PDIP Buleleng Usulkan Sukrawan Kena Sanksi Tegas
Jajaran DPC PDIP Buleleng gerah dengan sepakterjang Dewa Nyoman Sukrawan, yang maju sebagai kandidat Calon Bupati (Cabup) Buleleng dari jalur Independen ke Pilkada 2017.
Karena Mendahului Keputusan Partai
SINGARAJA, NusaBali
Dewa Sukrawan yang kini menjabat Bendahara DPD PDIP Bali pun diusulkan untuk dikenai sanksi pemecatan.Usulan sanksi tegas buat Dewa Sukrawan tersebut diambil melalui rapat DPC PDIP Buleleng yang ‘diperluas’ dengan melibatkan PAC PDIP se-Buleleng, dan Fraksi PDIP DPRD Buleleng di Singaraja, Minggu (14/8) siang. Rapat yang digelar di Sekratariat DPC PDIP Buleleng, Jalan Gajah Mada Singaraja kemarin dipimpin Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana, didampingi Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna dan Bendahara DPC PDIP Buleleng Putu Mangku Budiasa.
Dalam rapat tersebut, hampir seluruh PAC PDIP dari 9 kecamatan se-Buleleng memasalahkan sepakterjang Dewa Sukrawan nyalon Bupati lewat jalur Independen. Sebagai kader PDIP, Dewa Sukrawan dianggap telah berani melangkah sebelum ada penugasan dan perintah dari induk partai. Masing-masing PAC PDIP pun desak DPC PDIP segera bersikap atas manuver Dewa Sukrawan.
Menyusul desakan dari PAC PDIP se-Buleleng tersebut, DPC PDIP Buleleng akhirnya bikin surat usulan kepada DPD PDIP Bali agar Dewa Sukrawan diberikan sanksi tegas. Usulan itu tertuang dalam surat Nomor 052/IN/DPC-03.04A/BLL/VIII/ 2016 tertanggal 14 Agustus 2016, yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Sekretaris Gede Supriatna.
Usai rapat kemarin siang, Gede Supriatna selaku Sekretaris DPC PDIP Buleleng mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi itu kepada DPP PDIP, melalui DPD PDIP Bali. “Kami hanya mengusulkan, karena ada aspirasi dari PAC-PAC. Soal keputusan, itu kewenangan DPP PDIP. Apalagi, Dewa Sukrawan itu adalah pengurus DPD PDIP Bali,” tandas Supriatna yang notabene Ketua DPRD Buleleng 2014-2019.
Supriatna menepis usulan sanksi tegas terhadap Dewa Sukrawan ini sebagai ekspresi ketakutan PDIP Buleleng. Menurut Supriatna, usulan tersebut bagian dari penegakan aturan partai, di samping karena ada aspirasi dari masing-masing PAC PDIP se-Buleleng. “Ah, tidak ada itu (ketakutan, Red). Kita hanya amankan aturan partai. Kita juga hanya usulkan, terserah DPD PDIP Bali dan DPP PDIP nanti,” kilah kader Banteng asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu, Dewa Sukarawan yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin, enggan menanggapi sikap DPC PDIP Buleleng yang usulkan sanksi tegas terhadap dirinya. Dewa Sukrawan hanya menyebutkan, apa yang dilakukannya adalah bagian dari perjuangan PDIP.
“Silakan saja, apa pun keputusan partai nanti, saya terima. Sebuah perjuangan tentu ada risiko yang harus ditanggung. Saya sudah pikirkan semua itu,” tandas politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Dewa Sukrawan sendiri maju ke Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017, berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pasangan Dewa Sukrawan-Dharma Wijaya (Paket Surya) telah serahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Buleleng di Singaraja, Rabu (10/8) lalu.
Dewa Sukrawan (asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng) adalah mantan Ketua DPC PDIP Buleleng sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014, yang kini menjabat Bendahara DPD PDIP Bali. Dia sempat diusung PDIP sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping AA Ngurah Puspayoga dalam Pilgub Bali 2013 lalu.
Sedangkan Dharma Wijaya adalah politisi Demokrat asal Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng 2006-2011 yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. Dharma Wijaya merupakan suami dari Srikandi Demokrat Ni Putu Tutik Kusuma Wardani, mantan Cabup Buleleng di Pilkada 2012.
Berdasarkan hasil penghitungan tim verifikasi di Kantor KPU Buleleng, Jumat (12/8), jumlah du-kungan versi hitung softcopy melalui sistem informasi pencalonan bagi Paket Surya mencapai 42.900 KTP. Ini jauh melebihi syarat dukungan minimal 40.283 KTP yang ditetapkan KPU Buleleng. Jumlah dukungan Paket Surya tersebar di 9 kecamatan se-Buleleng. Dukungan terbanyak berasal dari Kecamatan Gerokgak (Buleleng Barat) dengan 13.237 KTP dan terkecil dari Kecamatan Busungbiu (hanya 186 KTP).
Jika lolos verifikasi faktual, Paket Surya nantinya berhak mendaftar nyalon ke KPU Buleleng sebagai pasangan calon dari jalur Independen. Paket Surya kemungkinan akan tarung segitiga melawan pasangan calon incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra alias Paket PAS-Sutji (diusung PDIP dengan didukung Hanura-NasDem) dan paket calon dari Golkar-Demokrat-PPP (digadang-gadang akan usung Ketut Rochineng-Gede Ariadi).
Sumber NusaBali di lingkaran PDIP Buleleng menyebutkan, sepakterjang Dewa Sukrawan dikhawatirkan mampu memecah suara partainya di Pilkada Buleleng 2017. Pasalnya, Dewa Sukrawan masih punya kekuatan dan dukungan di akar rumput. “Siapa yang tidak tahu Dewa Sukrawan. Dia politikus lihai, gerakannya pasti membahayakan kalau sampai lolos sebagai Calon Bupati. paling tidak, dia sudah kantongi 42.900 suara,” ujar sumber tersebut di Singajara, Minggu kemarin. * k19
SINGARAJA, NusaBali
Dewa Sukrawan yang kini menjabat Bendahara DPD PDIP Bali pun diusulkan untuk dikenai sanksi pemecatan.Usulan sanksi tegas buat Dewa Sukrawan tersebut diambil melalui rapat DPC PDIP Buleleng yang ‘diperluas’ dengan melibatkan PAC PDIP se-Buleleng, dan Fraksi PDIP DPRD Buleleng di Singaraja, Minggu (14/8) siang. Rapat yang digelar di Sekratariat DPC PDIP Buleleng, Jalan Gajah Mada Singaraja kemarin dipimpin Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana, didampingi Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna dan Bendahara DPC PDIP Buleleng Putu Mangku Budiasa.
Dalam rapat tersebut, hampir seluruh PAC PDIP dari 9 kecamatan se-Buleleng memasalahkan sepakterjang Dewa Sukrawan nyalon Bupati lewat jalur Independen. Sebagai kader PDIP, Dewa Sukrawan dianggap telah berani melangkah sebelum ada penugasan dan perintah dari induk partai. Masing-masing PAC PDIP pun desak DPC PDIP segera bersikap atas manuver Dewa Sukrawan.
Menyusul desakan dari PAC PDIP se-Buleleng tersebut, DPC PDIP Buleleng akhirnya bikin surat usulan kepada DPD PDIP Bali agar Dewa Sukrawan diberikan sanksi tegas. Usulan itu tertuang dalam surat Nomor 052/IN/DPC-03.04A/BLL/VIII/ 2016 tertanggal 14 Agustus 2016, yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Sekretaris Gede Supriatna.
Usai rapat kemarin siang, Gede Supriatna selaku Sekretaris DPC PDIP Buleleng mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi itu kepada DPP PDIP, melalui DPD PDIP Bali. “Kami hanya mengusulkan, karena ada aspirasi dari PAC-PAC. Soal keputusan, itu kewenangan DPP PDIP. Apalagi, Dewa Sukrawan itu adalah pengurus DPD PDIP Bali,” tandas Supriatna yang notabene Ketua DPRD Buleleng 2014-2019.
Supriatna menepis usulan sanksi tegas terhadap Dewa Sukrawan ini sebagai ekspresi ketakutan PDIP Buleleng. Menurut Supriatna, usulan tersebut bagian dari penegakan aturan partai, di samping karena ada aspirasi dari masing-masing PAC PDIP se-Buleleng. “Ah, tidak ada itu (ketakutan, Red). Kita hanya amankan aturan partai. Kita juga hanya usulkan, terserah DPD PDIP Bali dan DPP PDIP nanti,” kilah kader Banteng asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu, Dewa Sukarawan yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin, enggan menanggapi sikap DPC PDIP Buleleng yang usulkan sanksi tegas terhadap dirinya. Dewa Sukrawan hanya menyebutkan, apa yang dilakukannya adalah bagian dari perjuangan PDIP.
“Silakan saja, apa pun keputusan partai nanti, saya terima. Sebuah perjuangan tentu ada risiko yang harus ditanggung. Saya sudah pikirkan semua itu,” tandas politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Dewa Sukrawan sendiri maju ke Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017, berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pasangan Dewa Sukrawan-Dharma Wijaya (Paket Surya) telah serahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Buleleng di Singaraja, Rabu (10/8) lalu.
Dewa Sukrawan (asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng) adalah mantan Ketua DPC PDIP Buleleng sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014, yang kini menjabat Bendahara DPD PDIP Bali. Dia sempat diusung PDIP sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping AA Ngurah Puspayoga dalam Pilgub Bali 2013 lalu.
Sedangkan Dharma Wijaya adalah politisi Demokrat asal Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng 2006-2011 yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. Dharma Wijaya merupakan suami dari Srikandi Demokrat Ni Putu Tutik Kusuma Wardani, mantan Cabup Buleleng di Pilkada 2012.
Berdasarkan hasil penghitungan tim verifikasi di Kantor KPU Buleleng, Jumat (12/8), jumlah du-kungan versi hitung softcopy melalui sistem informasi pencalonan bagi Paket Surya mencapai 42.900 KTP. Ini jauh melebihi syarat dukungan minimal 40.283 KTP yang ditetapkan KPU Buleleng. Jumlah dukungan Paket Surya tersebar di 9 kecamatan se-Buleleng. Dukungan terbanyak berasal dari Kecamatan Gerokgak (Buleleng Barat) dengan 13.237 KTP dan terkecil dari Kecamatan Busungbiu (hanya 186 KTP).
Jika lolos verifikasi faktual, Paket Surya nantinya berhak mendaftar nyalon ke KPU Buleleng sebagai pasangan calon dari jalur Independen. Paket Surya kemungkinan akan tarung segitiga melawan pasangan calon incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra alias Paket PAS-Sutji (diusung PDIP dengan didukung Hanura-NasDem) dan paket calon dari Golkar-Demokrat-PPP (digadang-gadang akan usung Ketut Rochineng-Gede Ariadi).
Sumber NusaBali di lingkaran PDIP Buleleng menyebutkan, sepakterjang Dewa Sukrawan dikhawatirkan mampu memecah suara partainya di Pilkada Buleleng 2017. Pasalnya, Dewa Sukrawan masih punya kekuatan dan dukungan di akar rumput. “Siapa yang tidak tahu Dewa Sukrawan. Dia politikus lihai, gerakannya pasti membahayakan kalau sampai lolos sebagai Calon Bupati. paling tidak, dia sudah kantongi 42.900 suara,” ujar sumber tersebut di Singajara, Minggu kemarin. * k19
Komentar