Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus
Kembali Terlibat Keributan, Satu Pelaku Kena Tusuk
Ketiga pelaku yang kabur kembali terlibat perkelahian di simpang Jalan Mahendradatta- Jalan Teuku Umar Barat hingga akhirnya satu pelaku kena tusuk.
DENPASAR, NusaBali
Aksi sok jagoan tiga pemuda masing-masing I Putu Agus Suecana alias Agus Kicir, 20, Vikih Arista Hamim, 22, dan Dewa Nyoma Gede Sudiantara alias Dewa Ako, 24, yang mengeroyok dua korban berakhir tragis. Selain harus menghuni sel tahanan Polresta Denpasar, salah satu pelaku juga sempat ditusuk orang usai mengeroyok korbannya.
Wakapolresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana saat gelar rilis perkara di Mapolda Bali, pada Rabu (26/2) siang mengungkapkan korban dalam pengeroyokan itu adalah Ahmad Sidik Pratama, 21 dan Rahmad Yanur Rizki, 29. Keduanya dihajar para tersangka saat melintas di Jalan Mahendradata Selatan lampu TL Merpati (sebelum RS Balimed), Kecamatan Denpasar Barat pada Minggu (23/2) pukul 03.00 Wita.
AKB Jiartana menjelaskan pada pagi dini hari itu kedua korban bersama sejumlah rekan lainnya konvoi melintasi Jalan Mahendradata. Mereka berjumlah 6 orang mengendarai 5 sepeda motor. Salah satu dari 5 motor yang digunakan kelompok korban menggunakan knalpot brong. Mereka melintas dari arah utara ke selatan.
Setibanya dekat Lapangan Buyung di Jalan Mahendradata para pelaku sedang nongkrong. Tersinggung dengan knalpot brong yang digunakan oleh motor kelompok korban, pelaku langsung melakukan pengejaran. Kedua korban pun berhasil dikejar. Motor yang digunakan keduanya ditendang pelaku hingga terjatuh.
“Saat berhasil menjatuhkan korban ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka lebang pada bagian wajah. Setelah menghajar korban ketiga pelaku langsung kabur. Diketahui para pelaku kabur ke arah Jalan Teuku Umar Barat, Kecamatan Denpasar Barat,” tutur AKBP Jiartana.
Atas kejadian yang dialami itu kedua korban lapor ke Polresta Denpasar. Menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Denpasar dibantu Satgas CTOC Polda Bali melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Akhirnya pada Senin (24/2) pagi para pelaku berhasil diamankan. Pelaku Putu Agus Suecana dan Gede Sudiantara diringkus di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar Barat. Sementara pelaku Vikih diringkus di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.
Para tersangka bersama barang bukti berupa tiga unit motor, yakni Yamaha Nmax DK 3349 AAT, Honda Scoopy DK 4901 MW, dan Yamaha Mio DK 2706 WW dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan. Ketiganya terancam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Ditambahkan AKBP Jiartana setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, ketiga pelaku yang kabur kembali terlibat perkelahian di simpang Jalan Mahendradatta- Jalan Teuku Umar Barat. Saat perkelahian inilah salah satu pelaku kena tusuk. “Kasus itu sudah dilaporkan di sini dan kami masih melakukan pengembangan,” tandas AKBP Jiartana. *pol
Wakapolresta Denpasar, AKBP Wayan Jiartana saat gelar rilis perkara di Mapolda Bali, pada Rabu (26/2) siang mengungkapkan korban dalam pengeroyokan itu adalah Ahmad Sidik Pratama, 21 dan Rahmad Yanur Rizki, 29. Keduanya dihajar para tersangka saat melintas di Jalan Mahendradata Selatan lampu TL Merpati (sebelum RS Balimed), Kecamatan Denpasar Barat pada Minggu (23/2) pukul 03.00 Wita.
AKB Jiartana menjelaskan pada pagi dini hari itu kedua korban bersama sejumlah rekan lainnya konvoi melintasi Jalan Mahendradata. Mereka berjumlah 6 orang mengendarai 5 sepeda motor. Salah satu dari 5 motor yang digunakan kelompok korban menggunakan knalpot brong. Mereka melintas dari arah utara ke selatan.
Setibanya dekat Lapangan Buyung di Jalan Mahendradata para pelaku sedang nongkrong. Tersinggung dengan knalpot brong yang digunakan oleh motor kelompok korban, pelaku langsung melakukan pengejaran. Kedua korban pun berhasil dikejar. Motor yang digunakan keduanya ditendang pelaku hingga terjatuh.
“Saat berhasil menjatuhkan korban ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka lebang pada bagian wajah. Setelah menghajar korban ketiga pelaku langsung kabur. Diketahui para pelaku kabur ke arah Jalan Teuku Umar Barat, Kecamatan Denpasar Barat,” tutur AKBP Jiartana.
Atas kejadian yang dialami itu kedua korban lapor ke Polresta Denpasar. Menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Denpasar dibantu Satgas CTOC Polda Bali melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Akhirnya pada Senin (24/2) pagi para pelaku berhasil diamankan. Pelaku Putu Agus Suecana dan Gede Sudiantara diringkus di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar Barat. Sementara pelaku Vikih diringkus di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.
Para tersangka bersama barang bukti berupa tiga unit motor, yakni Yamaha Nmax DK 3349 AAT, Honda Scoopy DK 4901 MW, dan Yamaha Mio DK 2706 WW dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan. Ketiganya terancam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Ditambahkan AKBP Jiartana setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, ketiga pelaku yang kabur kembali terlibat perkelahian di simpang Jalan Mahendradatta- Jalan Teuku Umar Barat. Saat perkelahian inilah salah satu pelaku kena tusuk. “Kasus itu sudah dilaporkan di sini dan kami masih melakukan pengembangan,” tandas AKBP Jiartana. *pol
1
Komentar