nusabali

Tiga Gepeng Lokal, 1 Gepeng Situbondo Dijuk

  • www.nusabali.com-tiga-gepeng-lokal-1-gepeng-situbondo-dijuk

Gepeng ‘impor’ berasal dari luar Bali dan mengalami disabilitas sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

SINGARAJA, NusaBali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng kembali mengamankan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di seputaran Kota Singaraja, Rabu (5/2/2020). Bahkan satu di antaranya mengajak seorang balita untuk mendapatkan simpati saat mengemis. Mereka yang diamankan kali ini tak hanya berasal dari Banjar Dinas Pedahan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu Karangasem, tetapi ada juga yang berasal dari lokal Buleleng hingga gepeng antar Provinsi.

Keempat gepeng itu antara lain I Ketut Radeng, 70, asal Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng; Luh Santep, 60, dan Ni Wayan Madia, 20, asal Banjar Dinas Pedahan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem; dan Tohani, 65, asal Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.  Mereka diamankan di titik berbeda di sekitaran wilayah kota Singaraja, yang sebagian besar beraksi di perempatan dan traffic light.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa ditemui di ruangannya kemarin mengatakan, keempat gepeng tersebut sudah langsung dipulangkan ke daerah asalnya setelah mendapatkan pembinaan. Satu orang yang berasal dari luar Bali dan mengalami disabilitas sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Sebagian dari mereka adalah wajah-wajah lama yang diamankan bukan untuk pertama kalinya. “Setelah kami bina langsung kami pulangkan ke asalnya, kecuali yang dari Jawa Timur itu kami serahkan ke Dinsos Provinsi karena menyangkut antar provinsi. Mereka memang kerap kali ditemukan di persimpangan jalan di wilayah kota,” jelas Sandhiyasa.

Pengamanan gepeng selama ini memang menjadi persoalan yang tak pernah ada habisnya. Mereka pun sering kucing-kucingan dengan petugas. Begitu berhasil diamankan dan di pulangkan tak menunggu lama mereka kebanyakan akan kembali lagi. Kondisi itu pun membuat Dinas Sosial mencoba menerapkan pola pembinaan yang berbeda. Setiap gepeng yang diserahkan di Dinsos seluruhnya terdata by name by address, sehingga ketika ketahuan tertangkap kembali dapat diterapkan pola pembinaan yang berbeda. “Kalau sanksi tertulis kami tidak ada. Kami sedang mencoba pola pembinaan ketika mereka kembali lagi sebelum dipulangkan akan diberikan pekerjaan dulu disini dalam pengawasan kami tentunya, sehingga ada penanaman mindset kerja keras untuk mendapatkan uang,” imbuh Sandhiyasa.  Pola pembinaan pun akan lebih berat jika mereka sudah berulang kali kembali dan tertangkap lagi.*k23

Komentar