nusabali

Nunggak PHR Miliaran, Hotel Minta ‘Pengampunan’

  • www.nusabali.com-nunggak-phr-miliaran-hotel-minta-pengampunan

‘Kalau sampai minta pengurangan pajak, itu aneh. Karena tingkat hunian mereka tinggi. Lagipula pajak itu kan dibayar konsumen, bukan hotel itu sendiri,’ (Komisi I).

Meski demikian pemerintah tetap memberikan peluang kepada wajib pajak itu melakukan pembayaran kepada pemerintah dengan sistem mencicil. “Peluang yang bisa kami berikan ya hanya itu. Mencicil saja. Kalau mengurangi, apalagi menghapuskan, itu justru pemerintah yang salah,” imbuhnya.

Nantinya Dispenda mengklaim akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pengelola hotel dan restoran. Agar kedepannya mereka disiplin melakukan penyetoran pajak kepada daerah. Mengingat pajak yang dibayar konsumen dan dititipkan kepada hotel atau restoran, tetap harus disetorkan pada pemerintah. 

Sebelumnya diberitakan, pencapaian target dari PHR, ternyata masih sering temui hambatan. Padahal PHR itu adalah tumpuan utama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam beberapa kasus, pencapaian target PHR sering terbentur munculnya tunggakan akibat pihak pengelolaan hotel dan restoran tidak transparan dalam menyampaikan pajak. Sering pula ada faktor kesengajaan pihak pengelola hotel dan restoran tidak melunasi pajaknya. Kondisi itu hampir terjadi setiap tahun. Dan di tahun 2015, kondisi itu dikawatir akan terjadi tunggakan kembali.

Dinas Pendapatan (Dispeda) Buleleng menyebut, di tahun 2014 saja, tunggakan PHR mencapai Rp 2,4 miliar. Tunggakan itu baru bisa dipungut di tahun 2015. Hingga memasuki pertengahan tahun, tunggakan itu baru bisa dipungut hingga Rp 1,6 miliar. Dispenda pun janji sisa tunggakan sebesar Rp 800 juta itu bisa dipunggut hingga akhir tahun 2015.

Komentar