Pegawai Pemkab Tabanan Akan Mapatung Massal
Setiap OPD Pemkab Tabanan membeli babi ke peternak. Diperkirakan 400-an ekor babi akan disembelih secara serentak pada Senin (17/2) mendatang.
Jelang Hari Raya Galungan pegawai di Pemerintah Kabupaten Tabanan akan gelar mapatung massal di berbagai tempat pada Senin (17/2) mendatang.
TABANAN, NusaBali
Kegiatan ini dibuat untuk mengedukasi masyarakat bahwa daging babi aman dikonsumsi. Bahkan saat itu juga akan digelar makan daging babi bersama di Kantor Bupati Tabanan.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan Nyoman Budana, mengatakan mapatung akan dilaksanakan pada Senin (17/2) mendatang. Teknisnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membeli babi ke peternak kemudian disembelih. “Sesuai rapat dengan Ibu Bupati (Ni Putu Eka Wiryastuti), babi yang dibeli harganya tidak boleh di bawah Rp 25 ribu per kilogram,” ujarnya, Jumat (14/2).
Budaya menyatakan, pembelian babi ini menggunakan dana pembelian beras PNS setiap bulan. Artinya di bulan Maret mendatang, PNS tidak dapat jatah beras lantaran sudah diperuntukkan membeli babi.
Masing-masing OPD bisa saja menyembelih babi lebih dari lima ekor, tergantung jumlah pegawai. Namun ancer-ancer sesuai perhitungan sebelumnya sekitar 400-an ekor babi akan disembelih dengan estimasi per pegawai mendapatkan 5 kilogram daging babi. “Siapa yang berhak dapat, masing-masing OPD yang mengatur nanti, pegawai kontrak bisa mendapatkan, tidak hanya PNS,” imbuh Budana.
Budana menjelaskan, untuk menyembelih babi, tempatnya bebas di mana pun bisa sesuai dengan tempat membeli. Namun Senin mendatang akan ada acara penyerahan secara simbolis di Kantor Bupati Tabanan. Sekaligus akan ada kegiatan makan babi guling bersama. “Per OPD itu masing-masing membawa lima perwakilan pegawai untuk menerima penyerahan daging babi,” bebernya.
Menurut Budana sesuai dengan rapat bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat bahwa daging babi aman untuk dikonsumsi. Artinya, meskipun ada virus kematian babi massal, penyakitnya tidak menular ke manusia. “Langkah ini juga untuk membantu peternak agar tidak rugi. Karena harga daging yang dibeli tidak boleh kurang dari Rp 25 ribu per kilogram,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, menyikapi keresahan warga terkait wabah penyakit pada babi atau grubug celeng, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama OPD terkait di Pemkab Tabanan dan Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, gelar rapat antisipasi di rumah jabatan Bupati Tabanan, Kamis (13/2).
Untuk itu, Bupati Eka memerintahkan dinas terkait dan unsur lainnya agar mengawal dengan ketat peredaran babi di Tabanan. Di samping itu agar ada kesepakatan harga babi di Tabanan. Serta imbauan kepada masyarakat supaya tidak membuang bangkai babi sembarangan, sehingga tidak menimbulkan penyakit-penyakit yang baru.
“Dengan adanya kejadian ini, harus betul-betul dicari tahu penyebabnya apa. Dalam artian, Tabanan ini harus disterilkan. Pengawasan kita harus ketat, sehingga tidak merugikan kita dalam jangka panjang. Harus dipantau, jangan sampai kita kecolongan,” pinta Bupati Eka.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tabanan I Made Budana, mengatakan harga babi di Tabanan sekitar Rp 10 ribu per kilogram. Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketakutan di kalangan peternak babi. Terkait virus babi, dia menegaskan bahwa virus ini hanya pada babi saja dan tidak menular pada manusia, sehingga babi aman untuk dikonsumsi.
Budana juga menyinggung bahwa, Kecamatan Kerambitan dan Marga telah mengeluarkan deklarasi kesepakatan harga. Dengan tujuan agar para peternak babi dan masyarakat tidak cemas dan takut lagi akan keberadaan virus ini. “Kisaran harga yang tercapai saat itu, Rp 25 ribu sampai Rp 28 ribu per kilogram untuk babi yang masih hidup,” imbuhnya. *des
Kepala Dinas Pertanian Tabanan Nyoman Budana, mengatakan mapatung akan dilaksanakan pada Senin (17/2) mendatang. Teknisnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membeli babi ke peternak kemudian disembelih. “Sesuai rapat dengan Ibu Bupati (Ni Putu Eka Wiryastuti), babi yang dibeli harganya tidak boleh di bawah Rp 25 ribu per kilogram,” ujarnya, Jumat (14/2).
Budaya menyatakan, pembelian babi ini menggunakan dana pembelian beras PNS setiap bulan. Artinya di bulan Maret mendatang, PNS tidak dapat jatah beras lantaran sudah diperuntukkan membeli babi.
Masing-masing OPD bisa saja menyembelih babi lebih dari lima ekor, tergantung jumlah pegawai. Namun ancer-ancer sesuai perhitungan sebelumnya sekitar 400-an ekor babi akan disembelih dengan estimasi per pegawai mendapatkan 5 kilogram daging babi. “Siapa yang berhak dapat, masing-masing OPD yang mengatur nanti, pegawai kontrak bisa mendapatkan, tidak hanya PNS,” imbuh Budana.
Budana menjelaskan, untuk menyembelih babi, tempatnya bebas di mana pun bisa sesuai dengan tempat membeli. Namun Senin mendatang akan ada acara penyerahan secara simbolis di Kantor Bupati Tabanan. Sekaligus akan ada kegiatan makan babi guling bersama. “Per OPD itu masing-masing membawa lima perwakilan pegawai untuk menerima penyerahan daging babi,” bebernya.
Menurut Budana sesuai dengan rapat bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat bahwa daging babi aman untuk dikonsumsi. Artinya, meskipun ada virus kematian babi massal, penyakitnya tidak menular ke manusia. “Langkah ini juga untuk membantu peternak agar tidak rugi. Karena harga daging yang dibeli tidak boleh kurang dari Rp 25 ribu per kilogram,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, menyikapi keresahan warga terkait wabah penyakit pada babi atau grubug celeng, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama OPD terkait di Pemkab Tabanan dan Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, gelar rapat antisipasi di rumah jabatan Bupati Tabanan, Kamis (13/2).
Untuk itu, Bupati Eka memerintahkan dinas terkait dan unsur lainnya agar mengawal dengan ketat peredaran babi di Tabanan. Di samping itu agar ada kesepakatan harga babi di Tabanan. Serta imbauan kepada masyarakat supaya tidak membuang bangkai babi sembarangan, sehingga tidak menimbulkan penyakit-penyakit yang baru.
“Dengan adanya kejadian ini, harus betul-betul dicari tahu penyebabnya apa. Dalam artian, Tabanan ini harus disterilkan. Pengawasan kita harus ketat, sehingga tidak merugikan kita dalam jangka panjang. Harus dipantau, jangan sampai kita kecolongan,” pinta Bupati Eka.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tabanan I Made Budana, mengatakan harga babi di Tabanan sekitar Rp 10 ribu per kilogram. Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketakutan di kalangan peternak babi. Terkait virus babi, dia menegaskan bahwa virus ini hanya pada babi saja dan tidak menular pada manusia, sehingga babi aman untuk dikonsumsi.
Budana juga menyinggung bahwa, Kecamatan Kerambitan dan Marga telah mengeluarkan deklarasi kesepakatan harga. Dengan tujuan agar para peternak babi dan masyarakat tidak cemas dan takut lagi akan keberadaan virus ini. “Kisaran harga yang tercapai saat itu, Rp 25 ribu sampai Rp 28 ribu per kilogram untuk babi yang masih hidup,” imbuhnya. *des
1
Komentar