Sampah dari Badung 'Kembali' ke Suwung
Badung Dijatah Buang Sampah ke TPA Suwung 127 Ton Sehari
Bendesa Adat Pedungan, I Gusti Putu Budiarta, mengaku belum pernah dapat informasi soal rencana Badung kembali membuang sampah ke TPA Suwung
MANGUPURA, NusaBali
Sampah dari Badung kemungkinan akan kembali dibuang ke TPA Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) Suwung, Denpasar Selatan. Pasalnya, dibutuhkan sampah dalam jumlah besar untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dikembangkan di TPA Suwung. Nantinya, Badung dijatah kirim sampah ke TPA Suwung minimal 127 ton per hari.
Rencana kembali membuang sampah ke TPA Suwung ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Wayan Puja, Minggu (16/2). Menurut Wayan Puja, Pemkod Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, Pemkab Tabanan, dan Pemprov Bali sudah sempat menggelar pertemuan untuk membahas masalah PSEL ini.
Dari hasil pembicaraan dalam pertemuan tersebut, kata Wayan Puja, dimungkinkan Badung kembali membuang sampah ke TPA Suwung. “Kuotanya pun sudah ditentukan, yakni minimal buang sampah 127 ton per hari ke TPA Suwung,” papar Wayan Puja.
Rencana ini tentunya menjadi angin segar bagi Badung. Selama ini, Badung kelabakan menangani sampah sejak mereka dilarang membuang di TPA Suwung, sejak Oktober 2019 lalu. Saat ini, belum ada TPA secara mandiri di Badung. Maka, kata Wayan Puja, Badung masih sangat membutuhkan TPA Suwung sebagai lokasi pembuangan sampah. “Kita tidak boleh menutup mata, kita masih membutuhkan TPA Suwung. Saat ini, belum semua sampah di Badung bisa diolah,” katanya.
Menurut Wayan Puja, total produksi sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai 313 ton per hari. Rinciannya, produksi sampah rumah tangga dan sejenisnya di Badung mencapai 282 ton per hari. Sedangkan produksi sampah pantai, sungai, dan bongkaran bangunan di Badung mencapai 20 ton per hari. Sementara sampah yang belum terkelola atau dibuang di pekarangan, tegalan, dan pangkung di Badung sebanyak 11 ton per hari.
Sesuai rencana, kata Wayan Puja, pembangunan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Badung ditargetkan mampu mengolah 120 ton sampah per hari. Sedangkan TPS Sementara di sebelah Terminal Mengwi (Desa Mengwi8tangi, Kecamatan mengwi, Badung) ditargetkan mampu mengolah sampah 50 ton per hari.
Jadi, kemampuan Badung untuk mengolah sampah hanya 170 ton per hari. “Karenanya, total sisa sampah di Kabupaten Badung yang belum bisa kita olah sebanyak 143 ton per hari. Nah, sisa sampah yang belum terolah inilah yang nanti akan dibuang ke TPA Suwung,” tandas Wayan Puja.
Hanya saja, Wayan Puja belum bisa memastikan kapan Badung akan kembali membuang sampah ke TPA Suwung. “Belum…, belum tahu. Yang jelas, sudah ada sinyal positif ke arah itu,” tegas mantan Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Kabupaten Badung ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa, menyambut positif bila Badung bisa kembali membuang sampah di TPA Suwung. "Kita tahulah, di Badung sekarang ‘darurat sampah’. Kalau dimungkinkan bisa kembali membuang sampah ke TPA Suwung, ya bagus itu. Sambil menunggu selesainya pembangunan TPS 3R di seluruh desa/kelurahan dan dibangunnya TPA khusus di Badung," jelas Dirga Yusa.
Menurut Dirga Yusa, Bupati Nyoman Giri Prasta sudah berkomitmen agar Badung bisa mandiri dalam pengelolaan sampah tahun 2021 mendatang. “Makanya, untuk jangka pendek, sambil mempersiapkan diri, ya bagus kalau dimungkinkan Badung kembali bisa membuang sampah ke TPA Suwung," tegas Dirga Yusa.
Bersamaan dengan itu, kata Dirga Yusa, seluruh proses persiapan terkait pengelolaan sampah secara mandiri di Gumi Keris tetap harus jalan. "Untuk jangka panjang, mau tidak mau kita harus tetap memiliki TPA sendiri. Kami berharap pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya memiliki TPA khusus di Badung," papar politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung 2019-2024 ini.
Sementara itu, Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, I Gusti Putu Budiarta, mengatakan pihaknya belum pernah mendapatkan informasi soal adanya rencana Pemkab Badung kembali membuang sampah di TPA Suwung. Sebagai Bendesa Adat Pedungan yang mewilayahi TPA Suwung, IGP Budiarta mestika dapat pemberitahuan masalah ini.
Selain itu, kata Budiarta, Kabupaten Badung sudah punya desain pengelolaan sampah di tiap kecamatan. "Sampai sekarang tidak pernah saya dapatkan informasi bahwa Badung akan buang sampah lagi ke TPA Suwung. Mungkin ini hanya informasi awal yang belum final," tegas tokoh adat yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali ini saat dihubungi NusaBali terpisah, tadi malam.
Menurut Budiarta, kalaupun ada pernyataan Kadis LHK Badung soal lampu hijau untuk kembali buang sampah di TPA Suwung, pihaknya akan mencari siapa yang mengizinkan. "Kalau sudah ada izin atau kesepakatan, harusnya kami di Desa Adat dapat pemberitahuan. Saat ini tidak ada itu. Coba kami akan telusuri informasi ini. Harusnya kami di desa adat diajak bicara dong," tegas politisi senior PDIP yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bali Dapil Denpasar ini.
Kabupaten Badung sendiri awalnya membuang sampah di TPA Suwung, bersama tiga daerah Sarbagita lainnya: Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Namun, sejak Oktober 2019 lalu, Badung dilarang buang sampah di TPA Suwung yang berada di wilayah Desa Adat Pedungan (Denpasar Selatan) dan Desa Adat Sesetan (Denpasar Selatan).
Berdasarkan rapat koordinasi mencari solusi, akhir Oktober 2019 lalu, Badung masih dibolehkan membawa sampah ke TPA Suwung sampai sebulan berikutnya. Itu pun, sampah dari Badung dibatasi hanya boleh masuk TPA Suwung sebanyak 15 truk per hari. Padahal sebelumnya, sampah dari Badung yang dibolehkan masuk ke TPA Suwung mencapai 30 truk per hari. *asa,nat
Rencana kembali membuang sampah ke TPA Suwung ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Wayan Puja, Minggu (16/2). Menurut Wayan Puja, Pemkod Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, Pemkab Tabanan, dan Pemprov Bali sudah sempat menggelar pertemuan untuk membahas masalah PSEL ini.
Dari hasil pembicaraan dalam pertemuan tersebut, kata Wayan Puja, dimungkinkan Badung kembali membuang sampah ke TPA Suwung. “Kuotanya pun sudah ditentukan, yakni minimal buang sampah 127 ton per hari ke TPA Suwung,” papar Wayan Puja.
Rencana ini tentunya menjadi angin segar bagi Badung. Selama ini, Badung kelabakan menangani sampah sejak mereka dilarang membuang di TPA Suwung, sejak Oktober 2019 lalu. Saat ini, belum ada TPA secara mandiri di Badung. Maka, kata Wayan Puja, Badung masih sangat membutuhkan TPA Suwung sebagai lokasi pembuangan sampah. “Kita tidak boleh menutup mata, kita masih membutuhkan TPA Suwung. Saat ini, belum semua sampah di Badung bisa diolah,” katanya.
Menurut Wayan Puja, total produksi sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai 313 ton per hari. Rinciannya, produksi sampah rumah tangga dan sejenisnya di Badung mencapai 282 ton per hari. Sedangkan produksi sampah pantai, sungai, dan bongkaran bangunan di Badung mencapai 20 ton per hari. Sementara sampah yang belum terkelola atau dibuang di pekarangan, tegalan, dan pangkung di Badung sebanyak 11 ton per hari.
Sesuai rencana, kata Wayan Puja, pembangunan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Badung ditargetkan mampu mengolah 120 ton sampah per hari. Sedangkan TPS Sementara di sebelah Terminal Mengwi (Desa Mengwi8tangi, Kecamatan mengwi, Badung) ditargetkan mampu mengolah sampah 50 ton per hari.
Jadi, kemampuan Badung untuk mengolah sampah hanya 170 ton per hari. “Karenanya, total sisa sampah di Kabupaten Badung yang belum bisa kita olah sebanyak 143 ton per hari. Nah, sisa sampah yang belum terolah inilah yang nanti akan dibuang ke TPA Suwung,” tandas Wayan Puja.
Hanya saja, Wayan Puja belum bisa memastikan kapan Badung akan kembali membuang sampah ke TPA Suwung. “Belum…, belum tahu. Yang jelas, sudah ada sinyal positif ke arah itu,” tegas mantan Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Kabupaten Badung ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa, menyambut positif bila Badung bisa kembali membuang sampah di TPA Suwung. "Kita tahulah, di Badung sekarang ‘darurat sampah’. Kalau dimungkinkan bisa kembali membuang sampah ke TPA Suwung, ya bagus itu. Sambil menunggu selesainya pembangunan TPS 3R di seluruh desa/kelurahan dan dibangunnya TPA khusus di Badung," jelas Dirga Yusa.
Menurut Dirga Yusa, Bupati Nyoman Giri Prasta sudah berkomitmen agar Badung bisa mandiri dalam pengelolaan sampah tahun 2021 mendatang. “Makanya, untuk jangka pendek, sambil mempersiapkan diri, ya bagus kalau dimungkinkan Badung kembali bisa membuang sampah ke TPA Suwung," tegas Dirga Yusa.
Bersamaan dengan itu, kata Dirga Yusa, seluruh proses persiapan terkait pengelolaan sampah secara mandiri di Gumi Keris tetap harus jalan. "Untuk jangka panjang, mau tidak mau kita harus tetap memiliki TPA sendiri. Kami berharap pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya memiliki TPA khusus di Badung," papar politisi PDIP yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung 2019-2024 ini.
Sementara itu, Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, I Gusti Putu Budiarta, mengatakan pihaknya belum pernah mendapatkan informasi soal adanya rencana Pemkab Badung kembali membuang sampah di TPA Suwung. Sebagai Bendesa Adat Pedungan yang mewilayahi TPA Suwung, IGP Budiarta mestika dapat pemberitahuan masalah ini.
Selain itu, kata Budiarta, Kabupaten Badung sudah punya desain pengelolaan sampah di tiap kecamatan. "Sampai sekarang tidak pernah saya dapatkan informasi bahwa Badung akan buang sampah lagi ke TPA Suwung. Mungkin ini hanya informasi awal yang belum final," tegas tokoh adat yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali ini saat dihubungi NusaBali terpisah, tadi malam.
Menurut Budiarta, kalaupun ada pernyataan Kadis LHK Badung soal lampu hijau untuk kembali buang sampah di TPA Suwung, pihaknya akan mencari siapa yang mengizinkan. "Kalau sudah ada izin atau kesepakatan, harusnya kami di Desa Adat dapat pemberitahuan. Saat ini tidak ada itu. Coba kami akan telusuri informasi ini. Harusnya kami di desa adat diajak bicara dong," tegas politisi senior PDIP yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bali Dapil Denpasar ini.
Kabupaten Badung sendiri awalnya membuang sampah di TPA Suwung, bersama tiga daerah Sarbagita lainnya: Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Namun, sejak Oktober 2019 lalu, Badung dilarang buang sampah di TPA Suwung yang berada di wilayah Desa Adat Pedungan (Denpasar Selatan) dan Desa Adat Sesetan (Denpasar Selatan).
Berdasarkan rapat koordinasi mencari solusi, akhir Oktober 2019 lalu, Badung masih dibolehkan membawa sampah ke TPA Suwung sampai sebulan berikutnya. Itu pun, sampah dari Badung dibatasi hanya boleh masuk TPA Suwung sebanyak 15 truk per hari. Padahal sebelumnya, sampah dari Badung yang dibolehkan masuk ke TPA Suwung mencapai 30 truk per hari. *asa,nat
1
Komentar