PT ASDP Berlakukan Tiket Online
Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Mulai Maret 2020, PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan pembelian tiket secara online bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
NEGARA, NusaBali
Meski belum diberlakukan 100 persen, namun pengguna jasa diharapkan sudah membiasakan pembelian tiket secara online. Model ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan.
General Manager (GM) ASDP Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni, Minggu (1/3), mengatakan pembelian tiket secara online ini sebenarnya telah diberlakukan cukup lama. Namun sesuai kebijakan saat ini, ada upaya lebih mendorong pengguna jasa lebih memaksimlakan layanan pembelian tiket secara online, yang nantinya juga diwajibkan membeli tiket secara online.
“Meski sudah diberlakukan per Maret ini, tetapi sementara bagi yang belum membeli tiket secara online, masih dilayani di tool gate (loket pembelian tiket di Pelabuhan). Bisa dikatakan sekarang ini, masih tahap masa percobaan, sembari mematangkan persiapan sebelum diterapakan 100 persen. Tetapi nanti arahnya, seluruh pengguna jasa diwajibkan membeli tiket secara online,” ujar Fahmi.
Pembelian tiket secara online ini, sambung Fahmi, bisa dilakukan melalui ferizy.com atau mendownload aplikasi ASDP Ticket di play store. Dalam melakukan pemesanan tiket secara online itu, pengguna jasa akan diwajibkan mengisi identitas sekaligus manifes para calon penumpang termasuk kendaraan yang akan digunakan, dan memilih jadwal keberangkatan. Untuk tiket yang dipesan secara online itu, sudah harus dibayar maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkata. “Pembayarannya bisa dilakukan melalui transaksi elektronik. Sekarang ini, kita kan juga sudah menerapkan pembelian tiket secara non tunai di Ketapang-Gilimanuk. Jadi kami rasa, sudah banyak yang terbiasa melakukan transaksi elektronik. Kalaupun memang tidak bisa secara mandiri, pembayarannya juga bisa dilakukan di minimarket ataupun outlet-oultet jasa tranksaki elektronik yang sudah banyak tersedia saat ini,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai teknis pemberangkatan, Fahmi mengatakan, pengguna jasa yang telah menentukan jadwal keberangkatan, wajib datang sebelum jadwal keberangkatan. Tetapi jika ada yang terlambat selama masa uji coba ini, masih tetap dilayani. “Kalau sudah 100 persen, nanti Pusat yang akan mengatur bagaimana mekanismenya, kalau ternyata terjadi keterlambatan. Apakah tiketnya hangus atau bagaimana. Kami masih menunggu dari Pusat,” ucapnya.
Menurut Fahmi, pencanangan pembelian tiket secara online ini juga berkaitan dengan kenyamanan pengguna jasa. Bagaimana dengan melakukan pembelian tiket secara online, dari pelabuhan bisa melakukan persiapan lebih awal untuk menghindari antrean bagi pengguna jasa. “Kalau pemesan, kan ditentukan susuai jadwal yang masih tersedia. Jadi, kalau sudah ditentukan waktu keberangkatan, paling tidak pengguna jasa dapat menentukan kapan harus berangkat. Yang jelas, tujuan dari tiket oline ini, selain menghindari transksi di pelabuhan, tujuannya juga memudah pengguna jasa,” ujarnya. *ode
General Manager (GM) ASDP Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni, Minggu (1/3), mengatakan pembelian tiket secara online ini sebenarnya telah diberlakukan cukup lama. Namun sesuai kebijakan saat ini, ada upaya lebih mendorong pengguna jasa lebih memaksimlakan layanan pembelian tiket secara online, yang nantinya juga diwajibkan membeli tiket secara online.
“Meski sudah diberlakukan per Maret ini, tetapi sementara bagi yang belum membeli tiket secara online, masih dilayani di tool gate (loket pembelian tiket di Pelabuhan). Bisa dikatakan sekarang ini, masih tahap masa percobaan, sembari mematangkan persiapan sebelum diterapakan 100 persen. Tetapi nanti arahnya, seluruh pengguna jasa diwajibkan membeli tiket secara online,” ujar Fahmi.
Pembelian tiket secara online ini, sambung Fahmi, bisa dilakukan melalui ferizy.com atau mendownload aplikasi ASDP Ticket di play store. Dalam melakukan pemesanan tiket secara online itu, pengguna jasa akan diwajibkan mengisi identitas sekaligus manifes para calon penumpang termasuk kendaraan yang akan digunakan, dan memilih jadwal keberangkatan. Untuk tiket yang dipesan secara online itu, sudah harus dibayar maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkata. “Pembayarannya bisa dilakukan melalui transaksi elektronik. Sekarang ini, kita kan juga sudah menerapkan pembelian tiket secara non tunai di Ketapang-Gilimanuk. Jadi kami rasa, sudah banyak yang terbiasa melakukan transaksi elektronik. Kalaupun memang tidak bisa secara mandiri, pembayarannya juga bisa dilakukan di minimarket ataupun outlet-oultet jasa tranksaki elektronik yang sudah banyak tersedia saat ini,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai teknis pemberangkatan, Fahmi mengatakan, pengguna jasa yang telah menentukan jadwal keberangkatan, wajib datang sebelum jadwal keberangkatan. Tetapi jika ada yang terlambat selama masa uji coba ini, masih tetap dilayani. “Kalau sudah 100 persen, nanti Pusat yang akan mengatur bagaimana mekanismenya, kalau ternyata terjadi keterlambatan. Apakah tiketnya hangus atau bagaimana. Kami masih menunggu dari Pusat,” ucapnya.
Menurut Fahmi, pencanangan pembelian tiket secara online ini juga berkaitan dengan kenyamanan pengguna jasa. Bagaimana dengan melakukan pembelian tiket secara online, dari pelabuhan bisa melakukan persiapan lebih awal untuk menghindari antrean bagi pengguna jasa. “Kalau pemesan, kan ditentukan susuai jadwal yang masih tersedia. Jadi, kalau sudah ditentukan waktu keberangkatan, paling tidak pengguna jasa dapat menentukan kapan harus berangkat. Yang jelas, tujuan dari tiket oline ini, selain menghindari transksi di pelabuhan, tujuannya juga memudah pengguna jasa,” ujarnya. *ode
Komentar