nusabali

BNN Musnahkan 28 Kg Ganja Kering

  • www.nusabali.com-bnn-musnahkan-28-kg-ganja-kering

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 28,5 Kg ganja kering, pada Selasa (11/2) siang.

DENPASAR, NusaBali

Pemusnahan puluhan kilo barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNN Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar.  

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa disela kegiatan kemarin mengungkapkan barang bukti itu hasil sitaan dari tersangka Criswandy Ambarita, 29. Barang bukti ini diamankan dari tangan tersangka di pinggir Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Kamis (16/1) pukul 14.00 Wita.

Setelah barang bukti tersebut dilakukan pengujian dan hasilnya positif mengandung ganja yaitu narkotika golongan I. Dikatakan Dasar dari pemusnahan ini adalah setelah dicek di lab positif narkoba. Aturannya tujuh hari setelah itu harus dilakukan pemusnahan. Selain itu pemusnahan ini setelah ada penetapan Kejaksaan Negeri.

Dalam kegiatan pemusnahan Kemarin dihadiri oleh disaksikan oleh pejabat yang terkait termasuk tersangka Criswandy bersama tim hukumnya. Sebelum dilakukan pemusnahan sampel puluhan kilo barang tersebut kembali diuji oleh tim dari labfor Polda Bali.

"Tersangka ini merupakan jaringan Medan. Pada saat diamankan petugas menyita 50 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus. Saat dilakukan pengembangan di kos tersangka yang berada tak jauh dari pertama petugas menemukan 3 paket ganja lagi. Jadi total 53 paket ganja yang dimusnahkan hari ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya tersangka kelahiran Medan, Provinsi Sumatra Utara ini merupakan pemandu surfing di Pantai Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Puluhan paket barang haram tersebut dibungkus menggunakan dua kardus. Satu kardus berisi 25 paket dengan bungkusan warna merah dan satu kardus lainnya berisi 25 paket dengan bungkusan warna coklat. Dua kardus yang masing-masing berisi 25 paket ganja kering itu lalu disatukan menjadi satu paket kardus besar. *pol

Komentar