Berulah, WNA Belarus Diamankan Satpol PP
Wisman asal Belarus yang tinggal di pemukiman kerap berulah dengan berteriak-teriak, sehingga dinilai mengganggu ketertiban.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang wisatawan asal Belarus, Lazovski Victor, 34, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada Senin (10/2) malam. Diamankannya wisatawan itu karena bikin ulah dengan berteriak-teriak kontrakannya di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.
Komandan Regu Satpol PP Kuta I Nengah Wika, menerangkan wisatawan tersebut dilaporkan oleh warga yang risih dengan ulahnya yang berteriak-teriak pada Senin sekitar pukul 22.00 Wita. Apalagi, wisatawan itu berteriak di tengah pemukiman warga yang sedang istirahat. Mendapati laporan itu, petugas Satpol PP Regu Kuta mendatangi lokasi untuk mengamankannya. Setelah berkoordinasi dengan baik, wisatawan itu kemudian langsung diamankan ke markas Satpol PP Kuta.
“Kami melakukan pendekatan dengan baik ke wisatawan itu, sehingga dia menurut untuk dibawa ke markas, untuk dimintai keterangan,” kata Wika, Selasa (11/2).
Berdasar keterangan wisman tersebut, dia tidak terima dengan ulah pemilik rumah yang dikontraknya. Pasalnya, pemilik rumah mengusir wisman Belarus itu karena kerap mengganggu lingkungan sekitar. Padahal, wisman Belarus ini sudah memberi down payment (DP) alias uang muka bayar kontrak rumah sebesar Rp 10.000.000. Sesaat setelah diusir, wisman itu meminta kembali uang DP, namun tidak diindahkan oleh pemilik rumah. Hal itulah yang memicu wisman bersangkutan berteriak.
“Jadi dia minta uang DP-nya dikembalikan, tapi tidak diindahkan. Makanya langsung teriak dan mengganggu ketertiban di sana,” ucap Wika.
Karena di markas Satpol PP Kuta tidak ada kamar khusus, petugas Satpol PP pun membujuk untuk sementara waktu kembali ke kontrakan lamanya di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Kemudian petugas mengantarkannya hingga ke alamat tersebut. Namun wisman bersangkutan justru kembali kontrakannya di Kedonganan dan kembali berteriak di lokasi tersebut.
“Selasa (11/2) sekitar pukul 03.00 Wita, bule itu kembali ke Kedonganan dan teriak-teriak juga. Makanya kami langsung turun dan mengamankan lagi ke markas. Barulah pada pagi harinya diserahkan ke Imigrasi,” ungkap Wika.
Dari pemeriksaan petugas Imigrasi, wisman tersebut diduga mengalami depresi. Sehingga pihak Imigrasi kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat di RSUP Sanglah, dia masih juga mengoceh tak karuan. Perawat bahkan sampai dua kali menyuntikkan obat, untuk menenangkan yang bersangkutan,” ujar Wika. *dar
Komandan Regu Satpol PP Kuta I Nengah Wika, menerangkan wisatawan tersebut dilaporkan oleh warga yang risih dengan ulahnya yang berteriak-teriak pada Senin sekitar pukul 22.00 Wita. Apalagi, wisatawan itu berteriak di tengah pemukiman warga yang sedang istirahat. Mendapati laporan itu, petugas Satpol PP Regu Kuta mendatangi lokasi untuk mengamankannya. Setelah berkoordinasi dengan baik, wisatawan itu kemudian langsung diamankan ke markas Satpol PP Kuta.
“Kami melakukan pendekatan dengan baik ke wisatawan itu, sehingga dia menurut untuk dibawa ke markas, untuk dimintai keterangan,” kata Wika, Selasa (11/2).
Berdasar keterangan wisman tersebut, dia tidak terima dengan ulah pemilik rumah yang dikontraknya. Pasalnya, pemilik rumah mengusir wisman Belarus itu karena kerap mengganggu lingkungan sekitar. Padahal, wisman Belarus ini sudah memberi down payment (DP) alias uang muka bayar kontrak rumah sebesar Rp 10.000.000. Sesaat setelah diusir, wisman itu meminta kembali uang DP, namun tidak diindahkan oleh pemilik rumah. Hal itulah yang memicu wisman bersangkutan berteriak.
“Jadi dia minta uang DP-nya dikembalikan, tapi tidak diindahkan. Makanya langsung teriak dan mengganggu ketertiban di sana,” ucap Wika.
Karena di markas Satpol PP Kuta tidak ada kamar khusus, petugas Satpol PP pun membujuk untuk sementara waktu kembali ke kontrakan lamanya di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Kemudian petugas mengantarkannya hingga ke alamat tersebut. Namun wisman bersangkutan justru kembali kontrakannya di Kedonganan dan kembali berteriak di lokasi tersebut.
“Selasa (11/2) sekitar pukul 03.00 Wita, bule itu kembali ke Kedonganan dan teriak-teriak juga. Makanya kami langsung turun dan mengamankan lagi ke markas. Barulah pada pagi harinya diserahkan ke Imigrasi,” ungkap Wika.
Dari pemeriksaan petugas Imigrasi, wisman tersebut diduga mengalami depresi. Sehingga pihak Imigrasi kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat di RSUP Sanglah, dia masih juga mengoceh tak karuan. Perawat bahkan sampai dua kali menyuntikkan obat, untuk menenangkan yang bersangkutan,” ujar Wika. *dar
1
Komentar