Polisi Minta Ortu Sempatkan Antar Anak ke Sekolah
Parkir di Bahu Jalan, Pelajar Dijemur
Unit Dikyasa Satlantas Polres Gianyar 'jemur' belasan pelajar SMP yang parkir sembarangan di Jalan Manik, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Gara-garanya, para pelajar ini nekat parkir di bahu jalan meskipun sudah diperingati berulang-ulang. Pantauan NusaBali, pelajar laki-laki dan perempuan nampak berjejer di depan kendaraannya masing-masing sembari menahan panas terik matahari. Tampak para pelajar berseragam batik biru ini tertunduk menyadari kesalahan.
Dengan pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau agar para pelajar tidak parkir sembarangan pada bahu jalan. Di samping itu, polisi juga meminta agar para pelajar ini tidak mengendarai sepeda motor. Sebab belum cukup umur dan rentan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Pembinaan tersebut hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit. Para pelajar menyanggupi akan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sejurus kemudian, para pelajar ini diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan terkait anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. "Kali ini kita masih bina dan edukasi. Selanjutnya, akan ditindak tegas dengan surat tilang," jelasnya. Dikatakan, Satlantas Polres Gianyar khususnya Unit Dikyasa, secara rutin memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada pengguna jalan secara umum melalui penerangan keliling (penling).
Dikatakan sasarannya adalah seluruh pengguna jalan, dengan harapan masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Sedangkan kegiatan ke sekolah-sekolah juga rutin dilakukan, baik itu TK, SD, SMP, SMA, bahkan kampus yang ada di wilayah Gianyar. “Namun program kami tidak akan terlaksana secara maksimal jika tidak didukung terutama oleh orang tua siswa. Jika orang tua masih mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil, maka kegiatan yang kami lakukan tentu akan sulit tercapai hasilnya," katanya.
Selain itu pihaknya juga berharap sejumlah sekolah dapat mendukung program Satlantas Polres Gianyar, dengan memberikan sanksi kepada siswa yang belum memiliki SIM bila mengendarai sepeda motor. “Seharusnya bukan hanya SIM, tetapi secara aturan, seluruh ketentuan berkendara harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalulintas tersebut," tegasnya.
AKP Laksmi kembali mengingatkan benteng yang paling kuat seharusnya adalah orang tua. Jika orang tua tidak memfasilitasi anak yang belum cukup umur untuk berkendara, maka akan semakin kecil kemungkinan mereka menggunakan kendaraan bermotor. “Jadi kami sangat berharap pengertian orang tua, untuk tidak memberikan anak mengendarai motor sebelum waktunya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui seorang remaja, Enzo Scivo Hokaru Samallo meregang nyawa akibat laka lantas di Jalan Raya Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Minggu (2/2) malam. Diduga remaja 14 tahun yang masih diduduk pada salah satu SMP Negeri seputaran Ubud ini terlibat kecelakaan Out Off Control. Korban sempat dilarikan ke RS Ari Canti, Desa Mas, Kecamatan Ubud namun naas nyawanya tidak tertolong. *nvi
Dengan pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau agar para pelajar tidak parkir sembarangan pada bahu jalan. Di samping itu, polisi juga meminta agar para pelajar ini tidak mengendarai sepeda motor. Sebab belum cukup umur dan rentan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Pembinaan tersebut hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit. Para pelajar menyanggupi akan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sejurus kemudian, para pelajar ini diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan terkait anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. "Kali ini kita masih bina dan edukasi. Selanjutnya, akan ditindak tegas dengan surat tilang," jelasnya. Dikatakan, Satlantas Polres Gianyar khususnya Unit Dikyasa, secara rutin memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada pengguna jalan secara umum melalui penerangan keliling (penling).
Dikatakan sasarannya adalah seluruh pengguna jalan, dengan harapan masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Sedangkan kegiatan ke sekolah-sekolah juga rutin dilakukan, baik itu TK, SD, SMP, SMA, bahkan kampus yang ada di wilayah Gianyar. “Namun program kami tidak akan terlaksana secara maksimal jika tidak didukung terutama oleh orang tua siswa. Jika orang tua masih mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil, maka kegiatan yang kami lakukan tentu akan sulit tercapai hasilnya," katanya.
Selain itu pihaknya juga berharap sejumlah sekolah dapat mendukung program Satlantas Polres Gianyar, dengan memberikan sanksi kepada siswa yang belum memiliki SIM bila mengendarai sepeda motor. “Seharusnya bukan hanya SIM, tetapi secara aturan, seluruh ketentuan berkendara harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalulintas tersebut," tegasnya.
AKP Laksmi kembali mengingatkan benteng yang paling kuat seharusnya adalah orang tua. Jika orang tua tidak memfasilitasi anak yang belum cukup umur untuk berkendara, maka akan semakin kecil kemungkinan mereka menggunakan kendaraan bermotor. “Jadi kami sangat berharap pengertian orang tua, untuk tidak memberikan anak mengendarai motor sebelum waktunya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui seorang remaja, Enzo Scivo Hokaru Samallo meregang nyawa akibat laka lantas di Jalan Raya Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Minggu (2/2) malam. Diduga remaja 14 tahun yang masih diduduk pada salah satu SMP Negeri seputaran Ubud ini terlibat kecelakaan Out Off Control. Korban sempat dilarikan ke RS Ari Canti, Desa Mas, Kecamatan Ubud namun naas nyawanya tidak tertolong. *nvi
Komentar