Tagihan Rekening LPJU Membengkak
Pemasangan lampu liar masih banyak ditemukan. Sedangkan tagihan listriknya ditanggung Pemkab.
8.777 Titik Lampu Tanpa Meteran
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng tahun ini harus merogoh anggaran yang besar untuk membayar tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Karena banyaknya lampu penerangan jalan yang terpasang tidak disertai meteran pencatat daya listrik. Dampaknya, hitungan penggunaan listrik yang dipakai oleh PLN juga sangat tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ditemui di kantornya Senin (15/8) siang, menyebutkan di Buleleng saat ini ada 12.168 titik lampu yang terpasang terhitung data Desember 2015 lalu. Namun dari jumlah tersebut yang baru terpasang meteran listrik hanya 3.391 titik lampu yang tersebar di seluruh wilayah di Buleleng. Sedangkan sisanya 8.777 atau 72 persen belum bermeteran. “Pemasangan lampu liar oleh masyarakat masih banyak ditemukan. Sedangkan tagihan listriknya Pemkab yang menanggung,” kata Suparta.
Selain itu, lanjut Suparta, yang membuat pemborosan pada lampu yang tidak bermeteran tersebut dihitung oleh PLN menyala selama 24 jam. Meski kenyataannya lampu tersebut tidak menyala sepenuhnya 24 jam. Kata dia, dengan jumlah titik lampu tersebut Pemkab Buleleng selalu membayar tagihan lampu penerangan jalan diatas angka Rp 1 miliar per bulan. Misalnya, pada rekening pembayaran bulan terakhir Rp 1,3 miliar. Jumlah tersebut, kata Suparta, telah berkurang dari bulan-bulan sebelumnya yang pernah mencapai Rp 1.6 miliar.
Kondisi tersebut ditanggulangi dengan pemasangan meteran listrik bertahap di seluruh titik lampu. Dengan langkah itu, kedepannya tagihan pembayaran listrik di Buleleng dapat ditekan dengan data pemakaian yang sudah tertera nyata di meteran. Tahun ini Dinas PU Buleleng akan memasang kembali 267 titik lampu pada sejumlah wilayah di Buleleng. Pemasangan lampu penerangan jalan ini langsung akan dilengkapi dengan meteran.
Selama ini, menurut Suparta, kendala yang masih dihadapi terkait penanganan LPJU di Buleleng selain pemasangan lampu liar yang tidak terdata adalah masih minimnya tim penanganan lampu yang dimiliki Dinas PU. “Kami hanya punya satu tim, sedangkan luas wilayah Buleleng ini sangat luas,” kata dia.
Pihaknya mengaku saat ini sedang mengupayakan pembentukan tim untuk menyesuaikan anggaran dan rencana pengadaan LPJU bertenaga surya yang hemat energi. Namun pengadaan LPJU tenaga surya memerlukan modal cukup besar, sekitar Rp 35 juta per unitnya. “Kedepannya kami menuju kesana, tetapi sekali lagi jika anggaran daerah sudah cukup untuk itu,” tegas dia. * k23
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng tahun ini harus merogoh anggaran yang besar untuk membayar tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Karena banyaknya lampu penerangan jalan yang terpasang tidak disertai meteran pencatat daya listrik. Dampaknya, hitungan penggunaan listrik yang dipakai oleh PLN juga sangat tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ditemui di kantornya Senin (15/8) siang, menyebutkan di Buleleng saat ini ada 12.168 titik lampu yang terpasang terhitung data Desember 2015 lalu. Namun dari jumlah tersebut yang baru terpasang meteran listrik hanya 3.391 titik lampu yang tersebar di seluruh wilayah di Buleleng. Sedangkan sisanya 8.777 atau 72 persen belum bermeteran. “Pemasangan lampu liar oleh masyarakat masih banyak ditemukan. Sedangkan tagihan listriknya Pemkab yang menanggung,” kata Suparta.
Selain itu, lanjut Suparta, yang membuat pemborosan pada lampu yang tidak bermeteran tersebut dihitung oleh PLN menyala selama 24 jam. Meski kenyataannya lampu tersebut tidak menyala sepenuhnya 24 jam. Kata dia, dengan jumlah titik lampu tersebut Pemkab Buleleng selalu membayar tagihan lampu penerangan jalan diatas angka Rp 1 miliar per bulan. Misalnya, pada rekening pembayaran bulan terakhir Rp 1,3 miliar. Jumlah tersebut, kata Suparta, telah berkurang dari bulan-bulan sebelumnya yang pernah mencapai Rp 1.6 miliar.
Kondisi tersebut ditanggulangi dengan pemasangan meteran listrik bertahap di seluruh titik lampu. Dengan langkah itu, kedepannya tagihan pembayaran listrik di Buleleng dapat ditekan dengan data pemakaian yang sudah tertera nyata di meteran. Tahun ini Dinas PU Buleleng akan memasang kembali 267 titik lampu pada sejumlah wilayah di Buleleng. Pemasangan lampu penerangan jalan ini langsung akan dilengkapi dengan meteran.
Selama ini, menurut Suparta, kendala yang masih dihadapi terkait penanganan LPJU di Buleleng selain pemasangan lampu liar yang tidak terdata adalah masih minimnya tim penanganan lampu yang dimiliki Dinas PU. “Kami hanya punya satu tim, sedangkan luas wilayah Buleleng ini sangat luas,” kata dia.
Pihaknya mengaku saat ini sedang mengupayakan pembentukan tim untuk menyesuaikan anggaran dan rencana pengadaan LPJU bertenaga surya yang hemat energi. Namun pengadaan LPJU tenaga surya memerlukan modal cukup besar, sekitar Rp 35 juta per unitnya. “Kedepannya kami menuju kesana, tetapi sekali lagi jika anggaran daerah sudah cukup untuk itu,” tegas dia. * k23
1
Komentar