Zona Integritas Polres Buleleng Dicanangkan
Untuk mewujudkan Wlayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
SINGARAJA, NusaBali
Demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Buleleng mencanangkan pembangunan zona integritas yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa. Pencanangan yang disaksikan oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Nur Chusniah, dan Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa itu dilaksanakan di Mapolres Buleleng pada Rabu (26/2/2020).
Menyambut baik pembangunan zona integritas oleh Polres Buleleng, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada kesempatan itu menyatakan Pemkab Buleleng akan memberikan dukungan penuh demi menjamin pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Buleleng.
Dengan pembangunan zona integritas tersebut, Sutjidra optimis kepercayaan masyarakan terhadap Polres Buleleng akan meningkat karena jajaran Polres Buleleng telah siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas dengan berikrar no korupsi, no kolusi, dan no nepotisme. Karena menurutnya zona integritas yang dibangun akan menghadirkan suatu sistem yang mencerminkan profesionalisme yang tentunya menunjang pelaksanaan pelayanan yang modern, terpercaya, dan bebas dari KKN.
Pada kesempatan itu, turut hadir dari Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Ombudsman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, serta para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Buleleng.*
Menyambut baik pembangunan zona integritas oleh Polres Buleleng, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada kesempatan itu menyatakan Pemkab Buleleng akan memberikan dukungan penuh demi menjamin pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Buleleng.
Dengan pembangunan zona integritas tersebut, Sutjidra optimis kepercayaan masyarakan terhadap Polres Buleleng akan meningkat karena jajaran Polres Buleleng telah siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas dengan berikrar no korupsi, no kolusi, dan no nepotisme. Karena menurutnya zona integritas yang dibangun akan menghadirkan suatu sistem yang mencerminkan profesionalisme yang tentunya menunjang pelaksanaan pelayanan yang modern, terpercaya, dan bebas dari KKN.
Pada kesempatan itu, turut hadir dari Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Ombudsman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, serta para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Buleleng.*
Komentar