Lihat Potensi Kebocoran Parkir, Dishub Terapkan Uji Petik
Untuk mengejar pencapaian target retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan akan terapkan uji petik.
TABANAN, NusaBali
Uji petik ini semacam survei dengan menyiapkan tim. Rencana itu akan diterapkan pada 30 potensi objek parkir di Tabanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, mengatakan target retribusi parkir tahun 2020 dipatok Rp 7.020.000.000.
Uji petik ini semacam survei yang dilakukan oleh tim. Tim tersebut nantinya akan menghitung jumlah wajib parkir yang masuk ke semua titik objek parkir per hari. “Kita akan terapkan usai Hari Raya Galungan ini,” ujarnya, Kamis (20/2).
Menurut Darma Utama, uji petik ini bertujuan untuk mengetahui adanya kebocoran di tingkat petugas di lapangan. Serta mengetahui seberapa banyak persentase masyarakat Tabanan yang tidak tertib dalam membayar retribusi parkir. “Jadi dari hasil itu kita akan mengetahui permasalahan, kemudian akan dievaluasi,” ucapnya.
Darma Utama menjelaskan cara kerjanya, yakni tim yang dibentuk itu akan turun ke masing-masing objek retribusi parkir. Karena di Tabanan ada sebanyak 30 potensi objek parkir, maka uji petik ini akan digelar selama 30 hari. “Kalau misalnya titik objek parkir yang potensinya pagi hari, maka uji petik akan dilakukan pagi hari, kalau malam hari ya malam hari,” beber Darma Utama.
Sehingga harapannya dengan adanya uji petik ini potensi di objek parkir tersebut sudah bisa dihitung. “Dengan itu kita mengetahui potensi dari masing-masing objek, apakah turun atau naik mendahului,” tandasnya.
Bahkan dengan adanya uji petik ini bisa mengetahui potensi kebocoran di masing-masing objek parkir. “Kalau nanti ditemukan kebocoran di tingkat petugas, maka kita akan memperketat pengawasan. Kalau kebocoran di tingkat wajib pajak, maka kita perkuat sosialisasi,” tandasnya. *des
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, mengatakan target retribusi parkir tahun 2020 dipatok Rp 7.020.000.000.
Uji petik ini semacam survei yang dilakukan oleh tim. Tim tersebut nantinya akan menghitung jumlah wajib parkir yang masuk ke semua titik objek parkir per hari. “Kita akan terapkan usai Hari Raya Galungan ini,” ujarnya, Kamis (20/2).
Menurut Darma Utama, uji petik ini bertujuan untuk mengetahui adanya kebocoran di tingkat petugas di lapangan. Serta mengetahui seberapa banyak persentase masyarakat Tabanan yang tidak tertib dalam membayar retribusi parkir. “Jadi dari hasil itu kita akan mengetahui permasalahan, kemudian akan dievaluasi,” ucapnya.
Darma Utama menjelaskan cara kerjanya, yakni tim yang dibentuk itu akan turun ke masing-masing objek retribusi parkir. Karena di Tabanan ada sebanyak 30 potensi objek parkir, maka uji petik ini akan digelar selama 30 hari. “Kalau misalnya titik objek parkir yang potensinya pagi hari, maka uji petik akan dilakukan pagi hari, kalau malam hari ya malam hari,” beber Darma Utama.
Sehingga harapannya dengan adanya uji petik ini potensi di objek parkir tersebut sudah bisa dihitung. “Dengan itu kita mengetahui potensi dari masing-masing objek, apakah turun atau naik mendahului,” tandasnya.
Bahkan dengan adanya uji petik ini bisa mengetahui potensi kebocoran di masing-masing objek parkir. “Kalau nanti ditemukan kebocoran di tingkat petugas, maka kita akan memperketat pengawasan. Kalau kebocoran di tingkat wajib pajak, maka kita perkuat sosialisasi,” tandasnya. *des
Komentar