Hari Ini, Pemkab Badung Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi
Aparat Pemerintah Kabupaten Badung akan menyantap daging babi secara bersama-sama, Jumat (14/2) hari ini.
MANGUPURA, NusaBali
Langkah ini dilakukan sebagai upaya kampanye bahwa daging babi aman dikonsumsi sepanjang pengolahannya benar. Pemkab Badung mengimbau supaya masyarakat tidak terpengaruh isu kematian babi yang belakangan marak terjadi.
“Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan peternak babi tentang keamanan mengonsumsi daging babi, maka Pemkab Badung akan melakukan kampanye konsumsi daging babi,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kamis (13/2).
Kampanye daging babi aman dikonsumsi rencananya bakal dilaksanakan pada Jumat (14/2) hari ini, di Wantilan Jaba Pura Lingga Buana, Puspem Badung. Wijana mengatakan, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Badung. “Kami sudah mohon kehadiran, pimpinan, ketua DPRD, Sekda, kepala OPD, camat se-Badung, organisasi kewanitaan, Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), dan para peternak,” kata mantan Kabag Organisasi Setda Badung, ini.
Menurut Wijana, selain melaksanakan santap daging babi bersama-sama guna meyakinkan masyarakat bahwa daging aman dikonsumsi, Pemkab Badung juga sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD untuk mapatung dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Ini sebagai wujud simpati kepada peternak kita yang dalam situasi sulit,” tegasnya.
“Melalui kegiatan mapatung ini pula diharapkan permintaan daging babi tidak turun secara drastis, sehingga peternak tidak terlalu rugi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 524.3/1037/Sekret/Diperpa tentang Imbauan Pemotongan Bali. Dalam SE yang dikeluarkan, meminta OPD di lingkungan Pemkab Badung membeli babi dari peternak dengan harga kisaran Rp 25.000 sampai Rp 28.000 ribu per kilogram.
Adi Arnawa mengatakan, SE yang ditandatangani 11 Februari 2020 sudah disampaikan kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. Dia berharap, langkah ini dapat membantu peternak babi di Badung yang sedang mendapat musibah terserang penyakit. “Di samping membantu para peternak, kegiatan mapatung kita laksanakan juga untuk membangkitkan rasa kebersamaan. Karena hakikat mapatung adalah kebersamaan dan gotong-royong, yang memang telah dilaksanakan sejak dulu,” katanya, Rabu (12/2).
“Melalui langkah ini juga kami ingin meyakinkan bahwa mengkonsumsi daging babi tetap aman, asalkan dari babi yang sehat, dan proses pemasakan yang benar,” tegas Adi Arnawa sembari menyatakan jika sebelum mengeluarkan SE sudah mendapatkan penegasan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, bahwa penyakit pada ternak babi tidak menular kepada manusia. *asa
“Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan peternak babi tentang keamanan mengonsumsi daging babi, maka Pemkab Badung akan melakukan kampanye konsumsi daging babi,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kamis (13/2).
Kampanye daging babi aman dikonsumsi rencananya bakal dilaksanakan pada Jumat (14/2) hari ini, di Wantilan Jaba Pura Lingga Buana, Puspem Badung. Wijana mengatakan, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Badung. “Kami sudah mohon kehadiran, pimpinan, ketua DPRD, Sekda, kepala OPD, camat se-Badung, organisasi kewanitaan, Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI), dan para peternak,” kata mantan Kabag Organisasi Setda Badung, ini.
Menurut Wijana, selain melaksanakan santap daging babi bersama-sama guna meyakinkan masyarakat bahwa daging aman dikonsumsi, Pemkab Badung juga sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD untuk mapatung dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Ini sebagai wujud simpati kepada peternak kita yang dalam situasi sulit,” tegasnya.
“Melalui kegiatan mapatung ini pula diharapkan permintaan daging babi tidak turun secara drastis, sehingga peternak tidak terlalu rugi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 524.3/1037/Sekret/Diperpa tentang Imbauan Pemotongan Bali. Dalam SE yang dikeluarkan, meminta OPD di lingkungan Pemkab Badung membeli babi dari peternak dengan harga kisaran Rp 25.000 sampai Rp 28.000 ribu per kilogram.
Adi Arnawa mengatakan, SE yang ditandatangani 11 Februari 2020 sudah disampaikan kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. Dia berharap, langkah ini dapat membantu peternak babi di Badung yang sedang mendapat musibah terserang penyakit. “Di samping membantu para peternak, kegiatan mapatung kita laksanakan juga untuk membangkitkan rasa kebersamaan. Karena hakikat mapatung adalah kebersamaan dan gotong-royong, yang memang telah dilaksanakan sejak dulu,” katanya, Rabu (12/2).
“Melalui langkah ini juga kami ingin meyakinkan bahwa mengkonsumsi daging babi tetap aman, asalkan dari babi yang sehat, dan proses pemasakan yang benar,” tegas Adi Arnawa sembari menyatakan jika sebelum mengeluarkan SE sudah mendapatkan penegasan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, bahwa penyakit pada ternak babi tidak menular kepada manusia. *asa
Komentar