WHDI Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Pendidikan Pranikah Sasar Siswa SMA/SMK
Dihadiri Menteri PPPA RI, Gusti Ayu Bintang Puspayoga
Keberadaan generasi muda yang rentan menghadapi permasalahan dalam menjalani bahterarumah tangga memang tidak bisa dipungkiri saat ini.
DENPASAR, NusaBali
Guna menciptakan sekaligus memberikan bekal kepada generasi muda agar siap menghadapi pernikahan dan mampu membentuk keluarga sejahtera, unggul dan berkualitas, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pranikah.
Kegiatan yang melibatkan siswa/siswi SMA/SMK se-Kota Denpasar ini dibuka langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bersama Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, serta Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang ditandai dengan Pemukulan Kendang dan Cengceng di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Jumat (7/2).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Gatriwara Ny. Gusti Ngurah Gede, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Kerti Rai Iswara, Kepala Sekolah SMK/SMA se-Kota Denpasar serta WHDI Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut peserta disajikan beragam materi dan kiat-kiat pendidikan pranikah oleh narasumber dari WHDI Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kampanye cuci tangan sesuai dengan aturan WHO melalui media Tiktok.
Dalam laporannya, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pehamanan sekaligus pembekalan bagi generasi muda Bali, khususnya Kota Denpasar. Mengingat saat ini banyak anak yang melangsungkan pernikahan di usia muda. Karenanya diperlukan pembekalan sehingga dapat menghadapi tantangan dalam melaksanakan bahtera rumah tangga. “Tentu kami ingin memberikan pembekalan kepada generasi muda sehingga siap menghadapi pernikahan dan mampu menciptakan keluarga sejahtera, unggul dan berkualitas,” paparnya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa pernikahan merupakan sebuah upacara yang bersifat sakral. Tentunya diharapkan dari pelaksanaan pernikahan mampu memberikan kebahagiaan dan sesuai dengan tujuan pernikahan. Sehingga segala sesuatunya wajib dipersiapkan dengan matang. Mulai dari kompetensi, ego, dan fisik sehingga dapat meminimalisir adanya permasalahan pasca pernikahan di kemudian hari.
“Setelah menikah tentu perlu dipikirkan tentang kebutuhan, dan dari situ kita wajib memiliki kesiapan, mulai dari kompetensi atau keahlian yang akan menjadi bekal, dan mampu mengatasi ego sektoral sehingga mampu meminimalisir kasus-kasus rumah tangga,” ujar Rai Mantra.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan bahwa usia pernikahan muda dan ketidaksiapan kedua belah pihak rentan dihadapi pasangan pernikahan saat ini mulai dari KDRT, perceraian, dan lain sebagainya. Sehingga perlu diberikan pembekalan sehingga mampu memberikan bayangan dan bekal bagi generasi muda nantinya.
Beragam hal harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pernikahan, mulai dari kesiapan fisik dan juga mental. Sehingga ketika sudah dilaksanakan kedua mempelai siap menghadapi bahtera rumah tangga dan saling mengisi satu sama lainya.
“Hanya dengan sinergi bersama berbagai pihak dalam pencegahan perkawinan anak, dan hal ini dilaksanakan secara terstruktur, holistik dan integratif, sehingga mampu mendukung pemenuhan hak anak menuju Indonesia layak anak tahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045,” paparnya. *mis
Kegiatan yang melibatkan siswa/siswi SMA/SMK se-Kota Denpasar ini dibuka langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bersama Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, serta Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang ditandai dengan Pemukulan Kendang dan Cengceng di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Jumat (7/2).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Gatriwara Ny. Gusti Ngurah Gede, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Kerti Rai Iswara, Kepala Sekolah SMK/SMA se-Kota Denpasar serta WHDI Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut peserta disajikan beragam materi dan kiat-kiat pendidikan pranikah oleh narasumber dari WHDI Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kampanye cuci tangan sesuai dengan aturan WHO melalui media Tiktok.
Dalam laporannya, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pehamanan sekaligus pembekalan bagi generasi muda Bali, khususnya Kota Denpasar. Mengingat saat ini banyak anak yang melangsungkan pernikahan di usia muda. Karenanya diperlukan pembekalan sehingga dapat menghadapi tantangan dalam melaksanakan bahtera rumah tangga. “Tentu kami ingin memberikan pembekalan kepada generasi muda sehingga siap menghadapi pernikahan dan mampu menciptakan keluarga sejahtera, unggul dan berkualitas,” paparnya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa pernikahan merupakan sebuah upacara yang bersifat sakral. Tentunya diharapkan dari pelaksanaan pernikahan mampu memberikan kebahagiaan dan sesuai dengan tujuan pernikahan. Sehingga segala sesuatunya wajib dipersiapkan dengan matang. Mulai dari kompetensi, ego, dan fisik sehingga dapat meminimalisir adanya permasalahan pasca pernikahan di kemudian hari.
“Setelah menikah tentu perlu dipikirkan tentang kebutuhan, dan dari situ kita wajib memiliki kesiapan, mulai dari kompetensi atau keahlian yang akan menjadi bekal, dan mampu mengatasi ego sektoral sehingga mampu meminimalisir kasus-kasus rumah tangga,” ujar Rai Mantra.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan bahwa usia pernikahan muda dan ketidaksiapan kedua belah pihak rentan dihadapi pasangan pernikahan saat ini mulai dari KDRT, perceraian, dan lain sebagainya. Sehingga perlu diberikan pembekalan sehingga mampu memberikan bayangan dan bekal bagi generasi muda nantinya.
Beragam hal harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pernikahan, mulai dari kesiapan fisik dan juga mental. Sehingga ketika sudah dilaksanakan kedua mempelai siap menghadapi bahtera rumah tangga dan saling mengisi satu sama lainya.
“Hanya dengan sinergi bersama berbagai pihak dalam pencegahan perkawinan anak, dan hal ini dilaksanakan secara terstruktur, holistik dan integratif, sehingga mampu mendukung pemenuhan hak anak menuju Indonesia layak anak tahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045,” paparnya. *mis
1
Komentar