Pedagang Pasar Kidul Keluhkan Penerangan
Pedagang Pasar Kidul Bangli keluhkan minimnya lampu penerangan di tangga menuju lantai II.
BANGLI, NusaBali
Padahal para pedagang sudah mulai beraktifitas pukul 03.00 Wita untuk bongkar muat dagangan. Kurangnya lampu penerangan mengganggu kenyamanan pedagang maupun pengunjung pasar.
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Kidul, minimnya lampu penerangan mengakibatkan di beberapa sudut pasar nampak gelap. Contohnya tangga menuju ke lantai II tidak ada lampu penerangan. Untuk areal bawah memanfaatkan penerangan dari toko-toko sekitarnya. “Pedagang bongkar muat dagangan cukup kesulitan. Rawan bagi tukang panggul (tukang suun) saat melewati tangga tersebut,” ungkap pria asal Bangli ini, Jumat (28/2).
Pedagang yang enggan namannya dikorankan ini mengatakan, pemasangan lampu penerangan semestinya menjadi tanggung jawab pengelola karena akeses jalan bagian dari pasar. Sementara lampu yang terpasang di kios mapun lapak menjadi tanggung jawab pedagang. “Lampu di kios dan di lapak dipasang sendiri-sendiri oleh pedagang. Di luar itu menjadi tanggung jawab pengelola,” ujarnya. Perwakilan pedagang ini berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli merespon keluhan ini.
Terpisah, Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait minimnya lampu penerangan di Pasar Kidul akan segera berkoordinasi dengan pengelola pasar. “Jika lampu penerangan kurang, agar pengelola segera menambah titik lampu," pintanya. Wayan Gunawan menambahkan, lampu penerangan di areal pasar sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung. *esa
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Kidul, minimnya lampu penerangan mengakibatkan di beberapa sudut pasar nampak gelap. Contohnya tangga menuju ke lantai II tidak ada lampu penerangan. Untuk areal bawah memanfaatkan penerangan dari toko-toko sekitarnya. “Pedagang bongkar muat dagangan cukup kesulitan. Rawan bagi tukang panggul (tukang suun) saat melewati tangga tersebut,” ungkap pria asal Bangli ini, Jumat (28/2).
Pedagang yang enggan namannya dikorankan ini mengatakan, pemasangan lampu penerangan semestinya menjadi tanggung jawab pengelola karena akeses jalan bagian dari pasar. Sementara lampu yang terpasang di kios mapun lapak menjadi tanggung jawab pedagang. “Lampu di kios dan di lapak dipasang sendiri-sendiri oleh pedagang. Di luar itu menjadi tanggung jawab pengelola,” ujarnya. Perwakilan pedagang ini berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli merespon keluhan ini.
Terpisah, Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait minimnya lampu penerangan di Pasar Kidul akan segera berkoordinasi dengan pengelola pasar. “Jika lampu penerangan kurang, agar pengelola segera menambah titik lampu," pintanya. Wayan Gunawan menambahkan, lampu penerangan di areal pasar sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung. *esa
1
Komentar