Halangi Rambu Lalulintas, Satpol PP Turunkan Reklame
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan sejumlah papan reklame yang ada di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (25/2) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah papan reklame tersebut diturunkan karena menghalangi rambu lalulintas. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara, menjelaskan, penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP pada Selasa siang dilakukan di beberapa titik di Kerobokan. Papan reklame penunjuk tempat usaha diturunkan karena menutupi sebagian rambu lalulintas dan ada pula yang nyaris jatuh.
“Kemarin (Senin, 24/2) dan tadi (Selasa kemarin), kami susur semua baliho yang ada di sepanjang jalan dan perempatan di Kerobokan. Ada beberapa yang kami turunkan karena melanggar dan menutupi rambu lalulintas. Ini juga berkat laporan masyarakat yang turut andil memantau pelaku usaha yang melanggar,” tutur Suryanegara, Selasa (25/2) siang.
Diungkapkannya, papan reklame dengan berbagai ukuran itu diamankan pihaknya ke kantor Satpol PP. Pasalnya, pihaknya tidak mengetahui pemilik reklame yang jumlahnya mencapai belasan. Terkait penelusuran terhadap pemilik yang melanggar itu, Suryanegara menyatakan pihaknya akan melayani setiap pemilik yang menghadap ke kantor Satpol PP.
“Ada belasan yang kami turunkan dan sudah diamankan ke kantor. Ya, kalau ada pengusaha atau pemilik yang mengambilnya, silakan saja. Tapi, tentu ada aturan main dan tentu akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi kalau mau pasang lagi, utamanya perizinannya,” tandas Suryanegara.
Sementara untuk di wilayah Kuta, Suryanegara menyatakan saat ini sudah ada laporan beberapa reklame yang diduga melanggar. Adapula laporan perihal papan reklame yang nyaris jatuh dan ditakutkan akan menimpa pengendara yang sedang melintas, apalagi saat ini musim penghujan dan angin kencang. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan dimaksud pada Rabu siang ini. “Besok (hari ini) kami lanjut ke Kuta. Ada beberapa yang sudah teridentifikasi yang akan kami turunkan. Selain melanggar atau tidak berizin, ada pula yang membahayakan,” tutur Suryanegara. *dar
“Kemarin (Senin, 24/2) dan tadi (Selasa kemarin), kami susur semua baliho yang ada di sepanjang jalan dan perempatan di Kerobokan. Ada beberapa yang kami turunkan karena melanggar dan menutupi rambu lalulintas. Ini juga berkat laporan masyarakat yang turut andil memantau pelaku usaha yang melanggar,” tutur Suryanegara, Selasa (25/2) siang.
Diungkapkannya, papan reklame dengan berbagai ukuran itu diamankan pihaknya ke kantor Satpol PP. Pasalnya, pihaknya tidak mengetahui pemilik reklame yang jumlahnya mencapai belasan. Terkait penelusuran terhadap pemilik yang melanggar itu, Suryanegara menyatakan pihaknya akan melayani setiap pemilik yang menghadap ke kantor Satpol PP.
“Ada belasan yang kami turunkan dan sudah diamankan ke kantor. Ya, kalau ada pengusaha atau pemilik yang mengambilnya, silakan saja. Tapi, tentu ada aturan main dan tentu akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi kalau mau pasang lagi, utamanya perizinannya,” tandas Suryanegara.
Sementara untuk di wilayah Kuta, Suryanegara menyatakan saat ini sudah ada laporan beberapa reklame yang diduga melanggar. Adapula laporan perihal papan reklame yang nyaris jatuh dan ditakutkan akan menimpa pengendara yang sedang melintas, apalagi saat ini musim penghujan dan angin kencang. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan dimaksud pada Rabu siang ini. “Besok (hari ini) kami lanjut ke Kuta. Ada beberapa yang sudah teridentifikasi yang akan kami turunkan. Selain melanggar atau tidak berizin, ada pula yang membahayakan,” tutur Suryanegara. *dar
Komentar