Pungli, Preman Pasar Payangan Kena OTT
Jajaran Polres Gianyar mengamankan salah seorang warga Banjar Griya, Desa Melinggih Payangan, Gianyar bernama I Kasna, 40, pada Sabtu (1/2).
DENPASAR, NusaBali
Kasna diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Senggol Payangan saat melakukan pungutan liar (pungli) di pasar tersebut.
Pada saat diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita uang sekitar Rp 7 juta dan sebuah buku berisi catatan nama-nama para pedagang. Sebelum dibekuk jajaran Polres Gianyar oknum yang bertindak layaknya preman ini sempat diadukan warga ke Polda Bali.
Salah satu sumber menyebutkan, warga mengadukan yang bersangkutan ke Polda Bali karena resah dengan tindakan Kasna. Diketahui Kasna melakukan pungli di pasar tersebut sejak tahun 2008. Namun aksinya itu luput dari perhatian polisi. Pelaku memungut uang tanpa karcis terhadap 20-an lapak pedagang. Puluhan lapak itu dipungut uang bervariasi. Minimal setiap lapak Rp 10 ribu.
Sumber yang juga merupakan warga Payangan ini menyebutkan dalam sehari oknum tersebut meraup uang kurang lebih Rp 500 ribu. Uang sebanyak itu disetor kepada seseorang berinisial M. Selanjutnya M menyetorkan uang tersebut kepada seorang lainnya berinisial S.
Atas kejadian itu sumber yang enggan namanya dikorankan itu meminta kepada polisi untuk memeriksa perbekel setempat. Tujuannya agar jelas siapa oknum tersebut dan kemana uang itu dialirkan. "Saya menduga di sini ada keterlibatan pemerintah desa. Saya percaya dengan komitmen bapak Kapolda untuk memberantas perbuatan semacam ini," tutur sumber tadi.
Sumber yang juga merupakan tokoh di Desa Payangan ini mengatakan salah satu pihak yang mengetahui siapa oknum tersebut adalah perbekel setempat. Sebab perbekel yang punya wilayah pasti tahu siapa saja yang bertugas melakukan pungutan di pasar tersebut. Jika oknum ini adalah orang 'suruhan' dari desa dirinya berharap agar keuangan desa setempat diaudit dan perbekelnya diperiksa.
"Kalau oknum ini orang dari desa mengapa dia tidak pungut menggunakan karcis. Parahnya pedagang yang tak berjualan pun tetap ditagih. Kalau ini punya desa kenapa bukan perangkat desa yang mungut. Dengan praktik ini patut diduga ada tindakan yang tak benar," tandas sumber yang mengaku mengadukan Kasna ke Polda Bali seminggu lalu.
Kapolres Dewa Made Adnyana mengaku masih melakukan pendalaman terkait peran Kasna. Termasuk menelusuri ke mana uang hasil palakan itu. "Masih didalami dulu," ujarnya singkat. *nvi, pol
Pada saat diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita uang sekitar Rp 7 juta dan sebuah buku berisi catatan nama-nama para pedagang. Sebelum dibekuk jajaran Polres Gianyar oknum yang bertindak layaknya preman ini sempat diadukan warga ke Polda Bali.
Salah satu sumber menyebutkan, warga mengadukan yang bersangkutan ke Polda Bali karena resah dengan tindakan Kasna. Diketahui Kasna melakukan pungli di pasar tersebut sejak tahun 2008. Namun aksinya itu luput dari perhatian polisi. Pelaku memungut uang tanpa karcis terhadap 20-an lapak pedagang. Puluhan lapak itu dipungut uang bervariasi. Minimal setiap lapak Rp 10 ribu.
Sumber yang juga merupakan warga Payangan ini menyebutkan dalam sehari oknum tersebut meraup uang kurang lebih Rp 500 ribu. Uang sebanyak itu disetor kepada seseorang berinisial M. Selanjutnya M menyetorkan uang tersebut kepada seorang lainnya berinisial S.
Atas kejadian itu sumber yang enggan namanya dikorankan itu meminta kepada polisi untuk memeriksa perbekel setempat. Tujuannya agar jelas siapa oknum tersebut dan kemana uang itu dialirkan. "Saya menduga di sini ada keterlibatan pemerintah desa. Saya percaya dengan komitmen bapak Kapolda untuk memberantas perbuatan semacam ini," tutur sumber tadi.
Sumber yang juga merupakan tokoh di Desa Payangan ini mengatakan salah satu pihak yang mengetahui siapa oknum tersebut adalah perbekel setempat. Sebab perbekel yang punya wilayah pasti tahu siapa saja yang bertugas melakukan pungutan di pasar tersebut. Jika oknum ini adalah orang 'suruhan' dari desa dirinya berharap agar keuangan desa setempat diaudit dan perbekelnya diperiksa.
"Kalau oknum ini orang dari desa mengapa dia tidak pungut menggunakan karcis. Parahnya pedagang yang tak berjualan pun tetap ditagih. Kalau ini punya desa kenapa bukan perangkat desa yang mungut. Dengan praktik ini patut diduga ada tindakan yang tak benar," tandas sumber yang mengaku mengadukan Kasna ke Polda Bali seminggu lalu.
Kapolres Dewa Made Adnyana mengaku masih melakukan pendalaman terkait peran Kasna. Termasuk menelusuri ke mana uang hasil palakan itu. "Masih didalami dulu," ujarnya singkat. *nvi, pol
1
Komentar