Ambruk, Atap Bangunan Bekas Mes Guru SDN 4 Benoa
MANGUPURA, NusaBali
Petugas BPBD Badung meninjau rumah bekas mes guru di SDN 4 Benoa yang terletak di Jalan Taman Siswa Nomor 4, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Rabu (4/3) siang.
Peninjauan itu sebagai salah satu upaya untuk mendata kerusakan bangunan yang ambruk diterpa angin kencang pada Selasa (25/2) lalu. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung dr Ni Nyoman Ermy Setiari, menerangkan robohnya atap bangunan tersebut terjadi pada Selasa, 25 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu hujan dan angin kencang sempat melanda kawasan tersebut. Namun laporan terkait ambruknya atap bangunan itu baru diterima BPBD pada Selasa (3/3) pukul 15.30 Wita dari kepala sekolah SDN 4 Benoa.
“Bangunan itu sudah ambruk beberapa waktu lalu, tapi baru kami cek hari ini (Rabu kemarin) setelah laporan masuk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena bangunan memang sudah tidak dipergunakan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” kata Ermy Setiari.
Karena dianggap membahayakan aktivitas sekolah, maka bekas puing atap bangunan tersebut kemudian dibersihkan oleh pihak sekolah dan komite. Atas hal tersebut, pihaknya kemudian membuat laporan kepada Disdikpora Kabupaten Badung. Laporan itu bukan terkait renovasi, namun penghapusan segera aset tersebut. Sebab bangunan yang semula sudah sempat diminta untuk dihapus, namun belum ada kejelasan dari Disdikpora. “Pihak sekolah sudah mengajukan untuk penghapusan aset, karena bangunan itu sudah tidak berfungsi lagi. Pihak Disdikpora juga sudah meninjau ke lapangan, namun belum ada tindaklanjutnya,” ungkap Ermy Setiari.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengaku belum tahu persis proses kelanjutan usulan penghapusan tersebut. Hal ini dikarenakan penghapusan aset bukan semata-mata berada dipihaknya, melainkan diusulkan kepada Bagian Aset. “Karena nantinya banyak faktor yang dipertimbangkan, utamanya menyangkut kenapa aset itu dihapus, hendak dipergunakan sebagai apa, dan berapa nilai asetnya. Ini yang akan kami lihat dulu. Kalau sudah disetujui, baru dilakukan proses penghapusan,” ungkap Widia Astika. *dar
Komentar