Enam Fraksi Sepakat Buleleng Jadi Kabupaten Layak Anak
Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak harus digarap serius, terutama dalam mengalokasikan anggaran.
SINGARAJA, NusaBali
Enam fraksi di DPRD Buleleng, sepakat menjadikan Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak. Sikap itu dituangkan ketika keenam fraksi menyatakan Ranperda Kabupaten Layak Anak, dapat dibahas lebih lanjut bersama dua Ranperda lainnya yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Perusahaan Daerah Argha Nayottama (perubahan PD Pasar).
Sikap masing-masing fraksi itu disampaikan dalam Rapat Peripurna DPRD Buleleng, Senin (3/2/2020) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna dihadiri oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Gabungan fraksi terdiri dari, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat dalam pandangannya menyebut, sebagai Kabupaten Layak Anak, maka harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, yang perlu diatur dalam Peraturan Daerah. “Kami mendorong agar pembahasan Perda ini ,dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya,” kata Luh Hesti Ranitasari, sebagai jubir gabungan ketiga fraksi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak, maka semua urusan fungsi pemerintahan dan pembangunan, agar memasukkan dan mewujudkan semua indikator Kabupaten Layak Anak. “Anak adalah generasi penerus dan potensi bangsa untuk masa depan bangsa dan negara, sehingga wajib untuk dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak,” tandas Politisi Demokrat asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, Gede Suparmen menyatakan, Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak agar serius digarap terutama dalam mengalokasikan anggaran. Karena pemerintah pusat sangat konsen sehingga memberikan penghargaan khusus bagi kabupaten yang berhasil mengembangkan program Kabupaten Layak Anak. “Kita tentunya tidak ingin Buleleng tertinggal jauh dibanding Kabupaten/Kota lain di Indonesia,” katanya.
Sementara Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara menyatakan, untuk mempercepat pemenuhan hak-hak anak termasuk perlindungan kepada anak, guna menjadikan Kabupaten Layak Anak, maka pemerintah perlu membuat kebijakan nyata yang terintegrasi.Terhadap sikap seluruh fraksi di DPRD Buleleng tersebut, maka Tiga Ranperda yang diajukan eksekutif yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Argha Nayottama akan dibahas lebih lanjut di masing-masing panitia khusus (Pansus). *k19
Sikap masing-masing fraksi itu disampaikan dalam Rapat Peripurna DPRD Buleleng, Senin (3/2/2020) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna dihadiri oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Gabungan fraksi terdiri dari, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat dalam pandangannya menyebut, sebagai Kabupaten Layak Anak, maka harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, yang perlu diatur dalam Peraturan Daerah. “Kami mendorong agar pembahasan Perda ini ,dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya,” kata Luh Hesti Ranitasari, sebagai jubir gabungan ketiga fraksi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak, maka semua urusan fungsi pemerintahan dan pembangunan, agar memasukkan dan mewujudkan semua indikator Kabupaten Layak Anak. “Anak adalah generasi penerus dan potensi bangsa untuk masa depan bangsa dan negara, sehingga wajib untuk dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak,” tandas Politisi Demokrat asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, Gede Suparmen menyatakan, Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak agar serius digarap terutama dalam mengalokasikan anggaran. Karena pemerintah pusat sangat konsen sehingga memberikan penghargaan khusus bagi kabupaten yang berhasil mengembangkan program Kabupaten Layak Anak. “Kita tentunya tidak ingin Buleleng tertinggal jauh dibanding Kabupaten/Kota lain di Indonesia,” katanya.
Sementara Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara menyatakan, untuk mempercepat pemenuhan hak-hak anak termasuk perlindungan kepada anak, guna menjadikan Kabupaten Layak Anak, maka pemerintah perlu membuat kebijakan nyata yang terintegrasi.Terhadap sikap seluruh fraksi di DPRD Buleleng tersebut, maka Tiga Ranperda yang diajukan eksekutif yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Argha Nayottama akan dibahas lebih lanjut di masing-masing panitia khusus (Pansus). *k19
1
Komentar