Target Naik, Dishub Buleleng Malah Kehilangan Kantong Parkir
Parkir RSUD Buleleng dan parkir di Pasar Banyuasri sudah bukan dalam ranah pengelolaan Dinas Perhubungan Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng tahun ini melepas dua kantong parkir yang menjadi sumber retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng. Namun di saat yang sama, tahun ini Dishub Buleleng mendapat target retribusi parkir meningkat dari tahun 2019 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra dihubungi Minggu (9/2/2020) kemarin mengatakan dilepasnya 2 dari 14 kantong parkir khusus di ruas kota Singaraja karena berbagai alasan. Keduanya yakni parkir khusus depan RSUD Buleleng yang diserahkan pengelolaannya kepada pihak rumah sakit. Pelepasan satu kantong parkir tersebut dikarenakan RSUD Buleleng saat ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Satu kantong parkir lainnya yakni parkir Pasar Banyuasri yang saat ini sedang tahap pembangunan dan relokasi pasar sementara. Dishub Buleleng saat ini tak memungut retribusi parkir di Pasar Banyuasri dan sementara dikelola oleh desa adat setempat. “Jelas ini akan berdampak, tetapi kami belum hitung berapa besaran pengurangannya nanti,” jelas Gunawan.
Dirinya pun tak menampik jika potensi loss sejumlah pendapatan lumayan besar karena potensi dua kantong parkir yang merupakan parkir khusus cukup tinggi. Padahal tahun ini Dishub Buleleng mendapatkan tugas tambahan dengan peningkatan target retribusi parkir untuk PAD Buleleng dari Rp 2,3 miliar di tahun 2013 menjadi Rp 2,4 miliar di tahun 2020. Capaian PAD dari retribusi parkir tahun 2019 mencapai seratus persen lebih atau Rp 2,329 miliar, yang terakumulasi dari retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi yang diperoleh mencapai Rp 1,32 miliar, sementara untuk retribusi parkir khusus mencapai Rp 1,006 miliar. Namun angka tersebut belum menjamin tercapai kembali di tahun ini dengan kondisi penyerahan pengelolaan dua kantorng parkir yang potensial.
Kondisi itu membuat Kadis Gunawan akan mengoptimalkan dan melakukan pemetaan kembali kantong-kantong parkir yang belum tersentuh dan dikelola sebelumnya yang memiliki potensi parkir cukup tinggi. Termasuk mendorong ratusan juru parkir di Buleleng untuk melakukan langkah intensifikasi.*k23
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra dihubungi Minggu (9/2/2020) kemarin mengatakan dilepasnya 2 dari 14 kantong parkir khusus di ruas kota Singaraja karena berbagai alasan. Keduanya yakni parkir khusus depan RSUD Buleleng yang diserahkan pengelolaannya kepada pihak rumah sakit. Pelepasan satu kantong parkir tersebut dikarenakan RSUD Buleleng saat ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Satu kantong parkir lainnya yakni parkir Pasar Banyuasri yang saat ini sedang tahap pembangunan dan relokasi pasar sementara. Dishub Buleleng saat ini tak memungut retribusi parkir di Pasar Banyuasri dan sementara dikelola oleh desa adat setempat. “Jelas ini akan berdampak, tetapi kami belum hitung berapa besaran pengurangannya nanti,” jelas Gunawan.
Dirinya pun tak menampik jika potensi loss sejumlah pendapatan lumayan besar karena potensi dua kantong parkir yang merupakan parkir khusus cukup tinggi. Padahal tahun ini Dishub Buleleng mendapatkan tugas tambahan dengan peningkatan target retribusi parkir untuk PAD Buleleng dari Rp 2,3 miliar di tahun 2013 menjadi Rp 2,4 miliar di tahun 2020. Capaian PAD dari retribusi parkir tahun 2019 mencapai seratus persen lebih atau Rp 2,329 miliar, yang terakumulasi dari retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi yang diperoleh mencapai Rp 1,32 miliar, sementara untuk retribusi parkir khusus mencapai Rp 1,006 miliar. Namun angka tersebut belum menjamin tercapai kembali di tahun ini dengan kondisi penyerahan pengelolaan dua kantorng parkir yang potensial.
Kondisi itu membuat Kadis Gunawan akan mengoptimalkan dan melakukan pemetaan kembali kantong-kantong parkir yang belum tersentuh dan dikelola sebelumnya yang memiliki potensi parkir cukup tinggi. Termasuk mendorong ratusan juru parkir di Buleleng untuk melakukan langkah intensifikasi.*k23
1
Komentar