Propam Cek Kelengkapan dan Kondisi Kendaraan Dinas
MANGUPURA, NusaBali
Kasi Propam Polres Badung, Iptu I Made Murdawan melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan yang akan diserahkan oleh Logistik kepada Satshabara Polres Badung, pada Selasa (3/3).
Pemeriksaan ini sesuai dengan Surat Perintah Pengeluaran Materiil Nomor :SPM/23/ALSUSANH/II/LOG.5.2./2020/ROLOG tentang penyerahan kendaraan dinas R4 double cabin. Iptu I Made Murdawan mengatakan pemeriksaan itu sebagai langkah antisipasi, di samping untuk meningkatkan kewaspadaan maupun mencegah terjadinya pelanggaran. “Setiap kendaraan yang akan diserahkan untuk operasional oleh jajaran Polres Badung wajib diperiksa terutama kelengkapan dan inventaris didalamnya oleh personel Provost,” tuturnya.
Adapun yang menjadi fokus pemeriksaan Kendaraan dinas R4 Double Cabin Isuzu D-Max adalah senter/flashlight 2 unit, senter multifungsi 1 unit, senter handheld + kabel spriral soket lighter 1 nit, jacket/rompi keselamatan 2 unit. Selanjutnya rompi anti peluru IIIA 1 unit, dudukan senjata + hard deck cover 1 nit, ody cover outdoor 1 nit.
Fire extinguser 35KG 1 unit, towing hook 1 unit, megaphone 1 nit, glass film + sticker + paint bumper yellow, red, yellow + paint velg yellow masing-masing 1 unit. Borgol 2 unit, police line 2 unit, tongkat T 2 unit, sepatu boot 2 pasang, tangki bahan bakar 10L 1 unit, dan jas hujan 2 unit.
Pemeriksaan kendaraan ini tidak seketat pemeriksaan kendaraan yang dikendarai oleh personil. Hanya pemeriksaan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan tersebut, barang-barang inventaris meskipun masih baru. "Kelengkapan kendaraan patroli R4 yang digunakan sebagai kendaraan operasional, hendaknya di rawat dan dijaga dengan baik, begitu pula barang inventaris yang berada di dalamnya jangan sampai hilang", pesan Made Murdawan kepada anggota Satshabara Polres Badung. *pol
1
Komentar