Direncanakan Jalan Shortcut dari Tibubeneng ke Pererenan
Musrenbang Kecamatan Kuta Utara
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun 2020 di Kecamatan Kuta Utara berlangsung pada Rabu (5/2), di Ruang Rapat Sekar Jepun Kantor Camat Kuta Utara.
MANGUPURA, NusaBali
Musrenbang dihadiri Wabup Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwarta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Ny Seniasih Giri Prasta, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana beserta kepala OPD, kades dan lurah se-Kuta Utara.
Wabup Suiasa mengatakan, isu strategis yang harus diatensi di Kuta Utara berupa infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan, peningkatan kualitas serta penyelamatan lingkungan di daerah aliran sungai, serta kesehatan dan infrastruktur pemerintah.
“Terkait infrastruktur transportasi, di wilayah Kuta Utara ini akan diringkas dari arah jalan Canggu menuju Tanah Lot untuk mengurangi kemacetan. Kami memikirkan hal yang hilir untuk dibuatkan jalan shortcut dari Desa Tibubeneng menuju Canggu, dari Canggu menuju Pererenan dan pertigaan Aseman,” tutur Wabup Suiasa.
Menurutnya, Pemkab Badung berkomitmen memperluas peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, sehingga layanan rawat inap bisa dilaksanakan di setiap puskesmas kecamatan.
“Ke depan kami akan pikirkan untuk membuat layanan puskesmas rawat inap untuk masyarakat. Saat ini di Kuta Utara masih dalam rancangan DED, sehingga ke depannya kami ingin meningkatkan infrastruktur pemerintah pada layanan publik, termasuk kantor yang ada di kelurahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana menyampaikan, wilayah Kecamatan Kuta Utara terdiri dari tiga desa dan tiga kelurahan dengan 43 banjar dinas dan 46 lingkungan serta 8 desa adat. Bila dibandingkan dengan usulan musrenbang tahun 2019 sebanyak 520 usulan, di tahun ini mengalami penurunan menjadi 465 usulan. “Ini membuktikan bahwa infrastruktur di Kuta Utara sudah semakin membaik,” kata Eka Permana.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan, musrenbang RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. *asa
Wabup Suiasa mengatakan, isu strategis yang harus diatensi di Kuta Utara berupa infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan, peningkatan kualitas serta penyelamatan lingkungan di daerah aliran sungai, serta kesehatan dan infrastruktur pemerintah.
“Terkait infrastruktur transportasi, di wilayah Kuta Utara ini akan diringkas dari arah jalan Canggu menuju Tanah Lot untuk mengurangi kemacetan. Kami memikirkan hal yang hilir untuk dibuatkan jalan shortcut dari Desa Tibubeneng menuju Canggu, dari Canggu menuju Pererenan dan pertigaan Aseman,” tutur Wabup Suiasa.
Menurutnya, Pemkab Badung berkomitmen memperluas peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, sehingga layanan rawat inap bisa dilaksanakan di setiap puskesmas kecamatan.
“Ke depan kami akan pikirkan untuk membuat layanan puskesmas rawat inap untuk masyarakat. Saat ini di Kuta Utara masih dalam rancangan DED, sehingga ke depannya kami ingin meningkatkan infrastruktur pemerintah pada layanan publik, termasuk kantor yang ada di kelurahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana menyampaikan, wilayah Kecamatan Kuta Utara terdiri dari tiga desa dan tiga kelurahan dengan 43 banjar dinas dan 46 lingkungan serta 8 desa adat. Bila dibandingkan dengan usulan musrenbang tahun 2019 sebanyak 520 usulan, di tahun ini mengalami penurunan menjadi 465 usulan. “Ini membuktikan bahwa infrastruktur di Kuta Utara sudah semakin membaik,” kata Eka Permana.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan, musrenbang RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. *asa
Komentar