Mahkamah Golkar Fokus Sengketa Pilkada 2020
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerima surat mengenai perubahan struktur Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang di dalamnya menetapkan Adies Kadir sebagai ketua.
JAKARTA, NusaBali
Adies mengaku akan fokus terhadap penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK)."Jadi tentunya kami di Mahkamah Partai lebih mengedepankan musyawarah mufakat. Kemudian, supaya seluruh calon-calon (kepala daerah) yang diajukan itu tidak ada sengketa di partai, karena calon ini kan perwakilan partai yang akan dipilih oleh masyarakat di daerah masing-masing. Kemudian, apabila terpilih, tentunya kami juga akan membantu proses-prosesnya di MK," kata Adies di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2) dilansir detik.com.
Dalam surat Kemenkum HAM bernomor AHU.4.AH.11.01-13 itu, Wakil Ketua MPG dijabat John Kenedy Azis. Anggotanya ada lima orang, yaitu Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Muhammad Sattu Pali, dan Supriansa. Adies menjelaskan, tugas MPG adalah memastikan partai dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berjanji akan membuat kinerja MPG lebih baik.
"Nah, kalaupun saya dipercaya lagi oleh Ketum untuk mimpin, berarti ini malah bukan suatu.... Ini suatu amanah yang betul-betul harus dijalankan dan tentunya harus lebih baik dari yang lalu," tutur Adies. *
Dalam surat Kemenkum HAM bernomor AHU.4.AH.11.01-13 itu, Wakil Ketua MPG dijabat John Kenedy Azis. Anggotanya ada lima orang, yaitu Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Muhammad Sattu Pali, dan Supriansa. Adies menjelaskan, tugas MPG adalah memastikan partai dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berjanji akan membuat kinerja MPG lebih baik.
"Nah, kalaupun saya dipercaya lagi oleh Ketum untuk mimpin, berarti ini malah bukan suatu.... Ini suatu amanah yang betul-betul harus dijalankan dan tentunya harus lebih baik dari yang lalu," tutur Adies. *
1
Komentar