nusabali

Dokter dan Staf Diminta Tandatangani Pernyataan

Dugaan Potongan Uang Jasa Pelayanan di RSD Mangusada

  • www.nusabali.com-dokter-dan-staf-diminta-tandatangani-pernyataan

Meski disebut dalam surat pernyataan tidak ada paksaan, namun beberapa pegawai mengaku berada di bawah tekanan saat menandatangani surat tersebut.

DENPASAR, NusaBali

Pasca terkuaknya pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) untuk dokter, bidan, perawat, dan staf RSD Mangusada, pihak manajemen RSD Mangusada dikabarkan ‘memaksa’ seluruh pegawai untuk menandatangani surat pernyataan tidak mempermasalahkan pembagian uang jasa pelayanan yang sudah disepakati.

Surat pernyataan itu sudah dibagikan ke seluruh dokter, bidan, perawat, dan staf RSD Mangusada yang berjumlah sekitar 1.300-an orang sejak Senin (3/2). Dalam surat tersebut, seluruh pegawai diwajibkan mengisi lembar formulir surat pernyataan yang berisi nama, tempat tanggal lahir, NIP/NIK, dan unit tugas.

Isi surat tersebut antara lain berbunyi, bahwa sebagai pegawai di RSD Mangusada tidak pernah dan tidak akan pernah mempermasalahkan sistem pembagian jasa pelayanan yang telah disepakati bersama pada 13 Februari 2014 lalu. Dan sebagai pegawai juga tidak akan mempermasalahkan potongan iuran suka duka yang telah berjalan selama ini. Demikian surat pernyataan ini ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan siapapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sementara di akhir surat pernyataan, pegawai diminta menandatangani surat tersebut. Keberadaan surat pernyataan ini kembali menjadi polemik di RSD Mangusada. Pasalnya, sebagian dokter dan pegawai RSD Mangusada menolak isi surat pernyataan tersebut. “Banyak yang menolak isi surat pernyataan ini. Karena tidak sesuai kenyataan,” beber sumber NusaBali.

Meski disebut dalam surat pernyataan tidak ada paksaan, namun beberapa pegawai mengaku berada di bawah tekanan saat menandatangani surat tersebut. Bahkan beredar selentingan kabar jika menolak menandatangani surat pernyataan, pegawai bersangkutan siap-siap akan ditendang keluar dari RSD Mangusada.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata terungkap juga beberapa keluhan dari beberapa dokter terkait penghasilan yang diterimanya. Salah seorang dokter ahli jantung mengaku tidak diperlakukan secara profesional oleh manajemen, khususnya dalam pemberian jasa pelayanan.

Dokter tersebut mengaku sempat melakukan kateterisasi jantung yaitu memasukkan selang melalui pembuluh darah hingga ke jantung. Tindakan yang memiliki risiko tinggi ini hanya dihargai Rp 10 ribu oleh pihak manajemen. “Dokter ahli jantung itu hanya dibayar Rp 10 ribu untuk tindakan tersebut. Padahal tindakan itu memiliki risiko tinggi untuk pasien dan dokter,” kata sumber.

Sementara di satu sisi diketahui jika pendapatan Dirut RSD Mangusada di luar gaji pokok juga mendapatkan tunjangan lainnya hingga Rp 2,2 miliar per tahun atau sekitar 200 juta per bulan. “Dicek saja sendiri dari mana tunjangan Rp 2,2 miliar per tahun untuk Dirut itu,” kata sumber bersangkutan.

Dirut RSD Mangusada dr Ketut Japa yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Namun dia membantah memaksa karyawan untuk meneken surat pernyataan. Pasalnya surat pernyataan tersebut bagian dari hasil kesepakatan bersama antara manajemen dengan karyawan. “Tidak ada memaksa, itu (surat pernyataan) isinya kesepakatan bersama,” ujar Japa.

Terkait dokter spesialis jantung yang hanya mendapat jaspel Rp 10 ribu saat memasang kateter, Japa mengaku belum mengetahui pasti. “Sekarang dokter spesialis jantung sudah mengajukan (laporan) tindakan pelayanan. Yang diajukan itu sudah kami godok,” jelasnya.

Sementara kabar tunjangan Dirut per tahun mencapai Rp 2,2 miliar, dia enggan menanggapi karena dirinya baru 20 hari menjabat. *rez

Komentar