nusabali

Kasek Tunggu Janji Bupati

  • www.nusabali.com-kasek-tunggu-janji-bupati

Rencana mengontrak guru dan tenaga abdi rentan terjadinya manipulasi data masa pengabdian

Pemkab Akan Kontrak Tenaga Abdi Sekolah

SEMARAPURA, NusaBali
Terbatasnya jumlah guru yang berstatus PNS di Kabupaten Klungkung, membuat pihak sekolah menggunakan alternatif mencari guru pengabdi. Mereka direkrut atas kebutuhan sekolah melalui persetujuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung. Gaji mereka tergolong minim, rata-rata dihitung Rp 35.000/jam, baik lewat dana komite sekolah maupun dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Para kepala sekolah (kasek) pun menyambut baik rencana Pemkab Klungkung menjadikan tenaga abdi sekolah menjadi tenaga kontrak Pemkab. Sebab, menurut beberapa kasek, sejumlah guru dan tenaga abdi sekolah ada yang bekerja lebih dari 5 tahun, tanpa ada pengangkatan baik menjadi guru kontrak maupun PNS. Kendati demikian posisi mereka juga tidak aman, sebab jika ada guru PNS, maka guru abdi akan tergeser. Karena jam mengajarnya akan digantikan guru PNS.

Kini para guru abdi mulai mendapatkan angin segar. Hal itu menyusul adanya upaya Pemkab Klungkung akan menjadikan tenaga pengabdian baik guru, tata usaha dan penunjang pendidikan lainnya, akan dikontrak Pemkab. Hal itu ditegaskan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Ruang Bupati Klungkung, Rabu (10/8). ‘’Mudah-mudahan janji Pak Bupati ini segera terwujud,’’ ujar beberapa tenaga abdi sekolah di Klungkung.

Informasi di lapangan, salah satu syarat yang menjadi kajian dalam mengangkat tenaga kontrak tersebut, yakni lamanya masa pengabdian dari guru yang bersangkutan. Namun, hal ini juga perlu pengawasan yang ketat dan validasi data di lapangan. Pasalnya, kondisi ini rentan terjadinya manipulasi data, untuk memperpanjang masa pengabdian. Mengingat jumlah guru abdi di bumi serombotan cukup tinggi.

Data di Disdikpora Klungkung, jumlah guru abdi di sekolah negeri pada 2016 sekitar 503 orang. Mereka yakni guru TK 19 guru, SD 250 guru, SMP 95 guru dan SMA/SMK 139 guru. Sekolah dengan guru abdi  terbanyak di SMKN 1 Semarapura, Klungkung, bahkan melebihi dari jumlah guru PNS. Sekolah yang dipimpin Drs I Made Setiabudi ini memiliki 61 guru abdi dan 58 guru PNS.

“Guru abdi ini untuk membantu mengcover pendidikan di sekolah, karena jumlah guru PNS cukup terbatas,” ujar Kasek Setiabudi kepada NusaBali, Kamis (11/8). Dia menyebut sekolahnya memiliki 1.442 siswa dan 39 rombongan belajar (rombel), akan kurang maksimal jika hanya ditangani oleh guru PNS saja. Gaji guru abdi di SMKN 1 Semarapura dari dana komite sekolah, Rp 35.000/jam. Guru abdi mendapat waktu mengajar antara 12 -15 jam, dan selebihnya dalam kurun sebulan.

Kata Setiabudi, 3 guru abdi SMKN 1 ini sudah mengabdi sejak 7 tahun, tepatnya 2009. Diantaranya, Ni Wayan Sriwati Kartini, Putu Mirah Marlina dan I Kadek Eka Sutrisna. Sedangkan, I Nengah Suryana, tukang kebun di SMKN 1 Semarapura, hingga 13 tahun bertahan sebagai tenaga pengabdi. “Jika memang salah satu syarat pengangkatan mereka (tenaga pengabdi) menjadi pegawai kontrak merupakan masa pengabdian, pastinya kami memberikan data yang valid sesuai realita,” tegas Setiabudi.

Sementara itu, SMPN 1 Semarapura, Klungkung, terdapat 4 guru abdi dengan rata-rata pengabdian sejak 2 tahun lalu. Menurut Kepala SMPN 1 Semarapura I Nyoman Karyawan S Pd M Pd, gaji guru abdi ini sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 80 tahun 2015 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS. “Pada 2016 ini kami menerima dana BOS Rp 1,3 miliar, untuk honorer tenaga pendidik rata-rata 10 persen,” ujarnya. * w

Komentar