohonan belum dapat dipenuhi. “Kalau stok di Kemendagri tersedia, dalam seminggu bisanya permohonan itu sudah dipenuhi. Tetapi kadang kan stok di Kemendagri juga terbatas,” ungkap mantan Camat Banjar ini.
Sementara, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyatakan, pihaknya sangat mendukung bila pemerintah berkeinginan membeli untuk mengantisipasi kehabisan stok blangko. Karena di beberapa daerah juga sudah menerapkan hal yang sama. “Kami akan mendorong pembelian itu, karena selama ini stok itu selalu menjadi persoalan. Kalau bisa membeli, kenapa tidak dilakukan,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini. *k19
1
Komentar