Propam Polda Periksa Anggota Piket Polsek Kuta
Terkait Kaburnya Tahanan Kasus Jambret
Buntut kaburnya seorang tahanan di Polsek Kuta, I Wayan Ngongek, 20, pada Senin (3/2) lalu anggota piket diperiksa Propam Polda Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Mereka diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kaburnya tahanan kasus jambret asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Tianyar, Karangasem itu.
Waka Polresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana, Senin (10/2) mengungkapkan pemeriksaan anggota tersebut karena ditemukan unsur kelalaian. "Memang ada unsur kelalaian pada saat piket jaga. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali," terang AKBP Jiartana.
Atas dugaan kelalaian itu AKBP Jiartana menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Propam Polda Bali. Sebab, pemberian sanksi terhadap para anggota jaga akan disepakati melalui sidang. Setelah sidang baru akan diketahui dan ditentukan sanksi yang dijatuhkan.
Atas kejadian kaburnya tahanan itu AKBP Jiartana mengatakan untuk menjadikan pengalaman. “Ke depan saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk selalu siaga dalam tugas,” tegasnya. Dia mengaku setiap minggu, petugas dari Polresta Denpasar melakukan pengecekan rutin ke tingkat Polsek untuk memastikan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan dengan baik.
"Sekarang sekarang ini sistem laporannya kami perketat lagi. Bahkan tiap jam mereka harus melapor (ke Polres). Jadi dalam kasus ini memang ada kelalaiannya. Makanya tahanan itu kabur," lanjut AKBP Jiartana.
Informasi yang dihimpun, ada tiga anggota Polsek Kuta yang diperiksa terkait tahanan kabur ini. Ketiga anggota pada, Senin siang itu melakukan penjagaan terhadap tersangka Wayan Ngongek yang mengeluh sakit asma. Residivis jambret ini kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk menjalani pengobatan dan kemudian dikembalikan ke Polsek Kuta.
Hingga siang tersangka yang diringkus pada, Minggu (26/1) bersama seorang temannya bernama I Gede Gunturan alias Guntur, 18, belum berhasil ditangkap. "Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diamankan," tandas AKBP Jiartana. *pol
Waka Polresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana, Senin (10/2) mengungkapkan pemeriksaan anggota tersebut karena ditemukan unsur kelalaian. "Memang ada unsur kelalaian pada saat piket jaga. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali," terang AKBP Jiartana.
Atas dugaan kelalaian itu AKBP Jiartana menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Propam Polda Bali. Sebab, pemberian sanksi terhadap para anggota jaga akan disepakati melalui sidang. Setelah sidang baru akan diketahui dan ditentukan sanksi yang dijatuhkan.
Atas kejadian kaburnya tahanan itu AKBP Jiartana mengatakan untuk menjadikan pengalaman. “Ke depan saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk selalu siaga dalam tugas,” tegasnya. Dia mengaku setiap minggu, petugas dari Polresta Denpasar melakukan pengecekan rutin ke tingkat Polsek untuk memastikan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan dengan baik.
"Sekarang sekarang ini sistem laporannya kami perketat lagi. Bahkan tiap jam mereka harus melapor (ke Polres). Jadi dalam kasus ini memang ada kelalaiannya. Makanya tahanan itu kabur," lanjut AKBP Jiartana.
Informasi yang dihimpun, ada tiga anggota Polsek Kuta yang diperiksa terkait tahanan kabur ini. Ketiga anggota pada, Senin siang itu melakukan penjagaan terhadap tersangka Wayan Ngongek yang mengeluh sakit asma. Residivis jambret ini kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk menjalani pengobatan dan kemudian dikembalikan ke Polsek Kuta.
Hingga siang tersangka yang diringkus pada, Minggu (26/1) bersama seorang temannya bernama I Gede Gunturan alias Guntur, 18, belum berhasil ditangkap. "Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diamankan," tandas AKBP Jiartana. *pol
Komentar