Januari 2020, Ditemukan 18 Kasus Positif DBD di Tabanan
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Tabanan selama Januari 2020 terdatat sebanyak 18 orang.
TABANAN, NusaBali
Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun 2019, yakni hanya 8 pasien.Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tabanan, kasus demam berdarah dengue tiap tahun tak menentu. Di 2016 mencapai 916 kasus, pada 2017 sebanyak 316 kasus, pada 2018 tercatat 44 kasus, tahun 2019 terdata 172 kasus, dan per Januari 2020 sebanyak 18 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, mengatakan selama Januari 2020 sesuai data ada 18 kasus positif DBD. Jumlah ini meningkat dibandingkan Januari 2019 yang hanya 8 kasus.
Menurut Suratmika, di daerah asal pasien yang sudah dinyatakan positif DBD itu telah dilakukan penindakan fogging secara berkala. Selain itu telah dilakukan penyuluhan. “Kita sudah lakukan fogging dan sudah penanganan pasien,” kata Suratmika, Kamis (13/2).
Suratmika menjelaskan, jumlah kasus DBD tiap tahun tidak selalu tinggi. Ada penurunan ada kenaikan. Namun sesuai dengan data kasus 5 tahun terakhir di tahun 2016 jumlah kasusnya terbanyak. Dengan kondisi itu dikhawatirkan di tahun 2021 kenaikan kasusnya juga maksimal. “Ada kecenderungan DBD setiap lima tahun sekali maksimal. Dan ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya kemungkinan pola hidup nyamuk maksimal berkembang biak,” katanya.
Dan untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat diimbau rutin melaksanakan langkah pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kemudian petugas jumantik lebih ditingkatkan serta gotong royong rutin di setiap banjar dalam memberantas sarang nyamuk. “Di sekolah juga rutin dilakukan, karena sekolah sudah memiliki jumantik junior. Ini harus terus digalakkan,” pesan Suratmika.
Mengenai pemberlakuan fogging, menurut Suratmika hal itu dilakukan apabila sudah terjadi kasus pada suatu tempat. Sebelum fogging ada penelitian, begitu pasien dinyatakan positif DB, petugas di rumah sakit akan melapor ke dinas kesehatan.
Dinas kesehatan akan memerintahkan puskesmas turun ke lapangan untuk mengecek ke 20 rumah atau berjarak 100 meter dari pasien yang positif DBD. Yang dicek apakah ada masyarakat yang demam tanpa sebab minimal 2 orang, serta ditemukan jentik nyamuk. Setelah dari pengecekan itu ditemukan ciri-ciri itu maka baru dijadwalkan fogging. “Fogging dilakukan pagi hari untuk menghindari angin keras supaya obatnya tidak terbang,” beber Suratmika.
Ditambahkannya, anggaran fogging tahun 2020, termasuk biaya obat dan ongkos petugas sebesar Rp 800 juta. “Untuk petugas fogging kami sudah punya partner, mereka bukan PNS dan ongkosnya harian,” tandas Suratmika. *des
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, mengatakan selama Januari 2020 sesuai data ada 18 kasus positif DBD. Jumlah ini meningkat dibandingkan Januari 2019 yang hanya 8 kasus.
Menurut Suratmika, di daerah asal pasien yang sudah dinyatakan positif DBD itu telah dilakukan penindakan fogging secara berkala. Selain itu telah dilakukan penyuluhan. “Kita sudah lakukan fogging dan sudah penanganan pasien,” kata Suratmika, Kamis (13/2).
Suratmika menjelaskan, jumlah kasus DBD tiap tahun tidak selalu tinggi. Ada penurunan ada kenaikan. Namun sesuai dengan data kasus 5 tahun terakhir di tahun 2016 jumlah kasusnya terbanyak. Dengan kondisi itu dikhawatirkan di tahun 2021 kenaikan kasusnya juga maksimal. “Ada kecenderungan DBD setiap lima tahun sekali maksimal. Dan ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya kemungkinan pola hidup nyamuk maksimal berkembang biak,” katanya.
Dan untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat diimbau rutin melaksanakan langkah pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kemudian petugas jumantik lebih ditingkatkan serta gotong royong rutin di setiap banjar dalam memberantas sarang nyamuk. “Di sekolah juga rutin dilakukan, karena sekolah sudah memiliki jumantik junior. Ini harus terus digalakkan,” pesan Suratmika.
Mengenai pemberlakuan fogging, menurut Suratmika hal itu dilakukan apabila sudah terjadi kasus pada suatu tempat. Sebelum fogging ada penelitian, begitu pasien dinyatakan positif DB, petugas di rumah sakit akan melapor ke dinas kesehatan.
Dinas kesehatan akan memerintahkan puskesmas turun ke lapangan untuk mengecek ke 20 rumah atau berjarak 100 meter dari pasien yang positif DBD. Yang dicek apakah ada masyarakat yang demam tanpa sebab minimal 2 orang, serta ditemukan jentik nyamuk. Setelah dari pengecekan itu ditemukan ciri-ciri itu maka baru dijadwalkan fogging. “Fogging dilakukan pagi hari untuk menghindari angin keras supaya obatnya tidak terbang,” beber Suratmika.
Ditambahkannya, anggaran fogging tahun 2020, termasuk biaya obat dan ongkos petugas sebesar Rp 800 juta. “Untuk petugas fogging kami sudah punya partner, mereka bukan PNS dan ongkosnya harian,” tandas Suratmika. *des
Komentar