RUU Bali Hanya Bisa ‘Diselesaikan' dengan Lobi Politik
DENPASAR, NusaBali
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bali yang kini sedang proses perjuangan di Senayan tidak hanya mengandalkan materi dan substansi.
Perjuangan tersebut tetap akan gol kalau lobi politiknya kuat. Hal itu setidaknya muncul dalam Diskusi Memaksimalkan Perjuangan RUU Provinsi Bali di Kantor DPD RI Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin (2/3) malam.
Diskusi tersebut digelar dalam rangka menyerap aspirasi anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika. Hadir dalam diskusi Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof Dr I Made Arya Utama SH MH, Karo Hukum Pemprov Bali, Ida Bagus Sudarsana, Tim Ahli Gubernur Bali, Dr I Wayan Rideng, akademisi dari FISIP Undiknas, Dr Nyoman Subanda, perwakilan parpol seperti Putu Suasta (Demokrat), Nyoman ‘Kos’ Suarsana (Golkar) dan tokoh akademisi lainnya.
Dalam diskusi tersebut peluang lolosnya RUU Bali sebagai upaya revisi terhadap UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat I Provinsi Bali-NTB-NTT tersebut dirangkum untuk kemudian akan menjadi bahan masukan dalam perjuangan di Senayan. Termasuk juga materi diskusi tersebut akan disodorkan dalam pertemuan antara wakil rakyat Bali, NTB dan NTT yang digagas Gubernur Bali di Gedung Jayasabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Selasa (3/3) malam ini.
Prof Arya Utama di sela-sela diskusi kemarin mengatakan dari sisi perjuangan meloloskan RUU Bali di Senayan tetap dengan pendekatan politik. "Dalam proses ini seberapa besar kemampuan dan lobi-lobi serta negoisasi dalam akses pemerintah di pusat. Ini kan bukan proses hitam dan putih. Tetapi lobi politik, apapun politik punya peran. Ini perjuangan rakyat Bali. Walaupun ini produk hukum itu tak lepas dari proses politik," ujar akademisi asal Desa Blumbang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli ini.
Ditegaskan Arya Utama, di sinilah proses itu dipahami sebagai perjuangan politik. Tidak hanya materi substansi akademis semata.
"Karena ada persoalan politik yang harus dijaga ritmenya. Kita harus pahami. Nggak bisa akademis sekali. Belum tentu dengan akademis saja," tegas Arya Utama.
Kata Arya Utama mendorong seluruh elemen masyarakat Bali supaya mengawal dan berjuang bersama di Senayan. Karena itu DPR RI dan DPD RI dapil Bali punya peran disini. "Nanti kan akan proses sosialisasi. Celah lolosnya ya kita berusaha. Kami tentu tidak bisa memastikan bisa atau tidak. Karena saya pribadi ini sangat penting untuk Bali. Maka harus satu kesatuan gerak dengan Trikaya Parisudha di mana komitmen sesuai dengan pikiran, ucapan, dan perbuatan. Jadi harus ada komitmen," tegas Arya Utama.
Sementara Anggota DPD RI, Made Mangku Pastika, mengatakan RUU Bali ini urgent and important. "RUU ini mendesak dan penting. Mendesaknya kita selama ini menggunakan dasar hukum UU Nomor 64 Tahun 1958 di mana bentuk negara masih Republik Indonesia Serikat (RIS) dan dengan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. Selama ini apapun produk hukumnya pakai UU Tahun 1950 itu. Kan udah nggak relevan itu. Segera harus disesuaikan," ujar mantan Gubernur Bali periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini.
Sementara dari sisi pentingnya kata Pastika, RUU Bali mengatur Bali dan kepentingan Bali di tingkat nasional. "RUU ini nggak boleh bertentangan dengan 4 konsensus berbangsa dan bernegara seperti Pancasila, UU Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami di DPD RI harus konsisten dengan kepentingan daerah di pusat. Bukan wakil pusat ngurusi daerah," tegas mantan Kapolda Bali ini.
Selain itu ada juga soal perjuangan Bali dengan kepentingan mendapatkan perimbangan keuangan. Bali tidak dapat apapun dari pusat karena tidak punya sumber daya alam. Selama ini cuman dapat Dana Alokasi Khusus dana Alokasi Umum yang selama ini tergantung dengan proses politik.
"Maka sangat urgent kita perjuangkan RUU Bali. Tetapi ini proses politik tentu aspek-aspek politik harus diperhatikan," ujar Pastika.
Ketika ditanya diskusi kemarin tidak melibatkan anggota DPD RI yang lain menurut Pastika karena yang lain ada kegiatan juga. "Namun untuk urusan RUU Bali kita sudah sepakat mendukung perjuangan Bali," tegas mantan Kapolda Bali ini. *nat
Komentar