STAHN Mpu Kuturan Siapkan SDM Unggul
Dukung Pemajuan Desa Adat
Sebagai institusi pendidikan di bidang agama, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja selain memajukan pendidikan berkomitmen untuk memajukan Adat dan Budaya Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof Dr Drs I Made Suweta MSi, Selasa (25/2). Suweta mengungkapkan hal tersebut dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang membangun Bali berbasis adat dan budaya melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Apalagi, kini ditegaskan oleh Pemprov Bali dengan dibentuknya Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat.
Menyikapi arah kebijakan Pemprov Bali, Suweta mengatakan pihaknya sebagai institusi pendidikan akan menyediakan lulusan ahli hukum adat guna menunjang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemajuan masyarakat desa adat. “Kami juga menyiapkan tenaga pendidik Bahasa Bali guna menunjang kebutuhan SDM sebagai tenaga pendidik maupun penyuluh Bahasa Bali melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Bali,” kata Suweta.
Sejalan dengan itu, Suweta mengungkapkan institusi yang diresmikan pada 22 Maret 2016 itu juga mendukung kebijakan Kementerian Agama RI yang menerjunkan penyuluh agama pada setiap desa adat yang ada di Bali. Hal itu diwujudkan dengan menyiapkan lulusan yang siap menjadi tenaga penyuluh agama melalui Program Studi Filsafat Agama dan Program Studi Teologi Agama.
Dari STAHN Mpu Kuturan sendiri, Suweta menuturkan pihaknya juga melakukan kontribusi dalam pemajuan agama, adat, dan budaya Bali melalui program pengabdian masyarakat yang dilakukan baik oleh unsur pengajar maupun mahasiswa. Pengabdian masyarakat tersebut lanjut Suweta mengacu pada Pola Ilmiah Pokok STAHN Mpu Kuturan yakni seni dan kebudayaan yang diterapkan pada mahasiswa di keseluruhan 10 program studi S1 dan 1 program studi S2 yang ada di STAHN Mpu Kuturan untuk turun langsung ke pelosok-pelosok desa baik di Kabupaten Buleleng dan di Kabupaten lainnya di Bali maupun luar Bali. “Kami berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan STAHN Mpu Kuturan dapat mencetak SDM unggul yang dapat berkontribusi kepada kemajuan Bali khususnya pada pemajuan adat dan budaya,” tegas Suweta.*
Menyikapi arah kebijakan Pemprov Bali, Suweta mengatakan pihaknya sebagai institusi pendidikan akan menyediakan lulusan ahli hukum adat guna menunjang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemajuan masyarakat desa adat. “Kami juga menyiapkan tenaga pendidik Bahasa Bali guna menunjang kebutuhan SDM sebagai tenaga pendidik maupun penyuluh Bahasa Bali melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Bali,” kata Suweta.
Sejalan dengan itu, Suweta mengungkapkan institusi yang diresmikan pada 22 Maret 2016 itu juga mendukung kebijakan Kementerian Agama RI yang menerjunkan penyuluh agama pada setiap desa adat yang ada di Bali. Hal itu diwujudkan dengan menyiapkan lulusan yang siap menjadi tenaga penyuluh agama melalui Program Studi Filsafat Agama dan Program Studi Teologi Agama.
Dari STAHN Mpu Kuturan sendiri, Suweta menuturkan pihaknya juga melakukan kontribusi dalam pemajuan agama, adat, dan budaya Bali melalui program pengabdian masyarakat yang dilakukan baik oleh unsur pengajar maupun mahasiswa. Pengabdian masyarakat tersebut lanjut Suweta mengacu pada Pola Ilmiah Pokok STAHN Mpu Kuturan yakni seni dan kebudayaan yang diterapkan pada mahasiswa di keseluruhan 10 program studi S1 dan 1 program studi S2 yang ada di STAHN Mpu Kuturan untuk turun langsung ke pelosok-pelosok desa baik di Kabupaten Buleleng dan di Kabupaten lainnya di Bali maupun luar Bali. “Kami berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan STAHN Mpu Kuturan dapat mencetak SDM unggul yang dapat berkontribusi kepada kemajuan Bali khususnya pada pemajuan adat dan budaya,” tegas Suweta.*
1
Komentar