Pergub Minuman Fermentasi Bali Resmi Diterbitkan
Arak Bali kini dilindungi dan pemanfaatannya bisa berguna untuk mendukung pemberdayaan ekonomi
DENPASAR, NusaBali.com
Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menelurkan Peraturan Gubernur (Pergub) berbasis kearifan lokal. Pergub tersebut mengatur Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020. "Arak Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi," ujar Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2/2020).
Koster menyebut Pergub ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri pada 29 Januari 2020 kemarin. Perjuangan menerbitkan Pergub ini tak semata berjalan mulus sebab minuman beralkohol masuk daftar negatif investasi. Karena itu Pergub akan mengatur tata kelola agar para petani arak aman dalam berproduksi. "Semuanya harus legal, supaya nyaman dan bukan malah menjadi objek yang dikejar oleh aparat hukum," ujarnya.
Pergub yang terdiri dari IX Bab dan 19 Pasal ini meliputi perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan; kemitraan usaha; promosi dan branding; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; sanksi administratif; dan pendanaan.
Pergub ini juga mengatur minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali hanya dapat dijual pada tempat-tempat tertentu di Bali. "Arak, tuak, dan brem Bali dilarang dijual di gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan," paparnya.
Selain itu minuman ini juga dilarang dijual di lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan fasilitas kesehatan. "Minuman ini juga dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah," sambungnya.
Untuk promosi dan branding akan dilakukan bersama antara koperasi dan produsen difasilitasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah. Promosi dilakukan dalam bentuk kerja sama antar provinsi, dengan asosiasi hotel dan restoran, dengan asosiasi bartender, lewat pameran di luar negeri, dan festival arak Bali. "Kita akan suguhkan arak Bali ke hotel-hotel untuk melawan impor minuman beralkohol. Di bartender pakai ini (arak) saja. Nanti acara di Jayasabha kita sediakan arak. Tidak apa-apa, yang penting jangan lebih, jangan sampai mabuk," selorohnya.*has
1
Komentar