3 Unit Kendaraan Operasional Polres Rusak Berat
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana periksa kelayakan kendaraan operasional personal, Rabu (5/2).
GIANYAR, NusaBali
Ada 172 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6, parkir di halaman Mapolres Gianyar. Satu persatu, kendaraan diperiksa kelayakannya. Tiga diantaranya mengalami kerusakan berat. Kendaraan rusak itu akan dilelang.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana menjelaskan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut untuk mengecek kesiapan operasional yang ada. “Kegiatan ini pemeriksaan kendaran bermotor baik itu roda dua, roda empat, dan roda enam. Kami cek semuanya, apabila ada yang rusak dan sebagainya akan ditindaklanjuti agar diperbaiki oleh bengkel yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kendaraan yang diperiksa terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 125 unit dengan keadaan baik 35 unit, dan rusak ringan 90 unit. Kendaraan roda empat sebanyak 39 unit, dengan keadaan baik sebanyak sembilan unit, rusak ringan 28 unit, dan rusak berat dua unit. Sedangkan untuk kendaraan roda enam terdapat 8 unit, dengan keadaan baik tiga unit, rusak ringan empat unit, dan rusak berat satu unit. Sehingga total terdapat tiga kendaraan yang rusak berat, selanjutnya akan diusulkan penghapusan atau dilelang. “Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan untuk mengetahui keadaan kendaraan rusak ringan dan berat. Selain itu juga untuk mengetahui kebersihan dan keadaan kendaraan yang ada, sehinggga saat dibutuhkan semuanya siap,” ujarnya. *nvi
Ada 172 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6, parkir di halaman Mapolres Gianyar. Satu persatu, kendaraan diperiksa kelayakannya. Tiga diantaranya mengalami kerusakan berat. Kendaraan rusak itu akan dilelang.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana menjelaskan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut untuk mengecek kesiapan operasional yang ada. “Kegiatan ini pemeriksaan kendaran bermotor baik itu roda dua, roda empat, dan roda enam. Kami cek semuanya, apabila ada yang rusak dan sebagainya akan ditindaklanjuti agar diperbaiki oleh bengkel yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kendaraan yang diperiksa terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 125 unit dengan keadaan baik 35 unit, dan rusak ringan 90 unit. Kendaraan roda empat sebanyak 39 unit, dengan keadaan baik sebanyak sembilan unit, rusak ringan 28 unit, dan rusak berat dua unit. Sedangkan untuk kendaraan roda enam terdapat 8 unit, dengan keadaan baik tiga unit, rusak ringan empat unit, dan rusak berat satu unit. Sehingga total terdapat tiga kendaraan yang rusak berat, selanjutnya akan diusulkan penghapusan atau dilelang. “Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan untuk mengetahui keadaan kendaraan rusak ringan dan berat. Selain itu juga untuk mengetahui kebersihan dan keadaan kendaraan yang ada, sehinggga saat dibutuhkan semuanya siap,” ujarnya. *nvi
1
Komentar