Disdikpora Tunggu Aturan Full Day School
Pelaksanaan full day school (FDS) atau sekolah seharian masih menjadi pertimbangan bagi jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Kepala Disdikpora Gianyar I Made Suradnya MSi, Kamis (11/8), menyatakan kesetujuannya untuk metode FDS ini. ‘’Namun peraturan dan persetujuan pelaksanaan FDS ini juga harus jelas, serta pola yang diterapkan juga pasti,’’ jelasnya.
Kata dia, bila pola FDS sudah menjadi aturan Nasional, maka di daerah akan mengikuti. Di Bali sendiri sudah ada pola pendidikan dengan FDS, seperti SMA/SMK Bali Mandara dan SMAN 4 Denpasar. "Yang saya tahu sekolah itu sudah full day dan outputnya juga bagus," terang Suradnya.
Sedangkan untuk di Gianyar sendiri, kata dia, tentunya pola pendidikan FDS masih menghadapi berbagai kendala teknis. Dimana beberapa sekolah masih proses belajar mengajar dua sesi baik pagi dan siang. Banyak sekolah juga masih kekurangan ruang belajar. Kendala lain, terbatasnya waktu bagi siswa untuk berinteraksi baik dengan keluarga dan lingkungan sosial.
Sebagai alternative, kata dia, kendala itu bisa disikapi dengan meliburkan siswa pada hari Sabtu dan Minggu. "Kalau dua hari libur itu digunakan untuk berinteraksi baik dengan keluarga dan lingkungan, saya kira hasilnya bisa berkualitas," tambahnya. Sedangkan pola pendidikan FDS seperti apa formatnya, Suradnya mengaku belum mengetahui secara jelas kerena saat ini masih dalam perdebatan.
Ia menjelaskan format pendidikan secara umum bisa saja memberikan ruang 80 persen untuk pendidikan mental dan 20 persen prestasi, "Namun pola ini bisa saja berubah, tergantung dari rumusan yang dikeluarkan Pusat," tambahnya.
Kata dia, format seperti itu masih perlu dilakukan uji coba dan dievaluasi pelaksanaannya sehingga bisa tahu seberapa efektif dari program FDS itu. "Kami harapkan proporsi untuk prestasi, bermain, interaksi sosial dan lainnya dibuat secara proporsional sesuai kebutuhan," jelas Suradnya. * cr62
Kepala Disdikpora Gianyar I Made Suradnya MSi, Kamis (11/8), menyatakan kesetujuannya untuk metode FDS ini. ‘’Namun peraturan dan persetujuan pelaksanaan FDS ini juga harus jelas, serta pola yang diterapkan juga pasti,’’ jelasnya.
Kata dia, bila pola FDS sudah menjadi aturan Nasional, maka di daerah akan mengikuti. Di Bali sendiri sudah ada pola pendidikan dengan FDS, seperti SMA/SMK Bali Mandara dan SMAN 4 Denpasar. "Yang saya tahu sekolah itu sudah full day dan outputnya juga bagus," terang Suradnya.
Sedangkan untuk di Gianyar sendiri, kata dia, tentunya pola pendidikan FDS masih menghadapi berbagai kendala teknis. Dimana beberapa sekolah masih proses belajar mengajar dua sesi baik pagi dan siang. Banyak sekolah juga masih kekurangan ruang belajar. Kendala lain, terbatasnya waktu bagi siswa untuk berinteraksi baik dengan keluarga dan lingkungan sosial.
Sebagai alternative, kata dia, kendala itu bisa disikapi dengan meliburkan siswa pada hari Sabtu dan Minggu. "Kalau dua hari libur itu digunakan untuk berinteraksi baik dengan keluarga dan lingkungan, saya kira hasilnya bisa berkualitas," tambahnya. Sedangkan pola pendidikan FDS seperti apa formatnya, Suradnya mengaku belum mengetahui secara jelas kerena saat ini masih dalam perdebatan.
Ia menjelaskan format pendidikan secara umum bisa saja memberikan ruang 80 persen untuk pendidikan mental dan 20 persen prestasi, "Namun pola ini bisa saja berubah, tergantung dari rumusan yang dikeluarkan Pusat," tambahnya.
Kata dia, format seperti itu masih perlu dilakukan uji coba dan dievaluasi pelaksanaannya sehingga bisa tahu seberapa efektif dari program FDS itu. "Kami harapkan proporsi untuk prestasi, bermain, interaksi sosial dan lainnya dibuat secara proporsional sesuai kebutuhan," jelas Suradnya. * cr62
Komentar