Melawan, 5 Tersangka Ditembak
Operasi Sikat Agung Amankan 70 Tersangka
“Semua TO kasus curas, curat dan curanmor berhasil kita ungkap,”
DENPASAR, NusaBali
Selama 15 hari (10-25 Februari), gelar Operasi Sikat Agung 2020 oleh Polda Bali bersama Polres/Poresta jajaran berhasil mengungkap 60 kasus dengan 70 tersangka dalam kasus curat, curas, curanmor, dan cusa. Dari penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan 5 tersangka karena melawan saat ditangkap.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Candra saat gelar rilis hasil operasi, pada Jumat (28/2) kemarin mengungkapkan puluhan kasus yang berhasil diungkap itu merupakan kasus yang menjadi Target Operasi (TO) maupun non TO. “Dari total 70 tersangka yang diamankan, 8 orang diantaranya wanita yang terlibat kasus pencurian,” jelasnya.
AKBP Renefli menegaskan terpaksa menembak 5 orang tersangka saat penyergapan karena melawan. Masing-masing tiga tersangka residivis terlibat kasus curas dan dua tersangka lainnya pelaku curat dan curanmor.
Sementara, Barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus curat 1 unit kendaraan roda 6, 3 unit kendaraan roda 4, 11 unit sepeda motor, 26 buah HP, 6 buah latop. Selanjutnya 1 buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS computer, 3 buah kolaher motor, 3 buah pisau, 2 unit TV, 1 buah indihome, dan puluhan barang bukti lainnya.
“Selain itu kami berhasil mengamankan uang pelaku skimming asal Bulgaria, yakni uang rupiah sebanyak Rp 153.355 juta, uero 12.500, dan 10 Dolar Hongkong. Dari kasus skimming ini juga polisi mengamankan 28 buah kartu putih, 1 buah pasport, 1 buah kapi (alat congkel). Dalam kasus ini TO 13 kasus dan non TO 19 kasus,” tuturnya.
Sementara untuk TO kasus curas sebanyak 3 kasus dan non TO sebanyak 3 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor, 14 buah HP, uang Rp. 3.066.000, 1 buah kunci palsu, 1 buah part sepeda motor, 1 buah helm, dan 2 buah pakaian. “Semua TO berhasil kita ungkap,” beber AKBP Candra.
Sementara untuk kasus curanmor, TO sebanyak 13 kasus. Semuanya berhasil terungkap. Pengungkapan non TO sebanyak 3 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendraan roda 6, 14 unit sepeda motor, 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah kunci palsu, 4 lembar STNK, 1 buah tas, 1 buah dompet, 1 buah kunci kendaraan, dan 2 pasang plat nomor kendaraan.
“Di luar tiga jesi kasus di atas yang menjadi TO terungkap 6 kasus cusa dengan 6 tersangka. Barang buktinya berupa uang Rp. 6.955.500, uang US dolar 800, 1 unit sepeda motor, 2 buah HP, 1 buah dompet, 1 ekor ayam, 1 lembar STNK, dan 1 buah helm,” beber AKBP Candra. *pol
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Candra saat gelar rilis hasil operasi, pada Jumat (28/2) kemarin mengungkapkan puluhan kasus yang berhasil diungkap itu merupakan kasus yang menjadi Target Operasi (TO) maupun non TO. “Dari total 70 tersangka yang diamankan, 8 orang diantaranya wanita yang terlibat kasus pencurian,” jelasnya.
AKBP Renefli menegaskan terpaksa menembak 5 orang tersangka saat penyergapan karena melawan. Masing-masing tiga tersangka residivis terlibat kasus curas dan dua tersangka lainnya pelaku curat dan curanmor.
Sementara, Barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus curat 1 unit kendaraan roda 6, 3 unit kendaraan roda 4, 11 unit sepeda motor, 26 buah HP, 6 buah latop. Selanjutnya 1 buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS computer, 3 buah kolaher motor, 3 buah pisau, 2 unit TV, 1 buah indihome, dan puluhan barang bukti lainnya.
“Selain itu kami berhasil mengamankan uang pelaku skimming asal Bulgaria, yakni uang rupiah sebanyak Rp 153.355 juta, uero 12.500, dan 10 Dolar Hongkong. Dari kasus skimming ini juga polisi mengamankan 28 buah kartu putih, 1 buah pasport, 1 buah kapi (alat congkel). Dalam kasus ini TO 13 kasus dan non TO 19 kasus,” tuturnya.
Sementara untuk TO kasus curas sebanyak 3 kasus dan non TO sebanyak 3 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor, 14 buah HP, uang Rp. 3.066.000, 1 buah kunci palsu, 1 buah part sepeda motor, 1 buah helm, dan 2 buah pakaian. “Semua TO berhasil kita ungkap,” beber AKBP Candra.
Sementara untuk kasus curanmor, TO sebanyak 13 kasus. Semuanya berhasil terungkap. Pengungkapan non TO sebanyak 3 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendraan roda 6, 14 unit sepeda motor, 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah kunci palsu, 4 lembar STNK, 1 buah tas, 1 buah dompet, 1 buah kunci kendaraan, dan 2 pasang plat nomor kendaraan.
“Di luar tiga jesi kasus di atas yang menjadi TO terungkap 6 kasus cusa dengan 6 tersangka. Barang buktinya berupa uang Rp. 6.955.500, uang US dolar 800, 1 unit sepeda motor, 2 buah HP, 1 buah dompet, 1 ekor ayam, 1 lembar STNK, dan 1 buah helm,” beber AKBP Candra. *pol
Komentar