Pemkab Intesifkan Penataan Goa Jepang
Areal Goa Jepang di Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, kini terus ditata oleh Pemkab Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku tidak mau tanggung-tanggung dalam menata objek wisata agar terlihat lebih menarik dan memberikan kesan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk itu saya tugaskan dinas terkait agar membuat perencanaan total agar bisa dilakukan penataan keseluruhan,” ujar Bupati Suwirta, Sabtu (8/2). Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini mengatakan, penataan yang dilakukan saat ini baru mancakup sisi pinggir dan melengkapi dengan beberapa bangunan seperti rest area, tempat kuliner, toilet dan area bermain anak. Ke depan, bupati menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Klungkung untuk membuat perencanaan total agar penataan lanjutan bisa dilakukan.
Bupati juga menugaskan jajarannya untuk menjajaki pemilik lahan di bagian atas goa agar penataan lanjutan nanti tidak salah.
Penataan Goa Jepang oleh Pemkab ini diharapkan dapat memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. Goa Jepang peninggalan penjajahan Jepang itu merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.*wan
“Untuk itu saya tugaskan dinas terkait agar membuat perencanaan total agar bisa dilakukan penataan keseluruhan,” ujar Bupati Suwirta, Sabtu (8/2). Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini mengatakan, penataan yang dilakukan saat ini baru mancakup sisi pinggir dan melengkapi dengan beberapa bangunan seperti rest area, tempat kuliner, toilet dan area bermain anak. Ke depan, bupati menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Klungkung untuk membuat perencanaan total agar penataan lanjutan bisa dilakukan.
Bupati juga menugaskan jajarannya untuk menjajaki pemilik lahan di bagian atas goa agar penataan lanjutan nanti tidak salah.
Penataan Goa Jepang oleh Pemkab ini diharapkan dapat memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. Goa Jepang peninggalan penjajahan Jepang itu merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.*wan
Komentar