Liburan ke Bali, Tidur dalam Tenda
Turis asal Denmark Diamankan Sat Pol PP
Gudmand Hoeyer yang datang seorang diri ke Pulau Dewata sudah menggelar tenda di Pantai Jerman, Kuta, selama 12 hari.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang wisatawan asal Denmark bernama Gudmand Hoeyer Jan Jonas Yakari Colom, 31, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung pada Jumat (7/2) siang. Diamankan wisatawan tersebut karena nekat menggelar tenda di Pantai Jerman, Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Ternyata, wisatawan tersebut sudah 12 hari menggelar tenda untuk menginap selama liburan di Bali. Atas ulahnya, petugas Sat Pol PP membawa wisatawan itu ke Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai untuk diproses.
Kasat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara menerangkan, penindakan terhadap wisatawan yang nekat menggelar tenda di Pantai Jerman, Kecamatan Kuta itu dilakukan pada Jumat siang. Saat diamankan, wisatawan itu tidak melakukan perlawanan serta kooperatif saat dimintai keterangan. Karena ulahnya meresahkan masyarakat sekitar, wisatawan Denmark itu pun dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kuta beserta barang bawaannya berupa koper, tas ransel serta tenda. "Saat dilakukan penindakan, wisawatan itu sedang tidur dalam tenda. Kemudian kita bangunin dan berikan penjelasan terkait aksinya itu. Selain itu, kita juga dalami keterangannya hingga sampai berada di Kuta dan tidur di tenda," terangnya, Jumat (7/2) sore.
Dari keterangan wisatawan itu, bahwa dia sudah menggelar tenda di Pantai Jerman itu selama 12 hari. Aksinya itu saat dia datang ke Bali pada 26 Januari 2020 lalu. Tujuan kedatangan ke Pulau Dewata ini, dari keterangannya untuk mencari istrinya, namun sampai saat ini belum berhasil ditemukan. Sementara, terkait aktivitas sehari-hari, wisatawan tersebut sering main surfing di Pantai Kuta dan sejumlah destinasi wisata di Badung Selatan. "Kalau wisawatan itu sangat koperatif saat dimintai keterangan. Bahkan dia mengaku suka kemping dan selalu bepergian ke sejumlah negara. Aksinya sebelum di Bali yakni di Thailand dan terakhir di Australia," ungkapnya.
Masih dari pengakuan wisatawan itu, bahwa dia sejatinya akan meninggalkan Bali dalam kurun waktu beberapa hari lagi dan menuju ke Taiwan. Namun, karena perkembangan virus Corona, rencananya itu pun batal dan tetap tidur di tenda yang ada di Pantai Jerman. Meski tidak membuat kegaduhan, tentu aksi wisatawan itu dianggap meresahkan oleh warga sekitar dan juga pemilik akomodasi pariwisata, sehingga dilaporkan ke pihak Sat Pol PP. "Dia memang tidak berulah, tapi, tetap ada keresahan dari warga di sana. Apalagi, lokasi itu kan destinasi wisata dan tidak ada tempat khusus untuk camping. Atas dasar itu kita amankan dan membawanya ke pihak Imigrasi," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, I Putu Suhendra membenarkan terkait wisatawan yang diserahkan dari petugas Sat Pol PP Badung. Saat ini, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan wisatawan itu. Dari data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, wisatawan Denmark itu masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban pada 26 Januari 2020 menggunakan bebas visa kunjungan. "Saat ini kita masih dalami keterangannya. Terkait upaya selanjutnya, tentu masih menunggu hasil pemeriksaan itu. Apakah nanti dia dideportasi atau tidak? Itu masih menunggu pemeriksaan selesai," ujarnya. *dar
Kasat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara menerangkan, penindakan terhadap wisatawan yang nekat menggelar tenda di Pantai Jerman, Kecamatan Kuta itu dilakukan pada Jumat siang. Saat diamankan, wisatawan itu tidak melakukan perlawanan serta kooperatif saat dimintai keterangan. Karena ulahnya meresahkan masyarakat sekitar, wisatawan Denmark itu pun dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kuta beserta barang bawaannya berupa koper, tas ransel serta tenda. "Saat dilakukan penindakan, wisawatan itu sedang tidur dalam tenda. Kemudian kita bangunin dan berikan penjelasan terkait aksinya itu. Selain itu, kita juga dalami keterangannya hingga sampai berada di Kuta dan tidur di tenda," terangnya, Jumat (7/2) sore.
Dari keterangan wisatawan itu, bahwa dia sudah menggelar tenda di Pantai Jerman itu selama 12 hari. Aksinya itu saat dia datang ke Bali pada 26 Januari 2020 lalu. Tujuan kedatangan ke Pulau Dewata ini, dari keterangannya untuk mencari istrinya, namun sampai saat ini belum berhasil ditemukan. Sementara, terkait aktivitas sehari-hari, wisatawan tersebut sering main surfing di Pantai Kuta dan sejumlah destinasi wisata di Badung Selatan. "Kalau wisawatan itu sangat koperatif saat dimintai keterangan. Bahkan dia mengaku suka kemping dan selalu bepergian ke sejumlah negara. Aksinya sebelum di Bali yakni di Thailand dan terakhir di Australia," ungkapnya.
Masih dari pengakuan wisatawan itu, bahwa dia sejatinya akan meninggalkan Bali dalam kurun waktu beberapa hari lagi dan menuju ke Taiwan. Namun, karena perkembangan virus Corona, rencananya itu pun batal dan tetap tidur di tenda yang ada di Pantai Jerman. Meski tidak membuat kegaduhan, tentu aksi wisatawan itu dianggap meresahkan oleh warga sekitar dan juga pemilik akomodasi pariwisata, sehingga dilaporkan ke pihak Sat Pol PP. "Dia memang tidak berulah, tapi, tetap ada keresahan dari warga di sana. Apalagi, lokasi itu kan destinasi wisata dan tidak ada tempat khusus untuk camping. Atas dasar itu kita amankan dan membawanya ke pihak Imigrasi," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, I Putu Suhendra membenarkan terkait wisatawan yang diserahkan dari petugas Sat Pol PP Badung. Saat ini, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan wisatawan itu. Dari data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, wisatawan Denmark itu masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban pada 26 Januari 2020 menggunakan bebas visa kunjungan. "Saat ini kita masih dalami keterangannya. Terkait upaya selanjutnya, tentu masih menunggu hasil pemeriksaan itu. Apakah nanti dia dideportasi atau tidak? Itu masih menunggu pemeriksaan selesai," ujarnya. *dar
1
Komentar