Kabur Bawa Dua Anaknya, Cok Putri Di-del dari Banjar
Pihak keluarga di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli menyatakan tidak tahu keberadaan Cok Putri Swandewi Oktaviani, 41, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangli, yang ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron oleh Polda Bali atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan BPKB mobil.
BANGLI, NusaBali
Pasalnya, yang bersangkutan sudah dikeluarkan sebagai krama banjar lantaran menghilang sejak 1,5 tahun silam dengan mengajak serta dua anaknya.
Menurut salah seorang keluarganya yang ditemui NusaBali di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Senin (10/2), Cok Putri Swandewi Oktaviani sudah berstatus janda sejak suaminya, I Wayan Harsudin, meninggal dunia tahun 2017 silam. “Sejak suaminya meninggal, Cok Putri Swandewi tidak pernah pulang,” ujar pria yang enggan namanya dikorankan ini.
Disebutkan, dari pernikahannya dengan almarhum Wayan Harsudin, Cok Putri dikaruniai tiga anak. Yang miris, anak kedua dan ketiga Cok Putri juga tidak diketahui keberadaannya saat ini. Sebab, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD tersebut dibawa pergi oleh Cok Putri. Sedangkan si sulung yang kini duduk di bangku SMK, tinggal bersama keluarga ayahnya di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga.
Karena tidak pernah pulang, kata dia, keluarga dari pihak suami di Banjar Pande akhirnya putuskan untuk tidak lagi cantumkan Cok Putri sebagai krama Banjar Pande sejak 1,5 tahun silam. “Ya, karena tidak aktif dan memang nggak pernah pulang, akhirnya keluarga mengambil keputusan mengeluarkan Cok Putri sebagai krama Banjar Pande. Dan, keputusan itu sudah disamapikan dalam paruman banjar,” katanya.
“Kami berharap Cok Putri cepat ditemukan polisi, sehingga kedua anaknya juga ditemukan dan bisa kembali pulang ke rumah untuk melanjutkan pendidikan. Selama ini, yang menjadi kekhawatiran keluarga adalah kedua anak masih bersama ibunya itu.”
Status DPO bagi Cok Putri Swandewi Oktaviani baru diumumkan Kanit 1 Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko, dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin kemarin). Menurut Kompol Nanang, Cok Putri jadi buronan setelah dilaporkan korban atas nama Ni Nyoman Trisna Dewi Purwanti, 32, Januari 2018 lalu, atas dugaan pemalsuan BPKB mobil.
Disebutkan, Cok Putri awalnya menjual mobil Toyota Yaris warna putih DK 1605 PF seharga Rp 180 juta kepada korban Nyoman Trisna Dewi, Desember 2017 lalu. Ketika mobil itu hendak dijual kembali oleh korban pada Januari 2018, terungkap BPKB yang sebelumnya diberikan Cok Putri ternyata palsu. Cok Putri pun dilaporkan ke Polda Bali, Januari 2018. Sejak itu, Cok Putri menghilang bak ditelan bumi. Oknum PNS Dinas Kesehatan Bangli ini juga tak pernah lagi ngantor di Puskesmas Bangli kawasan Desa Tamabali, Kecamatan Bangli. *esa
Menurut salah seorang keluarganya yang ditemui NusaBali di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Senin (10/2), Cok Putri Swandewi Oktaviani sudah berstatus janda sejak suaminya, I Wayan Harsudin, meninggal dunia tahun 2017 silam. “Sejak suaminya meninggal, Cok Putri Swandewi tidak pernah pulang,” ujar pria yang enggan namanya dikorankan ini.
Disebutkan, dari pernikahannya dengan almarhum Wayan Harsudin, Cok Putri dikaruniai tiga anak. Yang miris, anak kedua dan ketiga Cok Putri juga tidak diketahui keberadaannya saat ini. Sebab, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD tersebut dibawa pergi oleh Cok Putri. Sedangkan si sulung yang kini duduk di bangku SMK, tinggal bersama keluarga ayahnya di Banjar Pande, Kelurahan Cempaga.
Karena tidak pernah pulang, kata dia, keluarga dari pihak suami di Banjar Pande akhirnya putuskan untuk tidak lagi cantumkan Cok Putri sebagai krama Banjar Pande sejak 1,5 tahun silam. “Ya, karena tidak aktif dan memang nggak pernah pulang, akhirnya keluarga mengambil keputusan mengeluarkan Cok Putri sebagai krama Banjar Pande. Dan, keputusan itu sudah disamapikan dalam paruman banjar,” katanya.
“Kami berharap Cok Putri cepat ditemukan polisi, sehingga kedua anaknya juga ditemukan dan bisa kembali pulang ke rumah untuk melanjutkan pendidikan. Selama ini, yang menjadi kekhawatiran keluarga adalah kedua anak masih bersama ibunya itu.”
Status DPO bagi Cok Putri Swandewi Oktaviani baru diumumkan Kanit 1 Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko, dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin kemarin). Menurut Kompol Nanang, Cok Putri jadi buronan setelah dilaporkan korban atas nama Ni Nyoman Trisna Dewi Purwanti, 32, Januari 2018 lalu, atas dugaan pemalsuan BPKB mobil.
Disebutkan, Cok Putri awalnya menjual mobil Toyota Yaris warna putih DK 1605 PF seharga Rp 180 juta kepada korban Nyoman Trisna Dewi, Desember 2017 lalu. Ketika mobil itu hendak dijual kembali oleh korban pada Januari 2018, terungkap BPKB yang sebelumnya diberikan Cok Putri ternyata palsu. Cok Putri pun dilaporkan ke Polda Bali, Januari 2018. Sejak itu, Cok Putri menghilang bak ditelan bumi. Oknum PNS Dinas Kesehatan Bangli ini juga tak pernah lagi ngantor di Puskesmas Bangli kawasan Desa Tamabali, Kecamatan Bangli. *esa
Komentar