Februari, Jumlah Wisman Masuk Bali Turun Drastis
Larangan Terbang dari dan ke China Tak Ada Batas Waktu
MANGUPURA, NusaBali
Pemberlakuan larangan terbang dari dan ke China oleh Pemerintah Indonesia per 5 Februari 2020 lalu, membuat jumlah wisatawan asal Negeri Tirai Bambu itu yang berlibur ke Bali turun drastis.
Berdasar catatan petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, untuk periode Februari, wisman asal China hanya mencapai 4.314 orang. Penurunan jumlah itu juga berlaku bagi wisatawan dari berbagai negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Sutrisno, menerangkan catatan kedatangan wisatawan asing ke Bali pada periode awal hingga akhir Februari 2020 mencapai 392.824 orang. Catatan ini menunjukkan penurunan sekitar 197.445 wisatawan dari periode pencatatan Januari 2020 yang mencapai 590.269 orang. Pada Januari, wisatawan asal China masih sebanyak 113 ribu orang. Namun, pada periode Februari hanya 4.314 wisatawan China yang datang ke Pulau Dewata. “Penurunannya bukan hanya pada wisman China saja, tapi secara keseluruhan wisatawan dari negara lain juga turun,” tutur Sutrisno, Selasa (3/3).
Penurunan jumlah wisatawan manca negara ke Bali saat ini disebabkan oleh faktor, penutupan sejumlah penerbangan yang melayani rute dari dan ke China dan beberapa wilayah lainnya akibat virus Corona. Hal ini merujuk PermenkumHAM Nomor 3 perihal larangan terbang dari dan ke China. Bahkan, peraturan menteri ini sudah diperbaharui dengan PermenkumHAM Nomor 7 yang dikeluarkan pada 28 Februari. Dalam peraturan baru, saat ini perpanjangan darurat bukan hanya untuk wisatawan China, tapi sekarang terhadap wisatawan asing lainnya yang memiliki anggota keluarga China ataupun warga asing yang tinggal di China. “Salah satu indikator penurunan karena adanya penutupan sejumlah rute itu. Saat ini bahkan aturannya sudah diperbaharui lagi, PermenkumHAM Nomor 3 itu dicabut. Makanya, keluar PermenkumHAM Nomor 7 yang tidak membatasi sampai kapan ada keputusan resmi untuk mencabut larangan terbang itu,” kata Sutrisno.
Ditanyai terkait pengawasan petugas Imigrasi di akses masuk seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sutrisno mengaku kalau proses pengawasan terhadap wisatawan itu dilakukan sesuai prosedur dalam PermenkumHAM Nomor 7. “Saat ini, sebanyak 150 petugas yang ada di bandara setiap harinya memeriksa dengan teliti terkait visa kunjungan dari China. Sedangkan untuk wisatawan yang menggunakan bebas visa dan visa on arrival sudah ditutup,” tandas Sutrisno. *dar
Komentar