Kejari Gianyar Luncurkan Sistem Pemeriksaan Transparan
Intensifkan Pemeriksaan Kasus Tipikor
Kejaksaan Negeri Gianyar meluncurkan Sistem Pemeriksaan Transparan (Sersan).
GIANYAR, NusaBali
Sistem yang diintegrasikan dengan IT (informasi dan teknologi) ini serangkaian mengintensifkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Sistem ini menyusul program Layanan Mobil Keliling untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat Gianyar di bidang hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2), mengatakan dengan menggunakan sistem IT ini, tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan. Pimpinan dimaksud yakni Kasi Pidsus dan Kajari, dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV. Selain itu, ada alat perekam suara untuk merekam seluruh kegiatan pemeriksaan. Dengan alat ini tim bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem Sersan Gianyar tersebut. ‘’Sengan sistem ini, maka seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terpusat di ruang pemeriksaan Pidana khusus (Pidsus),’’ jelasnya.
Kata dia, sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang – ulang kepada masyarakat sebagai saksi atas perkara tipikor. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali – kali datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untukk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran Sersan merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.
“Sersan ini kami hadirkan unutk menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo.
Selain meluncurkan Sersan, Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan semua pegawai. Agar program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu. Semua pegawai dari Kajari sampai pegawai honor harian juga menandatangani Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM. “Kami juga serahkan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Ini salah satu bentuk transparansi kami kepada semua pegawai. Tidak ada namanya umpet-umpetan,” tambah Agung Mardiwibowo.*lsa
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2), mengatakan dengan menggunakan sistem IT ini, tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan. Pimpinan dimaksud yakni Kasi Pidsus dan Kajari, dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV. Selain itu, ada alat perekam suara untuk merekam seluruh kegiatan pemeriksaan. Dengan alat ini tim bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem Sersan Gianyar tersebut. ‘’Sengan sistem ini, maka seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terpusat di ruang pemeriksaan Pidana khusus (Pidsus),’’ jelasnya.
Kata dia, sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang – ulang kepada masyarakat sebagai saksi atas perkara tipikor. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali – kali datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untukk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran Sersan merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.
“Sersan ini kami hadirkan unutk menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo.
Selain meluncurkan Sersan, Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan semua pegawai. Agar program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu. Semua pegawai dari Kajari sampai pegawai honor harian juga menandatangani Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM. “Kami juga serahkan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Ini salah satu bentuk transparansi kami kepada semua pegawai. Tidak ada namanya umpet-umpetan,” tambah Agung Mardiwibowo.*lsa
Komentar