Parkir Motor Polres Buleleng Dipindah ke Jaba Pura Agung Jagatnatha
Pemindahan parkir sepeda motor di Mapolres Buleleng dilakukan karena situasi parkir kendaraan di belakang Mako Polres sudah sangat penuh.
SINGARAJA, NusaBali
Sejak sepekan terakhir masyarakat yang ada urusan ke Polres Buleleng dilarang memarkir sepeda motornya di areal Polres Buleleng. Parkir sepeda motor pun diarahkan ke jaba sisi Pura Agung Jagatnatha Buleleng yang berada tepat di seberang Polres Buleleng.
Tak hanya masyarakat saja yang harus parkir di seberang jalan jika ingin mengurus sesuatu di Mapolres Buleleng, tetapi personel Polres Buleleng yang mengendarai sepeda motor juga ikut parkir di Jagatnatha. Lahan parkir di Mako Polres Buleleng saat ini hanya difungsikan untuk tempat parkir kendaraan dinas roda empat.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Minggu (16/2/2020) kemarin mengatakan pemindahan parkir sepeda motor Polres Buleleng ke Pura Agung Jagatnatha sudah dalam persetujuan dan kulonuhun kepada pangempon Pura Jagatnatha. Polres Buleleng dengan Pura Agung Jagatnatha Buleleng sudah sepakat dengan penandatanganan MoU terkait pemanfaatan lahan parkir di area Pura Agung Jagatnatha.
“Sementara karena kami sudah mendapat izin memanfaatkan lahan parkir itu dan akan dimanfaatkan akan dipakai sampai MoU itu tidak diperlukan lagi,” jelas Iptu Suamrjaya. Dia pun menegaskan jika pemanfaatan parkir sepeda motor di Pura Agung Jagatnatha hanya berlaku pada jam kerja Polres Buleleng.
Saat ada upacara keagamaan di Pura Agung Jagatnatha juga parkir akan digeser dan dicarikan solusi lainnya. “Kalau ada kegiatan agama di sana kita tidak boleh parkir di sana nanti bisa digeser dicarikan solusi,” imbuh dia.
Penataan parkir di dalam Mapolres Buleleng disebutnya, karena sejauh ini parkir yang ada sangat penuh jika ada kendaraan dinas dan juga sepeda motor yang terparkir. Kendaraan dinas terutama yang beroda empat atau lebih kesulitan memarkir atau sekedar memutar haluan karena situasi sangat penuh. Di sisi lain Polres Buleleng sudah tidak memiliki lahan kosong yang dapat dikondisikan sebagai tempat parkir tambahan. Sehingga solusi satu-satunya meminjam dan memanfaatkan parkir di Pura Agung Jagatnatha Buleleng.
Sejauh ini rencana soal pengajuan hibah lahan parkir ke Pemkab Buleleng disebut Iptu Sumarjaya di ranah pimpinannya. Namun Polres Buleleng dipastikan tidak menolak jika Pemkab atau masyarakat menyediakan lahan parkir tambahan untuk Polres Buleleng.*k23
Sejak sepekan terakhir masyarakat yang ada urusan ke Polres Buleleng dilarang memarkir sepeda motornya di areal Polres Buleleng. Parkir sepeda motor pun diarahkan ke jaba sisi Pura Agung Jagatnatha Buleleng yang berada tepat di seberang Polres Buleleng.
Tak hanya masyarakat saja yang harus parkir di seberang jalan jika ingin mengurus sesuatu di Mapolres Buleleng, tetapi personel Polres Buleleng yang mengendarai sepeda motor juga ikut parkir di Jagatnatha. Lahan parkir di Mako Polres Buleleng saat ini hanya difungsikan untuk tempat parkir kendaraan dinas roda empat.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Minggu (16/2/2020) kemarin mengatakan pemindahan parkir sepeda motor Polres Buleleng ke Pura Agung Jagatnatha sudah dalam persetujuan dan kulonuhun kepada pangempon Pura Jagatnatha. Polres Buleleng dengan Pura Agung Jagatnatha Buleleng sudah sepakat dengan penandatanganan MoU terkait pemanfaatan lahan parkir di area Pura Agung Jagatnatha.
“Sementara karena kami sudah mendapat izin memanfaatkan lahan parkir itu dan akan dimanfaatkan akan dipakai sampai MoU itu tidak diperlukan lagi,” jelas Iptu Suamrjaya. Dia pun menegaskan jika pemanfaatan parkir sepeda motor di Pura Agung Jagatnatha hanya berlaku pada jam kerja Polres Buleleng.
Saat ada upacara keagamaan di Pura Agung Jagatnatha juga parkir akan digeser dan dicarikan solusi lainnya. “Kalau ada kegiatan agama di sana kita tidak boleh parkir di sana nanti bisa digeser dicarikan solusi,” imbuh dia.
Penataan parkir di dalam Mapolres Buleleng disebutnya, karena sejauh ini parkir yang ada sangat penuh jika ada kendaraan dinas dan juga sepeda motor yang terparkir. Kendaraan dinas terutama yang beroda empat atau lebih kesulitan memarkir atau sekedar memutar haluan karena situasi sangat penuh. Di sisi lain Polres Buleleng sudah tidak memiliki lahan kosong yang dapat dikondisikan sebagai tempat parkir tambahan. Sehingga solusi satu-satunya meminjam dan memanfaatkan parkir di Pura Agung Jagatnatha Buleleng.
Sejauh ini rencana soal pengajuan hibah lahan parkir ke Pemkab Buleleng disebut Iptu Sumarjaya di ranah pimpinannya. Namun Polres Buleleng dipastikan tidak menolak jika Pemkab atau masyarakat menyediakan lahan parkir tambahan untuk Polres Buleleng.*k23
Komentar