nusabali

Rekanan Pasar Didenda Rp 700 Juta

  • www.nusabali.com-rekanan-pasar-didenda-rp-700-juta

AMLAPURA, NusaBali
Rekanan penggarap proyek Pasar Amlapura Barat, Jalan Kesatrian Amlapura, didenda Rp 700 juta.

Sebab pengerjaan proyek molor hingga diperpanjang 50 hari. Mestinya, proyek ini tuntas 27 Desember 2019, namun terpaksa diperpanjang dan selesai Sabtu (15/2).

Perpanjangan pekerjaan 50 hari, sesuai ketentuan pasal 54 ayat (1) Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Karangasem I Wayan Sutrisna memaparkan hal itu saat mendampingi Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri meninjau Pasar Amlapura Barat, di Jalan Kesatrian Amlapura, Rabu (4/3).

Sesuai ketentuan, kata I Wayan Sutrisna, denda per hari Rp 14 juta, selama 50 hari total Rp 700 juta. Sehingga Pasar Amlapura Barat tuntas dibangun berlantai II, untuk memenuhi kebutuhan 330 pedagang termasuk 62 kios. Ketika dipertanyakan, setelah Pasar Amlapura Barat tuntas dikerjakan, apakah dinyatakan telah kelar pengerjaannya, dan tidak ada masalah secara teknis. "Masih ada bocor-bocor sedikit, kan ada biaya pemeliharaan," kata I Wayan Sutrisna.

Saat melakukan peninjauan Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri, sempat mengecek keberadaan air dan aliran listrik, juga dipertanyakan menyangkut kebersihan lantai. Lampu belum menyala, karena belum ada sambungan listrik dari PT PLN, begitu juga aliran air belum bisa mengalir, karena untuk mengangkat air perlu ada tenaga listrik. "Bagaimana ini listriknya, dan airnya, kenapa belum bisa diujicoba?" tanya Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Kadisperindag I Wayan Sutrisna menjelaskan, instalasi listrik telah terpasang semuanya lengkap dengan lampu. Hanya saja, belum disambungkan ke PLN. Listrik telah diujicoba gunakan genset, sedangkan air agar bisa mengalir mesti digerakkan tenaga listrik. "Pada akhirnya nanti, saat melaspas Pasar Amlapura Barat, Purnama Kasanga, Soma Wage Medangsia, Senin (9/3), telah siap dioperasikan," lanjut I Wayan Sutrisna.

Pasar Amlapura Barat yang lokasinya di barat Terminal Amlapura, tanpa parkir, hanya disediakan jalan lingkar keliling pasar. Parkir direncanakan menggunakan sebagian Terminal Amlapura, dengan menggeser pedagang yang di Terminal Amlapura masuk Pasar Amlapura Barat.

Proyek senilai Rp 14,054 miliar dikerjakan 180 hari, sejak 26 Juli 2019, mestinya tuntas 27 Desember 2019. Sedangkan tahapan yang selesai hingga 27 Desember 2019, sebesar 85 persen, untuk menuntaskan itulah diperpanjang pengerjaannya 50 hari lagi, yang dikerjakan PT Adi Murti.

Usai upacara melaspas menurut I Wayan Sutrisna berlanjut melakukan undian untuk para pedagang di lantai I dan lantai II, serta mengundi untuk pedagang yang hendak menempati 62 kios.

Hanya saja yang perlu dilakukan sebelum upacara melaspas, lanjut I Wayan Sutrisna, membersihkan lantai, agar tidak berdebu. Hadir pula sejumlah petugas Satpol PP Karangasem menyosialisasikan kepada para pedagang, untuk segera pindah ke Pasar Amlapura Barat, dilarang jualan di Terminal Amlapura.*k16

Komentar