nusabali

50 Pegawai dan 15 Napi Rutan Negara Dites Urine

  • www.nusabali.com-50-pegawai-dan-15-napi-rutan-negara-dites-urine

Sebanyak 50 pegawai dan 15 narapidana di Rutan Kelas II B Negara, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, mengikuti tes urine, Jumat (14/2) pagi.

NEGARA, NusaBali

Tes urine yang diikuti seluruh pegawai serta belasan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba itu, dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Pelaksanaan tes urine dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Negara Bambang Indra Setyawan. Tes urine tersebut digelar secara mendadak. Awalnya Karutan Indra Setyawan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di rutan, agar mengikuti senam bersama pada Jumat kemarin. Seusai mengikuti senam bersama, seluruh pegawai dikumpulkan untuk mengikuti tes urine.

Selain pegawai, juga ada 15 narapidana yang diikutkan menjalani tes urine. Para narapidana itu dipilih secara acak dari sekitar 25 narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang tergolong sudah lama menjalani hukuman di rutan setempat, untuk memastikan yang bersangkutan sudah tidak mengonsumsi narkoba.

“Jika positif, artinya yang bersangkutan tetap menggunakan narkoba, dan perlu dipertanyakan bagaimana cara mendapatnya,” ujar Karutan Indra Setyawan.

Hasil tes urine terhadap 50 pegawai serta 15 narapidana kasus penyalahgunaan narkoba itu, dipastikan seluruhnya negatif. Nantinya, tes narkoba secara mendadak itu akan kembali digelar sewaktu-waktu, untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di rutan setempat. “Kami berkomitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Nanti akan terus kami pastikan agar jajaran kami tidak main-main dalam membasmi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba ke dalam Rutan Negara, Indra Setyawan mengaku selalu dilakukan penggeledahan terhadap setiap pengunjung. Juga dilakukan pengecekan sewaktu-waktu ke ruang tahanan maupun di lingkungan rutan. “Kalau ada pegawai yang sampai terlibat peredaran narkoba, sudah jelas akan dipecat, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. *ode

Komentar