Waspadai Manipulasi Data Tenaga Abdi
Rencana Pemkab Klungkung untuk mengangkat tenaga pengabdian di sekolah menjadi tenaga kontrak, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, utamanya para pengabdi.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena tak sedikit tenaga pengabdian yang sudah lebih dari 5 tahun, belum bisa naik sebagai pegawai kontrak. Mereka berharap proses pengangkatan pegawai kontrak ini, dilakukan secara transparan dan sesuai realita di lapangan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun mewaspadai kemungkinan data tenaga pengabdi palsu. Untuk itu ia menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan dari SKPD untuk tenaga pengabdi agar bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak boleh ada surat keputusan (SK) palsu, tidak boleh prestasi palsu dan lainnya. “Kalau itu terjadi (pimpinan SKPD, Red) yang kena akan getahnya nanti,” ancam Bupati Suwirta, di hadapan pimpinan SKPD saat Rapat Gabungan dengan DPRD di Kantor DPRD Klungkung, Senin (15/8).
Kata Bupati Suwirta, tak sembarang tenaga pengabdian akan diangkat. Pengangkatan tenaga pengabdian ini dilakukan bukan tanpa dasar. Banyak hal yang menjadi pertimbangan diantaranya, disiplin, loyalitas, lamanya pengabdian dan sebagainya. Kontraknya pun dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. “Tenaga pengabdian yang dikontrak tidak hanya tenaga pendidik, tapi dari semua SKPD,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil pimpinan SKPD yang mempunyai tenaga pengabdian, diutamakan SKPD yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat langsung. Semua kepala SKPD akan diminta untuk membuat pemetaan dan database tenaga pengabdian. Dalam hal ini Bupati Suwirta juga meminta kepada masyarakat turut mengawasi. Bupati Klungkung asal Nusa Ceningan juga meminta semua kepala SKPD untuk tidak lagi menerima tenaga pengabdian lagi atau moratorium mulai 2016 ini. * w
Karena tak sedikit tenaga pengabdian yang sudah lebih dari 5 tahun, belum bisa naik sebagai pegawai kontrak. Mereka berharap proses pengangkatan pegawai kontrak ini, dilakukan secara transparan dan sesuai realita di lapangan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun mewaspadai kemungkinan data tenaga pengabdi palsu. Untuk itu ia menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan dari SKPD untuk tenaga pengabdi agar bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak boleh ada surat keputusan (SK) palsu, tidak boleh prestasi palsu dan lainnya. “Kalau itu terjadi (pimpinan SKPD, Red) yang kena akan getahnya nanti,” ancam Bupati Suwirta, di hadapan pimpinan SKPD saat Rapat Gabungan dengan DPRD di Kantor DPRD Klungkung, Senin (15/8).
Kata Bupati Suwirta, tak sembarang tenaga pengabdian akan diangkat. Pengangkatan tenaga pengabdian ini dilakukan bukan tanpa dasar. Banyak hal yang menjadi pertimbangan diantaranya, disiplin, loyalitas, lamanya pengabdian dan sebagainya. Kontraknya pun dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. “Tenaga pengabdian yang dikontrak tidak hanya tenaga pendidik, tapi dari semua SKPD,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil pimpinan SKPD yang mempunyai tenaga pengabdian, diutamakan SKPD yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat langsung. Semua kepala SKPD akan diminta untuk membuat pemetaan dan database tenaga pengabdian. Dalam hal ini Bupati Suwirta juga meminta kepada masyarakat turut mengawasi. Bupati Klungkung asal Nusa Ceningan juga meminta semua kepala SKPD untuk tidak lagi menerima tenaga pengabdian lagi atau moratorium mulai 2016 ini. * w
Komentar