Garang di Jalan, Nyali Ciut saat Akan Masuk LP
15 Anggota Geng Motor Donky saat Dilimpahkan ke Kejaksaan
15 anggota geng motor Donky dilimpahkan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar pada Selasa (4/2) siang.
DENPASAR, NusaBali
Dari 15 anggota geng motor sadis yang berusia 13 tahun hingga 16 tahun hanya dua orang yang tidak dikirim untuk menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kasi Pidum Kejari Denpasar, Eka Wiryanta mengatakan dua anggota geng motor yang tidak ditahan karena masih dibawah umur (umur 13 tahun) dan satu orang mengalami lumpuh karena sakit. “Dua tersangka ini tidak kami tahan namun prosesnya tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, 13 anggota geng motor yang semuanya masih tercatat sebagai pelajar ini harus menjalani penahanan di Lapas Kerobokan. Menariknya, saat akan dibawa ke Lapas terbesar di Bali ini, nyali anggota geng motor ini mulai ciut.
Mereka terus menanyakan kondisi di dalam Lapas yang dihuni pelaku kriminal mulai kelas teri hingga kelas kakap. Bahkan, tidak ada lagi terlihat wajah garang anggota geng Donky ini seperti saat melakukan aksi begal dan perampasan di jalan. “Nanti kita ditahan di LP Kerobokan atau di Nusa Kambangan?” tanya salah satu tersangka.
“Memang kamu mau dibawa ke Nusa Kambangan? Disana itu tempat terpidana mati,” ujar jaksa Widya yang melakukan proses administrasi. Dengan cepat anggota geng motor ini menjawab tidak. Tidak hanya itu, tersangka anak lainnya juga menanyakan kondisi di dalam tahanan Lapas Kerobokan. “Nanti kita ditahan digabung dengan tahanan yang besar-besar pak?,” tanya salah satu tersangka dengan nada ketakutan. Tim Bapas yang mendampingi pelimpahan ini menjelaskan jika tahanan anak-anak akan dipisah dengan tahanan dewasa.
Sementara itu, salah seorang tersangka yang paling kecil dan masih berusia 13 tahun yang ditemui mengaku baru satu kali ikut beraksi bersama geng motor Donky. “Saya mau lihat trek-trekan. Gak tau kalau mau diajak begal,” ujarnya. Saat beraksi bocah kelas I SMP ini mengaku hanya duduk di motor. Dia pun mendapat bagian Rp 750 ribu yang habis untuk membeli rokok dan bir. “Saya dikasi Rp 750. Saya belikan rokok,” ujarnya.
Kasi Pidum, Eka mengatakan sudah menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara ini. Yaitu I Made Santiawan (koordinator), Widya dan Cok Intan. "Pasal yang disangkakan kepada seluruhnya 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Kasi Pidum.
Seperti diketahui, aksi begal dan perampasan yang dilakukan anggota geng motor Donky ini sudah dilakukan di 5 TKP di kawasan Denpasar dan Badung. Dalam aksinya, anggota geng motor ini memaksa mengambil tas atau barang korban secara bersama-sama. Sekali beraksi bisa mendapat hasil sampai Rp 30 juta. *rez
Kasi Pidum Kejari Denpasar, Eka Wiryanta mengatakan dua anggota geng motor yang tidak ditahan karena masih dibawah umur (umur 13 tahun) dan satu orang mengalami lumpuh karena sakit. “Dua tersangka ini tidak kami tahan namun prosesnya tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, 13 anggota geng motor yang semuanya masih tercatat sebagai pelajar ini harus menjalani penahanan di Lapas Kerobokan. Menariknya, saat akan dibawa ke Lapas terbesar di Bali ini, nyali anggota geng motor ini mulai ciut.
Mereka terus menanyakan kondisi di dalam Lapas yang dihuni pelaku kriminal mulai kelas teri hingga kelas kakap. Bahkan, tidak ada lagi terlihat wajah garang anggota geng Donky ini seperti saat melakukan aksi begal dan perampasan di jalan. “Nanti kita ditahan di LP Kerobokan atau di Nusa Kambangan?” tanya salah satu tersangka.
“Memang kamu mau dibawa ke Nusa Kambangan? Disana itu tempat terpidana mati,” ujar jaksa Widya yang melakukan proses administrasi. Dengan cepat anggota geng motor ini menjawab tidak. Tidak hanya itu, tersangka anak lainnya juga menanyakan kondisi di dalam tahanan Lapas Kerobokan. “Nanti kita ditahan digabung dengan tahanan yang besar-besar pak?,” tanya salah satu tersangka dengan nada ketakutan. Tim Bapas yang mendampingi pelimpahan ini menjelaskan jika tahanan anak-anak akan dipisah dengan tahanan dewasa.
Sementara itu, salah seorang tersangka yang paling kecil dan masih berusia 13 tahun yang ditemui mengaku baru satu kali ikut beraksi bersama geng motor Donky. “Saya mau lihat trek-trekan. Gak tau kalau mau diajak begal,” ujarnya. Saat beraksi bocah kelas I SMP ini mengaku hanya duduk di motor. Dia pun mendapat bagian Rp 750 ribu yang habis untuk membeli rokok dan bir. “Saya dikasi Rp 750. Saya belikan rokok,” ujarnya.
Kasi Pidum, Eka mengatakan sudah menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara ini. Yaitu I Made Santiawan (koordinator), Widya dan Cok Intan. "Pasal yang disangkakan kepada seluruhnya 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Kasi Pidum.
Seperti diketahui, aksi begal dan perampasan yang dilakukan anggota geng motor Donky ini sudah dilakukan di 5 TKP di kawasan Denpasar dan Badung. Dalam aksinya, anggota geng motor ini memaksa mengambil tas atau barang korban secara bersama-sama. Sekali beraksi bisa mendapat hasil sampai Rp 30 juta. *rez
Komentar