Hakim asal Bali Dilantik Jadi Ketua Muda MA
Satu lagi hakim senior asal Bali yang mendapat jabatan strategis di Mahkamah Agung (MA) RI.
DENPASAR, NusaBali
Kali ini, I Gusti Agung Sumanatha SH MH asal Banjar Tainsiat, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar yang dilantik sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung bersama dua hakim lainnya di Jakarta pada Jumat (21/2) lalu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tiga Ketua Muda MA ini berdasarkan Keputusan Presiden No.21/P Tahun 2020 tanggal 18 Pebruari 2020. Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr M Hatta Ali SH MH memimpin langsung sumpah dan pelantikan IGA Sumanatha.
Juru Bicara (Jubir) PN Denpasar, I Made Pasek mengatakan, IGA Sumanatha dilantik sebagai Ketua Muda Bidang Perdata MA. Sebelum didaulat sebagai Ketua Muda MA, hakim kelahiran, Denpasar, 22 Maret 1956 ini lebih dulu menduduki Hakim Agung MA pada tahun 2013.
IGA Sumanatha yang merupakan anak dari pasangan I Gusti Made Raka dan I Gusti Sayu Raka menempuh pendidikan SD sampai SMA di Denpasar. Setelah itu melanjutkan ke Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Made Pasek menjelaskan IGA Sumanatha mengawali kariernya sebagai hakim di PN Jeneponto, Sulawesi. “Kalau tidak salah, sekitar tahun 1991, Sumanatha mengawali karier sebagai hakim di PN Jeneponto, Sulawesi,” ungkapnya.
Jubir PN Denpasar ini juga mengatakan, Ketua PN Denpasar, Dr Sobandi ikut merasa bangga dengan dilantiknya IGA Sumanatha sebagai Ketua Muda MA. Ini karena ada putra Bali yang menduduki jabatan pimpinan di MA. Ketika menjadi Hakim Agung, IGA Sumanatha bersama dua Hakim Agung lain, yakni, Takdir Rahmadi dan Nurul Elmiyah sempat digelari trio hakim bernilai Rp16 Triliun.
Pasalnya, pada tahun 2016, trio hakim ini menjatuhkan hukuman kepada PT Merbau Pelalawan Lestari untuk membayar Rp 16 triliun atas tindakan merusak lingkungan dengan melakukan pembalakan ribuan hektar hutan di Riau. *rez
Pengambilan sumpah dan pelantikan tiga Ketua Muda MA ini berdasarkan Keputusan Presiden No.21/P Tahun 2020 tanggal 18 Pebruari 2020. Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr M Hatta Ali SH MH memimpin langsung sumpah dan pelantikan IGA Sumanatha.
Juru Bicara (Jubir) PN Denpasar, I Made Pasek mengatakan, IGA Sumanatha dilantik sebagai Ketua Muda Bidang Perdata MA. Sebelum didaulat sebagai Ketua Muda MA, hakim kelahiran, Denpasar, 22 Maret 1956 ini lebih dulu menduduki Hakim Agung MA pada tahun 2013.
IGA Sumanatha yang merupakan anak dari pasangan I Gusti Made Raka dan I Gusti Sayu Raka menempuh pendidikan SD sampai SMA di Denpasar. Setelah itu melanjutkan ke Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Made Pasek menjelaskan IGA Sumanatha mengawali kariernya sebagai hakim di PN Jeneponto, Sulawesi. “Kalau tidak salah, sekitar tahun 1991, Sumanatha mengawali karier sebagai hakim di PN Jeneponto, Sulawesi,” ungkapnya.
Jubir PN Denpasar ini juga mengatakan, Ketua PN Denpasar, Dr Sobandi ikut merasa bangga dengan dilantiknya IGA Sumanatha sebagai Ketua Muda MA. Ini karena ada putra Bali yang menduduki jabatan pimpinan di MA. Ketika menjadi Hakim Agung, IGA Sumanatha bersama dua Hakim Agung lain, yakni, Takdir Rahmadi dan Nurul Elmiyah sempat digelari trio hakim bernilai Rp16 Triliun.
Pasalnya, pada tahun 2016, trio hakim ini menjatuhkan hukuman kepada PT Merbau Pelalawan Lestari untuk membayar Rp 16 triliun atas tindakan merusak lingkungan dengan melakukan pembalakan ribuan hektar hutan di Riau. *rez
1
Komentar