Distan Gelar Vaksinasi, Sterilisasi, dan Kastrasi Gratis
Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar melakukan vaksinasi, sterilisasi (pengangkatan organ reproduksi ) dan kastrasi (menghilangkan fungsi dari alat reproduksi) secara gratis, selama empat hari, 24-27 Februari 2020 bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan dua banjar di Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Distan Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra disela-sela mengungkapkan, vaksinasi, sterilisasi, kastrasi menyasar anjing dan kucing. “Kegiatan ini dilakukan dua hari di Kantor Dinas Pertanian, Jalan A Yani, Denpasar, 24-25 Februari, berlanjut 26-27 Februari di Banjar Pande dan Banjar Sima, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur,” ujarnya, Senin (24/2).
Dikatakan Ambara, pada hari pertama kegiatan pihaknya menangani 30 hewan untuk dilakukan vaksinasi, sterilisasi dan kastrasi. Yakni, 4 anjing liar yang ditemukan di Lapangan Lumintan, dan kawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denapasar, 8 kucing peliharaan dan 28 anjing peliharaan yang dibawa langsung oleh pemiliknya.
Menurut Ambara, kegiatan ini dibantu langsung oleh Yayasan BAWA dan Yayasan Seva Bhuana yang membiayai proses vaksinasi, sterilisasi, dan kastrasi. Sementara pihak Distan dengan dana dari APBD Kota Denpasar hanya membiayai obat bius sebesar Rp 30 juta pertahunnya. Sehingga kata Ambara, vaksinasi, sterilisasi dan kastrasi yang dilakukan warga bisa gratis tanpa biaya sepeserpun. "Semuanya gratis di sini, kalau di luar melakukan ini pasti bayarnya lumayan juga. Kalau kita kemarin lihat di luar itu biayanya kastrasi bisa mencapai Rp 800 ribu, dan HO (sterilisasi untuk hewan jantan) bisa mencapai Rp 1,5 juta. Kalau di sini gratis semuanya tanpa biaya, pemiliknya datang membawa hewan peliharaan mendaftar dapat penanganan sembuh langsung dibawa pulang tanpa biaya tambahan," jelasnya. *mis
Dikatakan Ambara, pada hari pertama kegiatan pihaknya menangani 30 hewan untuk dilakukan vaksinasi, sterilisasi dan kastrasi. Yakni, 4 anjing liar yang ditemukan di Lapangan Lumintan, dan kawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denapasar, 8 kucing peliharaan dan 28 anjing peliharaan yang dibawa langsung oleh pemiliknya.
Menurut Ambara, kegiatan ini dibantu langsung oleh Yayasan BAWA dan Yayasan Seva Bhuana yang membiayai proses vaksinasi, sterilisasi, dan kastrasi. Sementara pihak Distan dengan dana dari APBD Kota Denpasar hanya membiayai obat bius sebesar Rp 30 juta pertahunnya. Sehingga kata Ambara, vaksinasi, sterilisasi dan kastrasi yang dilakukan warga bisa gratis tanpa biaya sepeserpun. "Semuanya gratis di sini, kalau di luar melakukan ini pasti bayarnya lumayan juga. Kalau kita kemarin lihat di luar itu biayanya kastrasi bisa mencapai Rp 800 ribu, dan HO (sterilisasi untuk hewan jantan) bisa mencapai Rp 1,5 juta. Kalau di sini gratis semuanya tanpa biaya, pemiliknya datang membawa hewan peliharaan mendaftar dapat penanganan sembuh langsung dibawa pulang tanpa biaya tambahan," jelasnya. *mis
Komentar